Warga Cemas Proyek Geotermal Gunung Ungaran, ESDM Jateng: Durung Opo-opo Difitnah Ngerusak
Infomalangraya.com,SEMARANG –Proyek geotermal di Gunung Ungaran masih terus mendapat sorotan. Warga sekitar harap-harap cemas sementara pemerintah terus menjalankan tahapan pelaksanaan proyek.
Warga khawatir saat Gunung Ungaran dibor dengan kedalaman mencapai 2.000 meter, kerusakan lingkungan akan menyertai.
Artinya, proyek tersebut akan memunculkan persoalan baru, termasuk kerusakan sumber daya air.
Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah (Jateng) Agus Sugiharto mengungkap, proses sosialisasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran bakal dilakukan pada semester II tahun 2026.
Sosialisasi ini bakal menyasar di masyarakat lereng Gunung Ungaran baik di Kabupaten Semarang maupun Kendal.
“Kami koordinasikan dengan PLN (pemegang Wilayah Kerja Panas Bumi), dan pemerintah kabupaten Kendal dan Semarang, nanti mana yang didahulukan,” ujar Agus, di Kota Semarang, Senin (31/8/2026).
Menurut Agus, sosialisasi tersebut bagian dari studi sosial. Sosialisasi ini juga bagian dari menjawab keresahan warga selama ini.
Ketika disinggung soal ribuan warga telah membuat petisi penolakan, ia meresponnya sebagai hal yang wajar dalam iklim negara demokrasi.
Namun, ia meminta tudingan proyek geotermal yang merusak harus dibuktikan. Sebab, kata dia, selama ini proyek geotermal tidak ada yang merusak.
“Perlu dipahami jangan hanya menuduh dan memfitnah, durung opo-opo wis difitnah ngerusak (belum apa-apa sudah dituduh merusak), enggak ada buktinya,” bebernya.
Agus menyebut, kekhawatiran warga soal proyek pengeboran geotermal akan dilakukan di sekitar cagar budaya dan merusak tempat wisata tidaklah tepat.
Menurutnya, proyek ini bakal berjalan sebaliknya.
Proyek tetap mengedepankan perlindungan cagar budaya dan pertanian seperti tanaman pangan, hortikultura dan lainnya.
Ia mencontohkan proyek serupa di PLTP Dieng. Di sana, proyek telah berjalan dan kawasan cagar budaya candi tetap berdiri.
“Ya sekarang buktikan Dieng, di sana apa merusak candi?,” ungkapnya.
Namun demikian, ia membenarkan nantinya akan ada aktivitas pengeboran sedalam sekitar 1.500 meter hingga 2.000 meter dalam proyek tersebut.
Akan tetapi, ia belum memastikan titik pengeboran. Yang jelas, lanjut Agus, penentuan kedalaman berdasarkan posisi reservoar yang dituju.
“Jadi airnya itu adanya di kedalaman situ untuk mendapatkan uap panas. Uap yang memenuhi syarat untuk menggerakkan turbin di dalam pengembangan panas bumi,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan panas bumi tidak merusak lingkungan karena reservoar atau uap air yang diambil akan dijaga kelestariannya.
Caranya, air sisa pengolahan akan diinject kembali ke atas permukaan.
“Jadi kontinuitas atau keberlanjutan pengembangan panas bumi tergantung bagaimana kita menjaga kondisi reservoar yang diambil uapnnya tetap stabil atau bahkan lebih baik dari sebelumnya,” bebernya.
Kekhawatiran Masyarakat sebagai Rambu-rambu
Dari seluruh keresahan warga atas rencana proyek ini, Agus menanggapi kekhawatiran tersebut sebagai bentuk kewaspadaan.
Ia menilai, kekhawatiran warga sebagai rambu-rambu bagi pelaksana proyek.
“Ya agar mereka memperhatikan hal-hal yang dikhawatirkan oleh masyarakat agar hal itu tidak terjadi,” bebernya.
Selepas PLN melakukan sosialisasi, lembaga listrik negara itu juga bakal melakukan pengurusan perizinan lainnya.
Agus mendetailkan, sejumlah perizinan yang harus dilengkapi dalam proyek itu adalah Persetujuan kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), dan izin sumber daya air.
Selanjutnya, membuat desain engineering detail mengenai akses jalan yang akan dilintasi proyek. Perizinan itu akan dilengkapi sembari menunggu hasil setiap kegiatan eksplorasi.
“Jadi saya kira tidak perlu ada kepanikan karena pengembangan panas bumi di Indonesia dan seluruh dunia merupakan green energy atau ramah lingkungan,” bebernya.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) menilai, proyek geotermal bakal memperberat tekanan terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air.
Tercatat, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jateng telah mencapai 218.270 hektare berdasarkan data Kementerian ESDM, sementara data spasial WALHI menunjukkan luasan yang relatif serupa, yaitu 217.341 hektare.
Data aktivitas panas bumi di Jawa Tengah tersebar di lima titik, dengan empat titik meliputi Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) Guci, WKP Baturaden, WKP Gunung Ungaran, WKP Candi Umbul Telomoyo) di tahap eksplorasi, dan satu titik WKP Dataran Tinggi Dieng di tahap produksi.
“Luasan ini menggambarkan besarnya cakupan aktivitas panas bumi yang berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air di Jawa Tengah,” ujar Staf Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan di WALHI Jawa Tengah, Bagas Kurniawan kepada Tribun, Kamis (27/8/2026).

Pendapat warga
Di lain pihak, masyarakat ramai menyuarakan pendapatnya.
Andre, warga Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang beberapa kali mengunjungi kawasan Pinusan Separe, Desa Ngesrepbalong, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, mempertanyakan dampak eksplorasi terhadap kawasan lereng Gunung Ungaran.
Menurut dia, lokasi pengeboran boleh saja berada di Kabupaten Semarang, tetapi Gunung Ungaran merupakan satu kesatuan bentang alam.
“Kalau alamnya dieksplorasi berlebihan, saya khawatir justru Gunung Ungaran yang rusak,” ujar Andre, Selasa (1/9/2026).
Kekhawatiran Andre muncul karena wilayah Kendal juga memiliki sejumlah kawasan yang bergantung pada kondisi lingkungan Gunung Ungaran.
Salah satunya Desa Ngesrepbalong. Di desa tersebut terdapat kawasan wisata Pinusan Separe dengan hutan pinus dan aliran air yang menjadi daya tarik pengunjung.
Andre mengatakan, kondisi alam seperti itulah yang membuat dirinya datang kembali ke kawasan tersebut.
“Kalau cuaca panas seperti sekarang, main air di sini rasanya benar-benar menyegarkan. Tempatnya juga masih alami,” kata Andre.
Prima, warga Ngaliyan, Kota Semarang, juga melihat persoalan tersebut dari sisi berbeda.
Menurutnya, pengembangan sumber energi harus memberikan manfaat yang jelas kepada masyarakat.
Ia tidak mempersoalkan kebutuhan penambahan pasokan listrik, termasuk apabila panas bumi Gunung Ungaran nantinya benar-benar dapat dikembangkan.
Namun, Prima mempertanyakan apakah masyarakat akan mendapatkan manfaat ekonomi yang sebanding.
“Kalau memang ada sumber panas bumi untuk menambah pasokan listrik, tetapi harga listrik tetap mahal atau harga sumber energi yang diambil tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat, sama saja bohong,” kata Prima.
Persoalan lainnya adalah kekayaan alam yang berada di sekitar kawasan Gunung Ungaran. Kang Polo, pegiat konservasi dari Desa Ngesrepbalong, selama bertahun-tahun mengamati kehidupan satwa di kawasan tersebut.
Dari pengamatannya, hutan Gunung Ungaran masih menjadi habitat berbagai satwa. Julang Emas menjadi salah satu satwa yang mendapat perhatian.
Selain itu terdapat pula trenggiling, landak, kijang, paok pancawarna dan berbagai jenis burung yang masih ditemukan di kawasan hutan.
Peneliti Universitas Negeri Semarang, Margareta Rahayuningsih, pernah mencatat 17 sarang Julang Emas di kawasan hutan Gunung Ungaran.
Bagi Kang Polo, keberadaan satwa tersebut menjadi alasan agar kawasan hutan tidak diperlakukan semata-mata sebagai lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Jangan sampai Gunung Ungaran rusak. Kalau hulunya rusak, dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di lereng,” ujar Kang Polo.
Ia juga mengingatkan posisi Kota Semarang yang berada di wilayah hilir Gunung Ungaran.
“Semarang itu daerah hilir. Jadi jangan hanya melihat Gunung Ungaran dari titik pengeborannya saja, tetapi juga melihat ke mana air mengalir dan siapa yang berada di bawahnya,” ujarnya.
Rencana pengeboran sendiri berada dalam wilayah Kabupaten Semarang.
Pemerintah menyebut eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran masih harus melewati sejumlah tahapan perizinan dan kajian sebelum pengeboran dilakukan.
Pengeboran eksplorasi ditargetkan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029. Kedalaman pengeboran diperkirakan mencapai 1.900 hingga 2.200 meter.
Tahapan tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah potensi panas bumi yang telah dipetakan benar-benar memiliki cadangan yang cukup untuk dikembangkan menjadi pembangkit listrik.
Potensi panas bumi Gunung Ungaran diperkirakan mencapai 55 megawatt.
Apabila hasil eksplorasi menunjukkan cadangan yang layak secara teknis dan ekonomis, pembangunan pembangkit akan dilanjutkan.
Target operasi komersial atau commercial operation date (COD) disebut pada 2031.
Pemerintah juga menyatakan kegiatan eksplorasi tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan izin wilayah kerja.
Masih diperlukan sejumlah persyaratan, termasuk aspek lingkungan dan penggunaan kawasan apabila lokasi kegiatan berada di kawasan yang memiliki fungsi khusus.. (*)







