Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa
    • Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4
    • Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI
    • Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa
    • 4 cara hindari penipuan investasi, jangan tertipu!
    • Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu
    • 40 Soal Ujian PAI Kelas 7 SMP Semester Baru 2026-2027
    • Saat Tubuh Berjuang, Tari Artika Pilih Mengatur Hidup Melalui Usaha Rumahan
    • 5 Tempat Makan Dekat Candi Borobudur, Ada Bakso dan Mangut Beong
    • Josepha Alexandra Dapat Beasiswa ke Tiongkok Usai Dicurangi di LCC 4 Pilar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya

    Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya

    adm_imradm_imr16 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia sedang merancang mekanisme baru untuk penyelenggaraan ibadah haji, yaitu skema “war ticket”. Mekanisme ini diusulkan sebagai solusi untuk mengurangi antrean yang terlalu lama dalam pengajuan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa skema ini akan berjalan bersama dengan sistem antrean yang selama ini digunakan.

    Dahnil menyatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan membuka kuota haji dalam jumlah besar untuk Indonesia. Dengan demikian, pemerintah akan menerapkan dua skema, yaitu skema antrean yang sudah ada dan skema war ticket. Ia menjelaskan bahwa istilah “war ticket” muncul sebagai bagian dari transformasi perhajian agar masa tunggu haji bisa diperpendek. Saat ini, rata-rata masa tunggu haji mencapai 26,4 tahun.

    Selain itu, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji. Misalnya, jika ditetapkan sebesar Rp 200 juta per orang, maka biaya tersebut harus dibayar penuh oleh jemaah yang memilih skema war ticket.

    Bagi jemaah yang memilih jalur antrean, mereka tetap akan mendapatkan subsidi atau nilai manfaat. Dahnil menegaskan bahwa penentuan harga berada dalam kewenangan negara, sehingga tidak terjadi liberalisasi atau mekanisme pasar bebas dalam penyelenggaraan haji.

    Kuota pada skema war ticket dapat berasal dari dua sumber utama. Pertama, dari tambahan kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi, bukan dari kuota reguler yang diberikan setiap tahunnya. Kedua, berdasarkan proyeksi visi Arab Saudi 2030. Otoritas kerajaan menargetkan peningkatan kuota jemaah haji dunia dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang pada 2030.

    Peningkatan kuota ini akan berdampak besar pada kebutuhan pembiayaan haji. Saat ini, dengan sekitar 203 ribu calon haji reguler, total dana penyelenggaraan haji mencapai Rp 18,2 triliun. Jika jumlah calon peserta haji meningkat menjadi 500 ribu orang, kebutuhan dana diperkirakan bisa melampaui Rp 40 triliun. Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini (dikelola BPKH).

    Untuk meringankan beban pembiayaan, war ticket menjadi salah satu opsi, selain harapan bisa memperpendek antrean haji di Indonesia. Kuota tambahan tersebut akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel yang dibangun Kemenhaj.

    Jemaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tersebut tanpa harus menunggu antrean panjang. Berbeda dengan haji reguler, skema ini tidak menggunakan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji. Seluruh biaya ditanggung langsung oleh jemaah sesuai dengan nilai riil penyelenggaraan atau biaya haji yang ditetapkan pemerintah.

    “Semua dibayar penuh oleh jemaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujar Dahnil.

    Di sisi lain, jemaah reguler yang telah masuk daftar tunggu juga bisa mengambil skema war ticket, tetapi nantinya mereka juga harus membayar biaya haji riil tanpa subsidi dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    40 Soal Ujian PAI Kelas 7 SMP Semester Baru 2026-2027

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Niat Sholat Jumat: Qobliyah dan Badiyah Lengkap dengan Tata Cara 2 Rakaat

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Sanad di Zaman Instan

    By adm_imr19 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026

    Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?