Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Sarwendah Buka Rahasia Video Pertengkaran Ruben Onsu

    7 Agustus 2026

    Hadiah Rp 8 Miliar Menggiurkan! Toni Firmansyah Dukung Persebaya Juara Piala Presiden 2026

    7 Agustus 2026

    Dua saham resmi masuk LQ45 hari ini, cek rekomendasi analis

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 7 Agustus 2026
    Trending
    • Sarwendah Buka Rahasia Video Pertengkaran Ruben Onsu
    • Hadiah Rp 8 Miliar Menggiurkan! Toni Firmansyah Dukung Persebaya Juara Piala Presiden 2026
    • Dua saham resmi masuk LQ45 hari ini, cek rekomendasi analis
    • Konflik Memanas, Ruben Onsu Ungkap Video Keributan, Sarwendah Sebut Dugaan Selingkuh
    • Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Ajak Kepemimpinan Islam yang Inklusif
    • Apa Itu Deload dan Mengapa Penting untuk Pecinta Gym?
    • 7 Tanda Kepribadian Orang yang Suka Cek Menu Online Sebelum Makan di Luar
    • Curhatan Sopir BTS Trans Saijaan, Kini Tak Lagi Berebut Penumpang
    • Ramalan Cinta Hari Ini: Leo, Jangan Abaikan Nasihat Pasangan
    • Franco Baresi Meninggal, Dunia Sepak Bola Berduka dan Milanisti di Pontianak Kehilangan Simbol Kesetiaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»PLN UIT JBM Amankan 6 Balon Liar di Blitar Saat Lebaran

    PLN UIT JBM Amankan 6 Balon Liar di Blitar Saat Lebaran

    adm_imradm_imr30 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Operasi Grebek Balon Udara di Blitar untuk Menjaga Keandalan Jaringan Listrik

    PLN Unit Pelaksana Teknis (UPT) Madiun melakukan operasi grebek balon udara di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam balon udara besar yang dilengkapi dengan petasan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan pada jaringan listrik selama masa Idul Fitri.

    Ancaman Balon Udara terhadap Jaringan Listrik

    Balon udara liar yang diterbangkan tanpa izin menjadi ancaman serius bagi keandalan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Tulungagung–Trenggalek. Titik paling rentan adalah bentang tower T.56 hingga T.57, yang berada di dekat wilayah Blitar barat. Wilayah ini telah ditetapkan sebagai zona merah penerbangan balon udara karena letaknya yang berdekatan dengan jalur transmisi utama.

    General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja, menegaskan bahwa balon udara yang tidak diawasi dapat menyebabkan korsleting atau bahkan ledakan jika membawa petasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, apalagi yang dilengkapi petasan. Selain berisiko menyebabkan gangguan listrik, hal tersebut juga dapat membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

    Sinergi dengan Aparat untuk Memastikan Keamanan

    Operasi grebek ini tidak dilakukan sendiri oleh PLN. Tim HSSE PLN UPT Madiun bekerja sama dengan tim ULTG Kediri serta jajaran Polsek Srengat, Ponggok, dan Sanankulon. Petugas melakukan penyitaan balon udara, memberikan edukasi langsung kepada warga, dan memastikan tidak ada aktivitas yang membahayakan jaringan listrik.

    Beberapa langkah yang dilakukan dalam operasi ini antara lain:

    • Mengamankan 6 unit balon udara siap terbang beserta rangkaian petasan.
    • Melakukan patroli intensif di sepanjang jalur transmisi SUTT 70 kV.
    • Memberikan edukasi door-to-door kepada masyarakat di zona merah penerbangan.

    Perwakilan PLN UPT Madiun menambahkan bahwa sinergi dengan TNI dan Polri akan terus ditingkatkan. Keandalan pasokan listrik menjadi prioritas utama, terutama saat masyarakat sedang merayakan momen penting bersama keluarga.

    Alasan Balon Udara Dilarang

    Berdasarkan data teknis, balon udara yang terbuat dari bahan plastik atau kertas dapat menjadi penghantar listrik jika terkena kelembapan udara. Saat balon menyentuh dua kawat transmisi sekaligus, akan terjadi hubungan pendek massal.

    Secara hukum, penerbangan balon udara liar juga melanggar UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Selain mengganggu kabel listrik, balon ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan pesawat komersial yang melintas di wilayah udara Jawa Timur.

    Imbauan dan Tips untuk Masyarakat

    PLN menyarankan warga yang ingin melestarikan tradisi agar mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti menambatkan balon udara dengan tali minimal tiga titik dan tidak menggunakan bahan yang mudah meledak atau logam. Jika melihat balon udara yang mendekati jaringan listrik, segera lapor melalui aplikasi PLN Mobile atau hubungi Call Center 123.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sarwendah Buka Rahasia Video Pertengkaran Ruben Onsu

    7 Agustus 2026

    Hadiah Rp 8 Miliar Menggiurkan! Toni Firmansyah Dukung Persebaya Juara Piala Presiden 2026

    7 Agustus 2026

    Dua saham resmi masuk LQ45 hari ini, cek rekomendasi analis

    7 Agustus 2026

    Konflik Memanas, Ruben Onsu Ungkap Video Keributan, Sarwendah Sebut Dugaan Selingkuh

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?