Kasus Oknum Polwan Diduga Curi Uang Pelanggan Salon di Rote Ndao
Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Brigpol YM, yang sebelumnya bertugas di Polres Rote Ndao, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Ia diduga melakukan tindakan pencurian terhadap uang pelanggan salon yang berada di Kota Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uangnya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Dalam proses klarifikasi, Brigpol YM mengakui perbuatannya dan sejumlah uang yang diduga diambil dari korban telah diamankan.
Penanganan Kasus Secara Transparan
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa Brigpol YM telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ia sudah ditahan di Polda NTT dan menunggu proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa institusi mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, dengan seluruh prosedur berada di bawah kendali Propam Polda NTT untuk menentukan sanksi etik maupun pidana terhadap pelaku.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu. Ia mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.
Petugas dari Polres Rote Ndao langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta korban membuat laporan resmi. Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap Brigpol YM. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan.
Tanggapan dari Pemilik Salon dan Korban
Pemilik salon, ADM, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengaku menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden itu karena kejadian tersebut terjadi di tempat usahanya. “Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.
Di sisi lain, korban Mama Portu mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang yang hilang sudah diamankan. Meski demikian, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ucap Mama Portu.
Ia menambahkan, kasus tersebut kemungkinan tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambahnya.
Proses Hukum Lanjutan
Saat ini, seluruh proses penanganan kasus ini berada di bawah kendali Propam Polda NTT. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, kemungkinan besar akan ada sanksi etik maupun pidana terhadap Brigpol YM.







