Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Vape dan Rokok Sama Berbahaya, Dokter Ungkap Dampak Asma dan Radang Paru pada Anak

    Vape dan Rokok Sama Berbahaya, Dokter Ungkap Dampak Asma dan Radang Paru pada Anak

    adm_imradm_imr12 Juli 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Bahaya Vape yang Tak Boleh Disepelekan

    Vape sering dianggap sebagai alternatif lebih aman dari rokok konvensional, terutama karena asapnya yang lebih tipis dan aromanya yang manis. Namun, di balik penampilannya yang menarik, vape tetap menyimpan risiko kesehatan yang serius, terutama bagi anak-anak.

    Dokter Spesialis Anak Konsultan Respirologi sekaligus Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Cynthia Centauri, Sp.A., Subsp.Respi.(K), menjelaskan bahwa vape mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat merusak sistem pernapasan. Ia menegaskan bahwa anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok biasa adalah salah besar.

    “Kalau saat ini mungkin ada anggapan vape lebih aman dari rokok biasa, itu salah sekali. Ternyata keduanya sama-sama merusak,” ujarnya dalam sebuah media briefing virtual.

    Zat Berbahaya dalam Vape

    Uap yang dihasilkan oleh vape tetap mengandung nikotin serta berbagai senyawa kimia yang bisa mengiritasi saluran napas. Meskipun kadar logam berat dalam vape disebut lebih sedikit dibandingkan rokok konvensional, beberapa produk vape justru memiliki kadar nikotin yang lebih tinggi. Selain itu, proses pemanasan cairan vape juga menghasilkan senyawa kimia lain yang berpotensi menimbulkan peradangan pada jaringan paru-paru.

    Karena itu, vape tidak dapat dikategorikan sebagai produk yang aman bagi kesehatan. Bahaya vape tidak hanya dialami oleh orang yang menggunakannya, tetapi juga dapat memengaruhi anggota keluarga yang berada di lingkungan yang sama.

    Paparan Asap Tangan Ketiga

    dr. Cynthia juga mengingatkan bahwa bahaya vape tidak hanya berasal dari asap yang dihirup secara langsung. Anak-anak tetap dapat terpapar melalui partikel halus yang menempel pada berbagai benda di dalam rumah, seperti sofa, kasur, karpet, gorden, hingga pakaian orang yang menggunakan vape. Paparan tersebut dikenal sebagai third-hand smoke atau asap tangan ketiga.

    “Nah, partikel asap perokok atau asap vape tetap menempel. Jadi anak yang tidak menghirup langsung asapnya tetap bisa menjadi perokok tangan ketiga,” jelasnya.

    Paparan asap tangan ketiga sering kali luput dari perhatian karena tidak terlihat oleh mata. Namun, dampaknya sangat nyata. Paparan asap rokok maupun vape dapat mengganggu mekanisme pertahanan alami saluran pernapasan. Rambut-rambut halus pada saluran napas yang berfungsi menyaring kotoran menjadi rusak sehingga virus dan bakteri lebih mudah menyebabkan infeksi.

    Di sisi lain, produksi lendir pada saluran napas juga meningkat, sehingga memicu penyumbatan dan memperbesar risiko gangguan pernapasan. Akibatnya, anak yang sering terpapar memiliki kemungkinan lebih tinggi mengalami batuk berulang, infeksi saluran pernapasan, asma, bronkitis, hingga pneumonia.

    Dampak Jangka Panjang

    Menurut dr. Cynthia, dampak jangka panjang rokok konvensional telah dibuktikan melalui berbagai penelitian selama puluhan tahun. Sementara itu, vape merupakan produk yang relatif baru, sehingga efek kesehatannya dalam jangka panjang masih terus diteliti. Meski demikian, bukan berarti vape dapat dianggap aman.

    “Tapi kalau vape, karena masih baru beredar, kita belum tahu apakah nanti di kemudian hari juga akan menunjukkan dampak yang serupa. Bisa saja, bukan berarti lebih aman,” katanya.

    Langkah Pencegahan

    Karena itu, dr. Cynthia mengimbau para orang tua untuk tidak merokok maupun menggunakan vape di dalam rumah atau di sekitar anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi paparan zat berbahaya yang dapat mengganggu pertumbuhan dan kesehatan paru sejak usia dini.

    Mengurangi paparan asap rokok dan vape merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah gangguan pernapasan yang dapat berdampak hingga anak dewasa.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    15 Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 2026

    By adm_imr12 Juli 20266 Views

    Batas Waktu Pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 SD-SMP, Jadwal Pengumuman & Lapor Diri

    By adm_imr12 Juli 20266 Views

    Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Terbuka untuk S2-S3, Daftar dan Persyaratan

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?