Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026

    24 Agustus 2026

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026
    • Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK
    • 5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk
    • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup
    • Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!
    • Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum
    • Serie A Perketat Aturan Waktu, Ini Perubahan Pentingnya
    • Sinopsis Film Journey 2: Pulau Rahasia, Petualangan Kembali Bersama Jules Verne
    • Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 5G vs POCO X8 Pro: Mana yang Lebih Unggul?
    • Puluhan Merek Kendaraan Meriahkan GIIAS Surabaya 2026, Ini Harga Tiketnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Walhi Tantang Kehadiran Freeport dalam Perundingan Ekonomi RI-AS

    Walhi Tantang Kehadiran Freeport dalam Perundingan Ekonomi RI-AS

    adm_imradm_imr28 Februari 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perpanjangan MoU Freeport di Papua: Krisis Lingkungan dan Kemanusiaan yang Terus Berlanjut

    Organisasi advokasi lingkungan Walhi mengkritik perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga masa cadangan tembaga dan emas di Papua. Menurut Walhi, kebijakan ini akan memperparah krisis ekologis dan kemanusiaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

    Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di wilayah Papua. Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem yang telah rusak selama lebih dari 50 tahun.

    Negara, menurutnya, menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua. Pemerintah dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat adat dan orang asli Papua serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi.

    Proses pembuatan MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport dilakukan secara tertutup dan tidak transparan, tanpa melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat adat dan orang asli Papua. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport, sehingga masyarakat adat dan lingkungan hidup diabaikan.

    Walhi mencatat bahwa aktivitas operasi Freeport di Papua telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup seperti pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang menyingkirkan dan memisahkan relasi sakral antara orang asli Papua (OAP) dan alamnya. Dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro dinilai tidak pernah dipertimbangkan pemerintah. Pemerintah dinilai seakan memposisikan Papua sebagai objek monetisasi.

    Bagian Kesepakatan Dagang RI-AS

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan bagian dari komunikasi ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Langkah ini ditempuh untuk memastikan keberlanjutan produksi perusahaan tambang tersebut.

    Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi intensif dalam dua tahun terakhir. Pembahasan difokuskan pada skema perpanjangan operasi pasca-2041 guna menjaga kesinambungan kegiatan pertambangan di Grasberg.

    “Kita tahu dua tahun terakhir kita telah melakukan negosiasi dan komunikasi intens antara pemerintah Indonesia, MIND ID, dan Freeport-McMoRan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Washington DC.

    Ia menerangkan bahwa puncak produksi Freeport diperkirakan terjadi pada 2035. Dalam kondisi normal, produksi mencapai sekitar 3,2 juta ton konsentrat tembaga per tahun yang menghasilkan lebih dari 900 ribu ton tembaga serta sekitar 50–60 ton emas.

    Produksi tersebut berasal dari kegiatan eksplorasi yang dilakukan sejak awal 2000-an dengan karakter tambang bawah tanah yang membutuhkan waktu pengembangan panjang. Karena itu, pemerintah menilai kepastian perpanjangan diperlukan agar kegiatan eksplorasi baru dapat dilakukan lebih dini.

    Skema yang dibahas mencakup tambahan divestasi sebesar 12 persen saham kepada negara tanpa pembayaran akuisisi. Dengan skema tersebut, porsi kepemilikan nasional akan meningkat.

    “Dengan demikian, maka pada tahun 2041 negara akan mendapatkan saham 51 tambah 12 persen berarti 63 persen,” ujar Bahlil.

    Penambahan kepemilikan ini, kata dia, juga diarahkan untuk memperbesar manfaat ekonomi bagi daerah penghasil. Sebagian porsi tambahan saham direncanakan didistribusikan kepada pemerintah daerah Papua guna memperkuat penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan daerah.

    Setelah penandatanganan MoU, pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis yang mencakup aspek administratif dan persyaratan operasional. Proses negosiasi diarahkan agar struktur kerja sama tetap selaras dengan kepentingan nasional.

    “Dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan,” tutur Bahlil.

    Menteri ESDM menegaskan pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara pada periode perpanjangan mendatang melalui optimalisasi royalti, pajak, dan manfaat ekonomi lainnya dari operasi tambang.

    Pembahasan Freeport menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat di sektor energi dan sumber daya mineral. Pemerintah menekankan seluruh tahapan berjalan dengan prinsip kepastian usaha serta peningkatan nilai tambah nasional.

    Dampak Lingkungan Tak Diperhitungkan

    Walhi mencatat dalam lima tahun terakhir, dari 2019 sampai 2025, operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) berulang kali menimbulkan pelanggaran lingkungan hidup serius di Papua Tengah. Sejak 2019, pembuangan 200.000 ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona menyebabkan kadar tembaga di muara meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas batas aman.

    Pada periode yang sama, peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5 dan deforestasi mencapai 22.000 hektare, diikuti sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

    Memasuki 2023, operasional PTFI melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK), sementara risiko longsor yang meningkat hingga 15–20 persen kemudian terlihat nyata melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

    Walhi mengatakan dampak pencemaran ini terhadap masyarakat juga semakin berat dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu tersebut, hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro menurun hingga 60 persen sebagai akibat pencemaran sungai, sementara kasus ISPA meningkat 12 persen di Mimika.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views

    Bitcoin tembus $70 ribu, apa kaitannya dengan obligasi AS?

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026

    24 Agustus 2026

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?