Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya

    Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya

    adm_imradm_imr16 April 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia sedang merancang mekanisme baru untuk penyelenggaraan ibadah haji, yaitu skema “war ticket”. Mekanisme ini diusulkan sebagai solusi untuk mengurangi antrean yang terlalu lama dalam pengajuan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa skema ini akan berjalan bersama dengan sistem antrean yang selama ini digunakan.

    Dahnil menyatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan membuka kuota haji dalam jumlah besar untuk Indonesia. Dengan demikian, pemerintah akan menerapkan dua skema, yaitu skema antrean yang sudah ada dan skema war ticket. Ia menjelaskan bahwa istilah “war ticket” muncul sebagai bagian dari transformasi perhajian agar masa tunggu haji bisa diperpendek. Saat ini, rata-rata masa tunggu haji mencapai 26,4 tahun.

    Selain itu, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji. Misalnya, jika ditetapkan sebesar Rp 200 juta per orang, maka biaya tersebut harus dibayar penuh oleh jemaah yang memilih skema war ticket.

    Bagi jemaah yang memilih jalur antrean, mereka tetap akan mendapatkan subsidi atau nilai manfaat. Dahnil menegaskan bahwa penentuan harga berada dalam kewenangan negara, sehingga tidak terjadi liberalisasi atau mekanisme pasar bebas dalam penyelenggaraan haji.

    Kuota pada skema war ticket dapat berasal dari dua sumber utama. Pertama, dari tambahan kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi, bukan dari kuota reguler yang diberikan setiap tahunnya. Kedua, berdasarkan proyeksi visi Arab Saudi 2030. Otoritas kerajaan menargetkan peningkatan kuota jemaah haji dunia dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang pada 2030.

    Peningkatan kuota ini akan berdampak besar pada kebutuhan pembiayaan haji. Saat ini, dengan sekitar 203 ribu calon haji reguler, total dana penyelenggaraan haji mencapai Rp 18,2 triliun. Jika jumlah calon peserta haji meningkat menjadi 500 ribu orang, kebutuhan dana diperkirakan bisa melampaui Rp 40 triliun. Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini (dikelola BPKH).

    Untuk meringankan beban pembiayaan, war ticket menjadi salah satu opsi, selain harapan bisa memperpendek antrean haji di Indonesia. Kuota tambahan tersebut akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel yang dibangun Kemenhaj.

    Jemaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tersebut tanpa harus menunggu antrean panjang. Berbeda dengan haji reguler, skema ini tidak menggunakan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji. Seluruh biaya ditanggung langsung oleh jemaah sesuai dengan nilai riil penyelenggaraan atau biaya haji yang ditetapkan pemerintah.

    “Semua dibayar penuh oleh jemaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujar Dahnil.

    Di sisi lain, jemaah reguler yang telah masuk daftar tunggu juga bisa mengambil skema war ticket, tetapi nantinya mereka juga harus membayar biaya haji riil tanpa subsidi dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Rahasia Lezat Zikir dari Pimpinan Dayah Raudhatul Quran Aceh Besar

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Cara Shalat 5 Waktu Lengkap dengan Gambar

    By adm_imr12 Juli 20268 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?