Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

4 November 2026
Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

4 November 2026
Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

4 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 4 November 2026
Trending
  • Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan
  • Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental
  • Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan
  • Strategi Praktis Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Peralihan Musim Agar Tetap Bugar
  • Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita
  • Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas
  • Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
  • Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti
  • Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»6 Usaha di Jakarta Ini Harus Tutup Saat Ramadan 2026, Sehari Sebelum Puasa Hingga Sehari Setelah Lebaran

6 Usaha di Jakarta Ini Harus Tutup Saat Ramadan 2026, Sehari Sebelum Puasa Hingga Sehari Setelah Lebaran

adm_imradm_imr20 February 202610 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk Penutupan Usaha Selama Ramadhan 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan penutupan enam jenis usaha selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan hari raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kebijakan ini berlaku mulai satu hari sebelum puasa hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri.

Kebijakan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga ketertiban umum serta menghormati pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menyatakan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0001 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Menurutnya, surat edaran ini diterbitkan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1447 H/2026 M, serta memperhatikan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Enam Jenis Usaha yang Wajib Tutup

Berdasarkan surat edaran tersebut, berikut enam jenis usaha pariwisata yang wajib tutup selama masa Ramadhan dan Idul Fitri:

  • Kelab malam
  • Diskotek
  • Mandi uap
  • Rumah pijat
  • Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa
  • Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri maupun berada di dalam lokasi usaha tersebut, termasuk tempat karaoke

Penutupan berlaku mulai satu hari sebelum Ramadhan hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri. Seluruh usaha penunjang yang berada dalam satu area dengan tempat-tempat tersebut juga diwajibkan tutup.

Pengecualian dengan Pembatasan Jam Operasional

Meski beberapa usaha diperbolehkan beroperasi, jam layanan tetap dibatasi selama Ramadan. Pemprov DKI memberikan pengecualian bagi usaha yang berada di hotel minimal bintang empat atau kawasan komersial tertentu yang tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, maupun rumah sakit.

Beberapa jam operasional yang diberlakukan antara lain:

  • Kelab malam dan diskotek: 20.30–01.30 WIB
  • Mandi uap dan rumah pijat: 11.00–23.00 WIB
  • Arena permainan dewasa: 11.00–24.00 WIB
  • Bar atau rumah minum: 11.00–01.00 WIB

Selain itu, setiap penyelenggaraan usaha pariwisata di Jakarta selama Ramadan harus menaati aturan berikut:

  • Dilarang memasang reklame/poster/publikasi/serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme
  • Dilarang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan
  • Dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun
  • Dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian, serta peredaran dan pemakaian narkoba
  • Harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri
  • Mengharuskan setiap karyawan dan menghimbau pengunjung agar berpakaian sopan

Untuk usaha pariwisata bidang usaha jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam pengumuman ini, dihimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh.

Penindakan terhadap Pelanggaran

Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain pengaturan usaha hiburan, Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan Sahur on the Road (SOTR) maupun aksi sweeping.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak aktivitas yang melanggar ketentuan. “Sahur on the road itu kan juga kita imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu, jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping,” kata Satriadi.

Dalam rangka pengamanan Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta menyiagakan sekitar 1.900 personel setiap hari dan malam. Pengawasan dilakukan melalui patroli rutin di seluruh wilayah Jakarta serta pelaporan berkala ke command center. Koordinasi dilakukan bersama unsur TNI dan Polri melalui skema tiga pilar di tingkat kecamatan, melibatkan Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah, hingga camat.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan tertib di wilayah DKI Jakarta.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

4 November 2026
Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

4 November 2026
Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

4 November 2026
Strategi Praktis Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Peralihan Musim Agar Tetap Bugar

Strategi Praktis Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Peralihan Musim Agar Tetap Bugar

4 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?