Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    • Sulit Kembali ke Rutinitas Pasca Liburan
    • Hari Film Indonesia 2026: PARFI’56 Dorong Penguatan Ekosistem Film
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Walikota Andi Harun Kritik Keterlambatan Penerbitan Surat Rekomendasi Pj Sekda di Pemprov Kaltim

    Walikota Andi Harun Kritik Keterlambatan Penerbitan Surat Rekomendasi Pj Sekda di Pemprov Kaltim

    adm_imradm_imr5 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keterlambatan Penerbitan Surat Rekomendasi Pj Sekda Kota Samarinda

    Keterlambatan penerbitan surat rekomendasi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hingga lebih dari 30 hari sejak diusulkan, dokumen tersebut masih tertahan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, padahal secara administratif seharusnya sudah mendapatkan jawaban.

    Walikota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi langsung Kantor Gubernur Kalimantan Timur untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor gubernur bertujuan untuk menanyakan perihal surat permohonan rekomendasi untuk Pj Sekda Kota Samarinda sambil menunggu proses pengisian jabatan sekda yang definitif yang sedang berlangsung dalam 1-2 bulan terakhir ini.

    Ia menegaskan bahwa secara prosedur, batas waktu pelayanan administrasi antarinstansi seharusnya tidak melebihi dua pekan kerja. “Kita sudah menyampaikannya selama kurang lebih 1 bulan. Batas maksimum pelayanan administrasi antar instansi itu 14-15 hari kerja harusnya sudah mendapatkan jawaban. Sampai pada hari ini kita belum menemukan,” tegasnya.

    Hasil penelusuran bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menunjukkan bahwa surat tersebut ternyata belum sampai ke tangan gubernur dan masih tertahan dalam proses persetujuan di tingkat wakil gubernur. “Pak gubernur cukup kaget karena menurut beliau kalau di tangan beliau biasanya tidak bermalam berkasnya langsung di tandatangan. Kita crosscheck tadi di aplikasi SriKandi benar bahwa surat permohonan itu belum sampai di tangan beliau, masih jalan untuk approval. Dicek lagi di mana mandeknya ini ternyata di pak wakil gubernur,” ungkap Andi Harun.

    Ia menyebut hingga kini belum ada penjelasan terkait penyebab tertahannya surat tersebut, sehingga Pemkot Samarinda juga menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal. “Kita belum mendapatkan jawaban kenapa bertahan lama di situ. Bukan apa-apa kami ini juga menjadikan ini sebagai bahan evaluasi siapa tau misalnya salah ya berarti kita harus memperbaiki suratnya kan atau mungkin ditolak kita bisa tahu apa alasan penolakannya,” katanya.

    Menurutnya, secara alur birokrasi, proses paraf memang harus melalui tahapan berjenjang sebelum sampai ke kepala daerah. Andi Harun menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik, terutama terkait keuangan daerah.

    Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut dinilai penting karena pihaknya tidak ingin pelayanan publik terganggu. “Saya ambil contoh seperti yang saya sampaikan tadi soal gaji mulai dari PNS, P3K, sampai ke penyapu jalan dan tenaga harian lepas itu gak bisa kita eksekusi gajinya honornya atau apapun, termasuk keputusan-keputusan penting yang memerlukan approval sekda yang wajib tidak bisa kita eksekusi karena belum ada legitimasi Pj sekdanya,” tegasnya.

    Ia bahkan mengingatkan bahwa jika hingga batas waktu tertentu rekomendasi belum diterbitkan, maka pembayaran gaji ribuan pegawai berpotensi tertunda. “Nah kalau misalnya sampai tanggal 1 tidak keluar, maka kita gak bisa merealisasikan. Ya saya harus bilang kepada pegawai di internal pemerintah masa kami harus minta maaf karena kita gak bisa jalankan gaji itu, apalagi sensitif menyangkut keuangan kalau belum ada Pj sekdanya yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko mengingat jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda mencapai puluhan ribu orang. “Padahal mereka sangat butuh gaji-gaji itu. Sudah lah gajinya gak terlalu besar, tertunda kan kasihan,” katanya.

    Andi Harun menegaskan bahwa dirinya turun langsung menangani persoalan ini karena menyangkut kepentingan banyak orang, khususnya kesejahteraan pegawai. “Ini urusan orang banyak, kalau bukan urusan kesejahteraan pegawai dan urusan-urusan penting lainnya mungkin saya tidak harus sampai turun tangan. Sementara keadaannya memang belum kita terima penjelasan pun kita belum terima mengapa belum keluar dari Wakil Gubernur,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Timur telah berjanji akan segera menuntaskan proses rekomendasi tersebut dalam waktu sesingkat mungkin. “Beliau janji bahwa untuk rekomendasi sekda definitif ini akan beliau bereskan keluarkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Beliau bilang sih secepatnya, segera,” ungkapnya.

    Selain membahas Pj Sekda, Andi Harun juga menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda telah menetapkan satu nama dari tiga kandidat Sekda definitif hasil seleksi berbasis manajemen talenta. Ia memastikan bahwa setelah rekomendasi diterbitkan, proses penetapan akan segera dituntaskan. “Satu hari setelah rekomendasi keluar itu saya akan segera tertangani SK nya. Saya kan sudah ketemu Pak Gubernur pasti beliau akan melakukan koordinasi internal,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Soal dan Jawaban B Indonesia Kelas 10 Halaman 126-128 Bab 5

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Serangan AS-Israel ke Iran, negara Arab diminta tanggung biaya perang

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Eks Kadinkes Kota Bengkulu Dihukum 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Labkesda Rp1,4 Miliar

    By adm_imr5 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?