Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK
    • 5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk
    • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup
    • Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!
    • Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum
    • Serie A Perketat Aturan Waktu, Ini Perubahan Pentingnya
    • Sinopsis Film Journey 2: Pulau Rahasia, Petualangan Kembali Bersama Jules Verne
    • Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 5G vs POCO X8 Pro: Mana yang Lebih Unggul?
    • Puluhan Merek Kendaraan Meriahkan GIIAS Surabaya 2026, Ini Harga Tiketnya
    • Natalius Pigai Minta Pejabat Papua Berhenti Lakukan Tradisi “Ikan Puri Bayar Ikan Hiu”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»10 Titik Kunci Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

    10 Titik Kunci Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

    adm_imradm_imr26 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

    Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani kesepakatan perdagangan melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi antara dua negara.

    Berikut adalah poin-poin utama dalam ART yang telah ditandatangani:

    Penghapusan Hambatan Tarif

    Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor. Hal ini mencakup produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia. Selain itu, sebanyak lebih dari 1.800 komoditas Indonesia yang diekspor ke AS, termasuk minyak sawit, kopi, dan kakao, akan dibebaskan dari tarif.

    Penyelesaian Berbagai Macam Hambatan Non-Tarif

    Indonesia berkomitmen untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif. Ini termasuk membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal (TKDN), menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, serta menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi. Selain itu, Indonesia akan menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.

    Mengatasi dan Mencegah Hambatan Terhadap Penjualan Produk Pertanian AS

    Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia. Termasuk dalam hal ini adalah membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, seperti daging dan keju.

    Menghilangkan Hambatan Perdagangan Digital

    Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital. Ini mencakup penghapusan lini tarif HTS yang ada pada “produk tidak berwujud,” mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia segera dan tanpa syarat, serta memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.

    Bergabung ke Forum Global tentang Kelebihan Baja

    Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

    Kerja Sama Tingkatkan Ketahanan Rantai Pasok

    AS dan Indonesia akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasok, mengatasi penghindaran bea masuk, dan memastikan kontrol ekspor yang memadai serta keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.

    Standar Tenaga Kerja

    Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dari sepenuhnya menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar kolektif.

    Penggunaan Bioetanol

    Indonesia diwajibkan memastikan bahwa bahan bakar transportasi dicampur dengan hingga 5 persen bioetanol pada 2028, meningkat menjadi 10 persen pada 2030, dan berupaya mencapai campuran hingga 20 persen ketika negara tersebut siap melakukannya tanpa mengadopsi tindakan apa pun yang mencegah impor bioetanol AS.

    Fasilitasi Investor

    Indonesia tidak akan memberlakukan pembatasan kepemilikan bisnis lokal oleh investor AS dengan menggunakan langkah-langkah seperti persyaratan divestasi sektor pertambangan. Selain itu, pemerintah harus mengecualikan investor AS dari peraturan yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menahan pendapatan mereka di Indonesia selama jangka waktu tertentu. Peninjauan terhadap peraturan tersebut akan dilakukan dalam waktu 12 bulan setelah kesepakatan tercapai.

    Pembelian dan Investasi

    AS dan Indonesia memberikan apresiasi atas kesepakatan komersial besar-besaran senilai sekitar 33 miliar dolar AS dalam investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di AS, yang semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia. Hal ini termasuk:

    • Pembelian komoditas energi AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS.
    • Pengadaan pesawat komersial dan barang serta jasa terkait penerbangan senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing.
    • Pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Ahli Ekonomi AS Terancam Kehilangan Dukungan Sekutu Akibat Perang dengan Iran

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Rudal dan Drone Iran Ancam Pangkalan AS di Eropa, Konflik Membesar

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026

    Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?