Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    William F Rasmussen, Pendiri ESPN yang Mengubah Dunia Olahraga, Meninggal di Usia 93 Tahun

    24 Agustus 2026

    6 Film yang Buktikan Persahabatan Berbahaya Tak Memandang Jenis Kelamin

    24 Agustus 2026

    Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?

    24 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • William F Rasmussen, Pendiri ESPN yang Mengubah Dunia Olahraga, Meninggal di Usia 93 Tahun
    • 6 Film yang Buktikan Persahabatan Berbahaya Tak Memandang Jenis Kelamin
    • Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?
    • BEI Ubah Harga Minimal Saham Rp 1, Cek Daftar Gocap: GOTO-ADCP-BCAP-BTEL
    • Pria Dibui 7 Kali Tapi Masih Curang, Simpan Hasil Maling di Rumah Kosong
    • Laga semifinal Vietnam vs Malaysia terancam tertunda cuaca ekstrem
    • Merekam Pengalaman, Komunitas Jurnalis Berpetualang di Pati
    • Bioskop Inggris Pertimbangkan Larangan Kacamata AI Meta Akibat Kekhawatiran Pemalsuan Film
    • 8 Bahan Rumah Tangga untuk Membersihkan Kaca Mobil
    • Tanggal 21 Agustus 2026: Hari Apa Saja yang Diperingati?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    adm_imradm_imr12 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Dimulai

    Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap. Proses pencairan ini dimulai pada pekan ini, seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

    Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa proses pencairan TPG dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Tujuannya adalah agar hak para guru madrasah dapat segera diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

    Proses Penerbitan SKAKPT dan Jumlah Guru yang Terlibat

    Hingga awal Maret 2026, sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Data ini mencakup 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

    Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT pada tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan demikian, diharapkan proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung, sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

    Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru

    Menurut Amien Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.

    • “TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel.”

    • “Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.”

    Percepatan Proses Administrasi

    Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan. Proses ini dilakukan dengan memastikan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh para guru madrasah.

    • Para guru yang SKAKPT-nya telah terbit akan segera menerima tunjangan profesi mereka secara bertahap.
    • Untuk guru yang belum memiliki SKAKPT, pihak Kemenag tetap memastikan bahwa proses administrasi berjalan dengan baik dan efisien.

    Tantangan dan Upaya Pemecahan Masalah

    Meski ada beberapa tantangan dalam proses penerbitan SKAKPT, Kemenag terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap guru madrasah mendapatkan haknya. Dengan adanya sistem digitalisasi yang diperkuat, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien dan mengurangi kemungkinan kesalahan.

    • Penyempurnaan sistem digitalisasi dilakukan secara berkala untuk memastikan data guru selalu up-to-date.
    • Kemenag juga memberikan pelatihan kepada petugas administrasi guna meningkatkan kapasitas dan efisiensi dalam pelayanan.

    Kesimpulan

    Pencairan TPG bagi guru madrasah secara bertahap ini menjadi langkah penting dalam mendukung kesejahteraan dan motivasi para guru. Dengan percepatan penerbitan SKAKPT dan penguatan sistem administrasi, diharapkan TPG dapat segera tersalurkan kepada semua guru madrasah yang berhak.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Latihan Soal HOTS Pancasila Kelas 7 Bab 2 Tahun 2026

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    50 Soal PTS PJOK Kelas 7 SMP Semester 1 2026 + Kunci Jawaban

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views

    Petugas SDA Depok Terkejut Temukan Kaki Manusia di Kali Grogol

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    William F Rasmussen, Pendiri ESPN yang Mengubah Dunia Olahraga, Meninggal di Usia 93 Tahun

    24 Agustus 2026

    6 Film yang Buktikan Persahabatan Berbahaya Tak Memandang Jenis Kelamin

    24 Agustus 2026

    Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?

    24 Agustus 2026

    BEI Ubah Harga Minimal Saham Rp 1, Cek Daftar Gocap: GOTO-ADCP-BCAP-BTEL

    24 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?