Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Arteta Bahagia, Arsenal Kalahkan Coventry, Tzolis Jadi Sorotan

    22 Agustus 2026

    Thailand Menarik Perhatian Pelajar Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Diperkuat

    22 Agustus 2026

    3 Bintang Film Spider-Man: Ada yang Cinlok Hingga Menikah!

    22 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 22 Agustus 2026
    Trending
    • Arteta Bahagia, Arsenal Kalahkan Coventry, Tzolis Jadi Sorotan
    • Thailand Menarik Perhatian Pelajar Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Diperkuat
    • 3 Bintang Film Spider-Man: Ada yang Cinlok Hingga Menikah!
    • 158 Sekolah di Tulungagung Belum Miliki Kepala Tetap, Proses Pengisian Tertunda
    • Dampak Karhutla, Disdik Berau Siapkan Belajar di Rumah
    • Terbongkar alasan Ruben Onsu jadi tersangka, unggahan terbaru Sarwendah jadi perhatian
    • Pemimpin DPRK Dogiyai Minta Pembentukan HAM Khusus Papua
    • Jadwal Kapal Pelni Tidar hingga 10 September 2026: Rute Maumere, Larantuka, Lewoleba, Kupang
    • Politeknik Negeri Kupang Perbarui Kurikulum Berbasis OBE untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan
    • Pengumuman Rekrutmen Relawan MotoGP 2026 di NTB, Cek 9 Posisi yang Dibutuhkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»14 Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Komisi III Minta Izin Diperbaiki Dulu

    14 Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Komisi III Minta Izin Diperbaiki Dulu

    adm_imradm_imr22 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehadiran Tambang Tanpa Izin Menjadi Perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan

    Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga belum memiliki izin lengkap. Hal ini menjadi perhatian serius bagi legislatif setempat, mengingat potensi besar dari sektor pertambangan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

    Potensi Pertambangan yang Masih Terbuka

    Pertambangan dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah jika dikelola secara legal dan tertib. Namun, keberadaan tambang-tambang ilegal justru berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat, seperti kerusakan lingkungan dan ketidakadilan dalam penerimaan pajak.

    Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suyono, data 14 aktivitas pertambangan tersebut tersebar di berbagai wilayah kabupaten. Ia menekankan pentingnya penertiban untuk memastikan semua aktivitas sesuai aturan.

    • Data 14 tambang tersebut telah dikumpulkan oleh Komisi III.
    • Aktivitas pertambangan harus dilengkapi dengan izin yang sah.
    • Penertiban dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kegiatan sesuai regulasi.

    Tindakan yang Diperlukan

    Eko menegaskan bahwa pengusaha yang menjalankan aktivitas pertambangan harus terlebih dahulu melengkapi seluruh perizinan. Jika izin belum resmi, maka aktivitas tersebut harus dihentikan sementara hingga perizinan lengkap diperoleh.

    “Kalau izin belum resmi, tutup dulu. Silakan urus perizinannya sampai lengkap,” ujarnya.

    Komisi III juga telah melakukan sidak ke dua lokasi tambang pasir di Desa Linggo, Kecamatan Kejayan. Pengecekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

    Hasil Pemeriksaan Awal

    Dari hasil pengecekan awal, Eko menyebut ada perbedaan status perizinan antara dua lokasi tambang tersebut. Salah satu tambang diketahui memiliki dokumen perizinan, meski masih perlu dipastikan kesesuaian titik koordinat kegiatan dengan izin yang dimiliki.

    “Satu ada semua izinnya, tetapi kami belum mengecek koordinatnya. Sementara yang satu tambang lainnya ilegal,” jelas Eko.

    Ia menekankan bahwa pemeriksaan tidak cukup hanya melihat dokumen perizinan. Kesesuaian antara lokasi kegiatan dengan titik koordinat yang tercantum dalam izin juga harus dipastikan agar aktivitas pertambangan tidak berjalan di luar wilayah yang diperbolehkan.

    Rekomendasi untuk Penertiban

    Eko menilai, sektor pertambangan sebenarnya dapat memberikan kontribusi bagi daerah apabila dikelola secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan. Potensi tersebut seharusnya tidak dibiarkan menjadi aktivitas ilegal yang justru berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.

    “Rekomendasi kami, yang 14 tambang ilegal itu tutup dulu. Kalau izinnya belum resmi, jangan beroperasi,” tegasnya.

    Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan terhadap lokasi pertambangan yang masuk dalam data tersebut. Mereka juga akan memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan semua aktivitas pertambangan berjalan secara legal dan bertanggung jawab.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sabu 250 Gram Dibawa dari Blitar ke Surabaya, Polisi Tangkap 2 Pengedar

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views

    Kasus Keracunan MBG di Berastagi, BGN Perintahkan Pemkot Malang Perketat Pengawasan SPPG

    By adm_imr22 Agustus 20261 Views

    Guru PPPK Kota Malang Protes Pengalihan ke Pusat, Tolak Tes CPNS untuk Pengabdi Lama

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Arteta Bahagia, Arsenal Kalahkan Coventry, Tzolis Jadi Sorotan

    22 Agustus 2026

    Thailand Menarik Perhatian Pelajar Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Diperkuat

    22 Agustus 2026

    3 Bintang Film Spider-Man: Ada yang Cinlok Hingga Menikah!

    22 Agustus 2026

    158 Sekolah di Tulungagung Belum Miliki Kepala Tetap, Proses Pengisian Tertunda

    22 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?