Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»5 Poin Penting dari Podcast Tribun dengan Wakapolres Gorontalo soal Ancaman Kejahatan Siber Anak

    5 Poin Penting dari Podcast Tribun dengan Wakapolres Gorontalo soal Ancaman Kejahatan Siber Anak

    adm_imradm_imr6 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tren Kejahatan Siber yang Menyasar Anak

    Ancaman kejahatan siber kini semakin meluas dan tidak lagi hanya menyasar orang dewasa. Anak-anak justru menjadi kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari perundungan di media sosial hingga praktik manipulasi emosional di ruang maya. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Tribun Podcast yang digelar di Studio Tribun, Selasa (3/2/2026). Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard hadir sebagai narasumber untuk memaparkan sejumlah tren kejahatan siber yang saat ini sering dilaporkan masyarakat.

    Lima Poin Penting dalam Diskusi

    1. Kasus Pencemaran Nama Baik Masih Paling Banyak Dilaporkan

      Kompol Wanda mengungkapkan, laporan kejahatan siber yang ditangani kepolisian masih didominasi perkara pencemaran nama baik dan perundungan melalui media sosial. “Yang paling banyak itu pencemaran nama baik. Itu masuk delik aduan. Artinya, yang merasa dirugikanlah yang melapor,” ujar Kompol Wanda. Ia menjelaskan bahwa dalam perkara delik aduan, pelaporan sebaiknya dilakukan langsung oleh korban karena setiap individu memiliki tingkat sensitivitas yang berbeda terhadap suatu pernyataan atau tindakan. Dalam kasus tertentu, pelaporan juga dapat dilakukan dengan pendampingan keluarga, terutama apabila korban masih berusia anak atau belum cakap secara hukum.

    2. Penyalahgunaan Foto Profil Berpotensi Masuk Ranah Pidana

      Penggunaan foto orang lain tanpa izin juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Kompol Wanda menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dilaporkan apabila menimbulkan kerugian bagi pihak yang bersangkutan. “Kalau yang bersangkutan tidak berkenan, silakan melapor. Nanti kami yang menyelidiki apakah sudah masuk unsur pasal atau belum,” katanya. Ia mencontohkan, penggunaan identitas orang lain untuk melakukan penipuan, seperti meminjam uang dengan mengatasnamakan korban, dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana. Kompol Wanda mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan identitas digital, termasuk foto profil dan akun media sosial.

    3. Pengawasan Orang Tua Menjadi Kunci Pencegahan

      Dalam upaya mencegah kejahatan siber terhadap anak, Kompol Wanda menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua. Ia menyoroti masih banyak anak usia dini yang sudah diberikan akses perangkat digital tanpa pengawasan maupun edukasi yang memadai. “Kalau orang tua sudah memberikan handphone, harus dibarengi dengan pengetahuan. Apa yang boleh, apa yang tidak,” tegasnya. Menurutnya, orang tua perlu rutin memantau aktivitas digital anak, termasuk pergaulan mereka di media sosial. Ia juga menilai komunikasi terbuka di lingkungan keluarga menjadi faktor penting dalam melindungi anak.

    4. Korban Anak Dijamin Mendapat Perlindungan Hukum

      Kompol Wanda memastikan korban anak tidak perlu takut melapor karena kepolisian memiliki mekanisme perlindungan khusus. “Pelapor anak biasanya didampingi orang tua atau orang dewasa. Kami juga melibatkan pendamping dari dinas terkait, perlindungan perempuan dan anak, hingga dinas sosial,” jelasnya. Ia menegaskan identitas korban anak akan dijaga secara ketat selama proses hukum maupun saat penyampaian informasi ke publik. “Nama disamarkan, wajah di-blur. Data privasi kami jaga,” tegas Kompol Wanda.

    5. Kreator Konten Diminta Lebih Bertanggung Jawab

      Fenomena korban yang memilih mengungkap kasus melalui media sosial juga menjadi sorotan. Kompol Wanda mengingatkan bahwa penyebaran identitas korban, terutama anak, dapat menimbulkan dampak jangka panjang. “Kalau membuat konten tentang anak, itu wajib di-blur, namanya diinisialkan,” katanya. Ia menilai jejak digital yang tersebar luas dapat memengaruhi masa depan korban. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya etika dalam pembuatan konten digital.

    Edukasi Literasi Digital Terus Digalakkan

    Kompol Wanda menambahkan, Polres Gorontalo terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta berbagai instansi terkait. Melalui peran Bhabinkamtibmas dan fungsi pembinaan masyarakat, penyuluhan rutin dilakukan di sekolah maupun lingkungan masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital. “Ke depan, isu media sosial dan perlindungan anak akan lebih kami tingkatkan lagi,” katanya. Ia juga mengimbau generasi muda untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan tetap menjaga etika dalam berinteraksi digital. “Jangan karena emosi atau kebencian, malah jadi blunder sendiri,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?