Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 12 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Waspada! Video Hoaks tentang Bank Ditutup Beredar

    Waspada! Video Hoaks tentang Bank Ditutup Beredar

    adm_imradm_imr22 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peringatan OJK terhadap Informasi Hoax di Media Sosial

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, khususnya mengenai kabar tentang daftar bank yang akan ditutup. Informasi tersebut sering kali disebarkan dengan mengatasnamakan otoritas, sehingga bisa menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian.

    Melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK menyampaikan bahwa video tentang daftar bank yang akan ditutup dengan mengatasnamakan OJK marak beredar di media sosial. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat, sehingga OJK mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

    Untuk memastikan kebenaran informasi, OJK menyarankan masyarakat untuk melakukan konfirmasi melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email ke konsumen@ojk.go.id. Dengan langkah ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dari sumber yang terpercaya.

    Kondisi Perbankan Indonesia Saat Ini

    Dalam konteks kondisi perbankan nasional, OJK menyatakan bahwa sektor perbankan masih stabil. Pertumbuhan kredit mencapai 9,63% secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir tahun lalu, meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 7,74% yoy. Total penyaluran kredit mencapai Rp8.586 triliun.

    Pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 20,81% yoy. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,58% yoy dan kredit modal kerja meningkat 4,52% yoy. Dari sisi kepemilikan, kredit bank milik negara (BUMN) tumbuh 11,61% yoy, sedangkan kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 15,44% yoy.

    Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan solid sebesar 13,83% yoy menjadi Rp10.059 triliun. Pertumbuhan DPK didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13% yoy, deposito 14,28% yoy, serta tabungan 8,19% yoy.

    Likuiditas industri perbankan tetap dalam level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 126,15%, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57%. Kedua rasio ini jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level tinggi sebesar 200,97%.

    Dari sisi risiko, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,05% dan NPL net 0,79%. Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi 8,77%.

    Sementara itu, tingkat profitabilitas perbankan tercermin dari rasio return on assets (ROA) sebesar 2,53%, dengan permodalan yang kuat tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,89%.

    Penutupan Lima BPR oleh OJK

    Hingga Maret 2026, OJK telah mencabut izin usaha lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan OJK dalam menjaga kesehatan industri perbankan dan kepercayaan masyarakat.

    Lima BPR yang ditutup antara lain BPR Suliki Gunung Mas, BPR Prima Master Bank, BPR Bank Cirebon, BPR Kamadana Bali, dan BPR Koperindo. Setiap penutupan dilakukan karena berbagai alasan, seperti gagal memenuhi rasio modal minimum, status tidak sehat, serta masalah dalam tata kelola dan integritas pengelolaan bank.

    Misalnya, BPR Suliki Gunung Mas dicabut izinnya karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12%. Sementara itu, BPR Prima Master Bank ditutup karena tidak mampu melakukan penyehatan. Adapun BPR Bank Cirebon dinilai memiliki permasalahan serius dalam aspek tata kelola dan penerapan prinsip kehati-hatian.

    BPR Kamadana Bali dan BPR Koperindo Jakarta Pusat juga ditutup karena adanya dugaan fraud dan pelanggaran terhadap ketentuan perbankan. OJK memberikan waktu bagi manajemen untuk melakukan penyehatan, namun kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai.

    Penutupan BPR Koperindo Jakarta Pusat dilakukan setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan cara penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Koperindo Jaya dengan melakukan likuidasi. OJK kemudian mencabut izin usaha BPR tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views

    Dua saham resmi masuk LQ45 hari ini, cek rekomendasi analis

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Hanya 7 Shio Ini yang Bisa Bangkitkan Ekonomi Keluarga

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?