Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 15 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»PLN UIT JBM Amankan 6 Balon Liar di Blitar Saat Lebaran

    PLN UIT JBM Amankan 6 Balon Liar di Blitar Saat Lebaran

    adm_imradm_imr30 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Operasi Grebek Balon Udara di Blitar untuk Menjaga Keandalan Jaringan Listrik

    PLN Unit Pelaksana Teknis (UPT) Madiun melakukan operasi grebek balon udara di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam balon udara besar yang dilengkapi dengan petasan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan pada jaringan listrik selama masa Idul Fitri.

    Ancaman Balon Udara terhadap Jaringan Listrik

    Balon udara liar yang diterbangkan tanpa izin menjadi ancaman serius bagi keandalan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Tulungagung–Trenggalek. Titik paling rentan adalah bentang tower T.56 hingga T.57, yang berada di dekat wilayah Blitar barat. Wilayah ini telah ditetapkan sebagai zona merah penerbangan balon udara karena letaknya yang berdekatan dengan jalur transmisi utama.

    General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja, menegaskan bahwa balon udara yang tidak diawasi dapat menyebabkan korsleting atau bahkan ledakan jika membawa petasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, apalagi yang dilengkapi petasan. Selain berisiko menyebabkan gangguan listrik, hal tersebut juga dapat membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

    Sinergi dengan Aparat untuk Memastikan Keamanan

    Operasi grebek ini tidak dilakukan sendiri oleh PLN. Tim HSSE PLN UPT Madiun bekerja sama dengan tim ULTG Kediri serta jajaran Polsek Srengat, Ponggok, dan Sanankulon. Petugas melakukan penyitaan balon udara, memberikan edukasi langsung kepada warga, dan memastikan tidak ada aktivitas yang membahayakan jaringan listrik.

    Beberapa langkah yang dilakukan dalam operasi ini antara lain:

    • Mengamankan 6 unit balon udara siap terbang beserta rangkaian petasan.
    • Melakukan patroli intensif di sepanjang jalur transmisi SUTT 70 kV.
    • Memberikan edukasi door-to-door kepada masyarakat di zona merah penerbangan.

    Perwakilan PLN UPT Madiun menambahkan bahwa sinergi dengan TNI dan Polri akan terus ditingkatkan. Keandalan pasokan listrik menjadi prioritas utama, terutama saat masyarakat sedang merayakan momen penting bersama keluarga.

    Alasan Balon Udara Dilarang

    Berdasarkan data teknis, balon udara yang terbuat dari bahan plastik atau kertas dapat menjadi penghantar listrik jika terkena kelembapan udara. Saat balon menyentuh dua kawat transmisi sekaligus, akan terjadi hubungan pendek massal.

    Secara hukum, penerbangan balon udara liar juga melanggar UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Selain mengganggu kabel listrik, balon ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan pesawat komersial yang melintas di wilayah udara Jawa Timur.

    Imbauan dan Tips untuk Masyarakat

    PLN menyarankan warga yang ingin melestarikan tradisi agar mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti menambatkan balon udara dengan tali minimal tiga titik dan tidak menggunakan bahan yang mudah meledak atau logam. Jika melihat balon udara yang mendekati jaringan listrik, segera lapor melalui aplikasi PLN Mobile atau hubungi Call Center 123.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Penerimaan Siswa Baru, Disdik Kota Batu Tambah Kuota ASN untuk Guru Pendamping Khusus

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Anomali Harga Cabai dan Ayam di Malang, Bawang dan Tepung Beras Naik

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Udara Kabur, Suhu Terdingin 15°C

    By adm_imr13 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?