Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

    23 Agustus 2026

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    23 Agustus 2026

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 23 Agustus 2026
    Trending
    • Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka
    • Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
    • Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri
    • Perpres Ojol Masih Tertunda, Presiden Prabowo Didesak Bertanggung Jawab
    • Jadwal KM Lambelu Terbaru: Pantoloan ke Balikpapan, Maumere, Larantuka Minggu Depan
    • Kacamata Meta laris, privasi publik terancam
    • Toyota Innova Zenix Hybrid Tawarkan Standar Baru MPV Keluarga Modern
    • Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, DPR Tolak Subsidi 60 Persen
    • 4 Kiper Paling Mahal untuk Persib Bandung: Harga Mencapai Rp10 Miliar
    • 14 Tambang Ilegal Beroperasi di Pasuruan, Komisi III Ingatkan Izin Sebelum Penindakan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»14 Tambang Ilegal Beroperasi di Pasuruan, Komisi III Ingatkan Izin Sebelum Penindakan

    14 Tambang Ilegal Beroperasi di Pasuruan, Komisi III Ingatkan Izin Sebelum Penindakan

    adm_imradm_imr23 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Komisi III DPRD Pasuruan Temukan 14 Tambang Tanpa Izin Lengkap

    Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan telah mengumpulkan data terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin lengkap. Menurut informasi yang diperoleh, terdapat sedikitnya 14 tambang yang menjadi perhatian legislatif. Keberadaan tambang-tambang ini menarik perhatian karena potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suyono, menjelaskan bahwa data tersebut mencakup wilayah-wilayah di sejumlah kecamatan. Ia menekankan pentingnya penertiban aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin. Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan.

    Penertiban dapat dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. “Ke depan, karena tambang ini potensial untuk menambah PAD Kabupaten Pasuruan, harus ada penertiban. Pelaksanaannya dengan sidak,” ujar Eko pada Kamis (20/8/2026).

    Eko juga mengingatkan para pengusaha pertambangan agar terlebih dahulu melengkapi seluruh perizinan sebelum melakukan kegiatan. Jika izin belum resmi, aktivitas pertambangan semestinya dihentikan sementara. “Kalau izin belum resmi, tutup dulu. Silakan urus perizinannya sampai lengkap,” katanya.

    Komisi III sendiri telah mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan. Eko bersama jajaran Komisi III melakukan sidak ke dua lokasi tambang pasir di Desa Linggo, Kecamatan Kejayan, Rabu (19/8/2026). Pengecekan dilakukan setelah legislatif menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

    Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan tambang di lokasi itu telah berlangsung selama beberapa tahun. Selain aktivitas pertambangan, masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan di sekitar wilayah tersebut. Persoalan kerusakan jalan menjadi salah satu laporan yang turut disampaikan kepada anggota dewan.

    Dari pengecekan awal terhadap dua lokasi, Eko menyebut terdapat perbedaan status perizinan. Salah satu tambang diketahui memiliki dokumen perizinan, meski pihaknya masih perlu memastikan kesesuaian titik koordinat kegiatan dengan izin yang dimiliki. “Satu ada semua izinnya, tetapi kami belum mengecek koordinatnya. Sementara yang satu tambang lainnya ilegal,” jelas Eko.

    Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat dokumen perizinan. Kesesuaian antara lokasi kegiatan dengan titik koordinat yang tercantum dalam izin juga harus dipastikan agar aktivitas pertambangan tidak berjalan di luar wilayah yang diperbolehkan.

    Eko mengatakan, langkah penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh. Terlebih, Komisi III telah memiliki data awal mengenai 14 tambang yang diduga menjalankan aktivitas tanpa perizinan lengkap. Ia menilai sektor pertambangan sebenarnya dapat memberikan kontribusi bagi daerah apabila dikelola secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan.

    Potensi tersebut, kata dia, seharusnya tidak dibiarkan menjadi aktivitas ilegal yang justru berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat. “Rekomendasi kami, yang 14 tambang ilegal itu tutup dulu. Kalau izinnya belum resmi, jangan beroperasi,” tegasnya.

    Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan terhadap lokasi pertambangan yang masuk dalam data tersebut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sikap Aremania Soal Penutupan Mural Malang The Glory Land

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Mural Malang The Glory Land Rusak, Warga dan Aremania Beramai-ramai Bereaksi

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views

    Alasan Kuat Polisi Pasang Pita Getar di Jalur Alternatif Banjarbaru – Batulicin Kalsel

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

    23 Agustus 2026

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    23 Agustus 2026

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    23 Agustus 2026

    Perpres Ojol Masih Tertunda, Presiden Prabowo Didesak Bertanggung Jawab

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?