Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Warga Ponorogo Diduga Tipu Pengajuan Haji, Keluarga di Madiun Rugi Rp1,24 Miliar

Warga Ponorogo Diduga Tipu Pengajuan Haji, Keluarga di Madiun Rugi Rp1,24 Miliar

adm_imradm_imr27 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita:

  • JWR (42), penduduk Ponorogo, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan penyimpangan dana haji furoda.
  • Para korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp1,244 miliar, setelah dana pengembalian yang telah dicairkan mencapai Rp450 juta.
  • Polisi sedang memasuki tahap akhir penyelidikan dan saat ini tengah menyelesaikan berkas perkara sebelum diserahkan kepada JPU.

 

Liputan Jurnalis Infomalangraya.com, Sofyan Arif Candra Sakti

Infomalangraya.com, MADIUN– Janji pengiriman haji furoda justru berujung pada masalah hukum.

Seorang penduduk Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, JWR (42) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana pemberangkatan haji furoda di Kabupaten Madiun.

Ia menipu calon jemaah haji, Waluyo Utomo (59), penduduk Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dengan kerugian mencapai Rp 1,24 miliar.

Perkara ini dimulai ketika korban mendaftarkan empat anggota keluarganya untuk mengikuti program Haji Plus melalui PT Hebed Lintas Internusa/Ladima Tours & Travel pada tahun 2017 yang berlokasi di Jalan Nasional Madiun – Surabaya, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Para korban kemudian melakukan pembayaran hingga lunas dengan jumlah total sekitar Rp 752 juta pada tahun 2019. Namun, perjalanan mereka ditunda karena wabah Covid-19.

Program Dialihkan Menjadi Haji Furoda

Pada tahun 2023, tersangka menawarkan kepada korban untuk mengubah program tersebut menjadi Haji Furoda.

Untuk pengalihan tersebut, korban diminta menambah biaya sekitar Rp372,2 juta dengan janji akan diberangkatkan pada tahun yang sama.

“Korban telah membayar sesuai permintaan tersangka. Namun, keberangkatan yang dijanjikan belum juga terwujud karena alasan visa yang belum keluar,” kata Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, Kamis (27/8/2026).

Pernah Terjadi Kesepakatan di Hadapan Notaris

Setelah kegagalan pemberangkatan, tersangka berjanji untuk mengembalikan seluruh dana korban. Pemulangan dilakukan secara bertahap dan hingga saat ini hanya mencapai Rp 450 juta.

Oleh karena itu, masih tersisa dana korban sekitar Rp1,244 miliar yang belum dikembalikan.

Usaha penyelesaian secara kekeluargaan pernah dilakukan.

Pada 16 Desember 2023, korban dan tersangka membuat surat perjanjian pemberangkatan haji di hadapan seorang notaris.

Dalam kesepakatan tersebut, korban dijadwalkan melakukan ibadah haji pada tahun 2024.

Namun, hingga bulan Juni 2024, keberangkatan tersebut kembali tidak terlaksana.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun pada 12 November 2024,” kata mantan Kapolres Trenggalek itu.

Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk di dalamnya adalah buku rekening, surat tanda pembayaran, akta notaris, serta perlengkapan ibadah haji.

Terhadap tindakannya, JWR dikenai Pasal 492 mengenai penipuan atau Pasal 486 mengenai penggelapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Maliki menambahkan, biro perjalanan umrah dan haji yang dipegang oleh tersangka saat ini tidak berjalan karena sedang terlibat dalam kasus hukum.

Polisi Menyita Bukti Pembayaran Sampai Dokumen Notaris

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Madiun sedang memasuki tahap akhir penyelidikan. Petugas sedang menyelesaikan berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Madiun mengajak masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah. Calon jamaah diminta memverifikasi legalitas biro perjalanan, jejak atau kredibilitas pengelola, serta jelasnya program dan cara pembayaran sebelum menyerahkan uang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,063 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?