Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»10 Titik Kunci Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

    10 Titik Kunci Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

    adm_imradm_imr26 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

    Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani kesepakatan perdagangan melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi antara dua negara.

    Berikut adalah poin-poin utama dalam ART yang telah ditandatangani:

    Penghapusan Hambatan Tarif

    Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor. Hal ini mencakup produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia. Selain itu, sebanyak lebih dari 1.800 komoditas Indonesia yang diekspor ke AS, termasuk minyak sawit, kopi, dan kakao, akan dibebaskan dari tarif.

    Penyelesaian Berbagai Macam Hambatan Non-Tarif

    Indonesia berkomitmen untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif. Ini termasuk membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal (TKDN), menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, serta menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi. Selain itu, Indonesia akan menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.

    Mengatasi dan Mencegah Hambatan Terhadap Penjualan Produk Pertanian AS

    Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia. Termasuk dalam hal ini adalah membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, seperti daging dan keju.

    Menghilangkan Hambatan Perdagangan Digital

    Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital. Ini mencakup penghapusan lini tarif HTS yang ada pada “produk tidak berwujud,” mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia segera dan tanpa syarat, serta memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.

    Bergabung ke Forum Global tentang Kelebihan Baja

    Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

    Kerja Sama Tingkatkan Ketahanan Rantai Pasok

    AS dan Indonesia akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasok, mengatasi penghindaran bea masuk, dan memastikan kontrol ekspor yang memadai serta keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.

    Standar Tenaga Kerja

    Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dari sepenuhnya menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar kolektif.

    Penggunaan Bioetanol

    Indonesia diwajibkan memastikan bahwa bahan bakar transportasi dicampur dengan hingga 5 persen bioetanol pada 2028, meningkat menjadi 10 persen pada 2030, dan berupaya mencapai campuran hingga 20 persen ketika negara tersebut siap melakukannya tanpa mengadopsi tindakan apa pun yang mencegah impor bioetanol AS.

    Fasilitasi Investor

    Indonesia tidak akan memberlakukan pembatasan kepemilikan bisnis lokal oleh investor AS dengan menggunakan langkah-langkah seperti persyaratan divestasi sektor pertambangan. Selain itu, pemerintah harus mengecualikan investor AS dari peraturan yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menahan pendapatan mereka di Indonesia selama jangka waktu tertentu. Peninjauan terhadap peraturan tersebut akan dilakukan dalam waktu 12 bulan setelah kesepakatan tercapai.

    Pembelian dan Investasi

    AS dan Indonesia memberikan apresiasi atas kesepakatan komersial besar-besaran senilai sekitar 33 miliar dolar AS dalam investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di AS, yang semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia. Hal ini termasuk:

    • Pembelian komoditas energi AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS.
    • Pengadaan pesawat komersial dan barang serta jasa terkait penerbangan senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing.
    • Pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?