Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Gagal SNBP-SPAN PTKIN? Jangan Menyerah! Daftar UM-PTKIN 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya

    12 April 2026

    Satu Alasan Raffi Ahmad Rayakan Ulang Tahun Baby Lily Hanya Acara Tiup Lilin, Suami Nagita: Belum Ngerti

    12 April 2026

    Tiket Mulai Rp187.000, Cek 11 Jadwal Kapal Pelni Baubau-Makassar April 2026

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Gagal SNBP-SPAN PTKIN? Jangan Menyerah! Daftar UM-PTKIN 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
    • Satu Alasan Raffi Ahmad Rayakan Ulang Tahun Baby Lily Hanya Acara Tiup Lilin, Suami Nagita: Belum Ngerti
    • Tiket Mulai Rp187.000, Cek 11 Jadwal Kapal Pelni Baubau-Makassar April 2026
    • Hasil Akhir Bali United vs PSBS Biak: 7 Gol, Tridatu Jauhi Arema di Papan Klasemen
    • Populer Kaltim: 6 SPPG Kukar Dihentikan, DPRD Soroti Kinerja PDAM Balikpapan
    • Semua 36 Blok WPR di Babel Jelas dan Tidak Tumpang Tindih dengan IUP PT Timah
    • 8 Bisnis Modal Kecil yang Cepat Menguntungkan, Ayo Coba!
    • OPPO Reno15 F 5G Kurang Memuaskan? Ini Ponsel Lebih Unggul!
    • Ramalan zodiak hari ini, Senin 6 April 2026: Cinta, karier, dan kejutan tak terduga
    • Waktu Tepat Menggunakan Lip Balm, Lip Oil, dan Lip Gloss?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pamer perhiasan di medsos, warga Kota Batu kehilangan ratusan juta

    Pamer perhiasan di medsos, warga Kota Batu kehilangan ratusan juta

    adm_imradm_imr15 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Pencurian Logam Mulia di Kota Batu

    Pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah kejadian pencurian terjadi di rumah AN (35) yang berlokasi di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dua orang pelaku, yaitu REW (30) dan DNQ (30), warga setempat, melakukan aksinya dengan membobol brankas yang berisi ratusan keping emas senilai Rp 168.450.000.

    Saat ditangkap oleh petugas kepolisian, kedua pelaku mengakui bahwa mereka mengetahui keberadaan harta benda korban melalui unggahan di media sosial Facebook milik korban. Selain itu, mereka juga mengetahui aktivitas harian korban karena AN kerap membagikan status tentang kegiatannya, khususnya saat sedang berada di luar rumah.

    Akhirnya, para pelaku merencanakan tindakan pencurian saat korban tidak berada di rumah. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena penghuni sedang mengikuti pengajian.

    “Pelaku tahu korban sering memposting informasi tentang jual beli logam mulia serta keberadaannya saat berada di luar rumah,” ujar Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, kepada Infomalangraya.com, Kamis (12/2/2026).

    Setelah pulang dari pengajian, korban terkejut melihat kondisi kamar tidurnya dalam keadaan acak-acakan. Meskipun pintu depan masih terkunci, korban menemukan tiga kotak brankas yang berisi logam mulia emas dan perak telah hilang.

    Cara Pelaku Memasuki Rumah Korban

    Menurut penuturan para pelaku, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar jendela samping hingga teralis kayu terlepas. Setelah berhasil masuk ke kamar, para tersangka mengambil tiga buah kotak brankas yang berisi ratusan keping logam mulia.

    Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan membagikan informasi mengenai harta benda atau aktivitas keluar rumah secara detail, karena hal tersebut dapat memancing niat jahat pelaku kriminal,” ujarnya.

    Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. REW ditangkap lebih dulu di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2, sedangkan DNQ diringkus di kediamannya yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

    Barang Bukti yang Disita

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain:
    * 210 keping emas seberat 43,803 gram
    * 10 keping perak seberat 88,95 gram
    * 37 lembar nota pembelian logam mulia
    * Uang tunai sebesar Rp 1.405.000
    * Surat bukti pegadaian logam mulia atas nama salah satu tersangka
    * Beberapa unit handphone hasil kejahatan
    * Sebuah tas ransel
    * Sebilah pisau berukuran 30 sentimeter yang dibawa saat beraksi

    Ancaman Hukuman bagi Pelaku

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah penjara paling lama 9 tahun.

    Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus DPRD Kota Batu Terbongkar, Diduga Miliki Kios di Pasar Induk Among Tani

    By adm_imr12 April 20261 Views

    Tolak Tarif Masuk, Dur Diperiksa Polisi Terkait Kerusakan Bendungan Lahor

    By adm_imr12 April 20260 Views

    Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu 7-28 April: Jakarta-Pontianak, Semarang-Kumai, Batulicin-Surabaya

    By adm_imr11 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Gagal SNBP-SPAN PTKIN? Jangan Menyerah! Daftar UM-PTKIN 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya

    12 April 2026

    Satu Alasan Raffi Ahmad Rayakan Ulang Tahun Baby Lily Hanya Acara Tiup Lilin, Suami Nagita: Belum Ngerti

    12 April 2026

    Tiket Mulai Rp187.000, Cek 11 Jadwal Kapal Pelni Baubau-Makassar April 2026

    12 April 2026

    Hasil Akhir Bali United vs PSBS Biak: 7 Gol, Tridatu Jauhi Arema di Papan Klasemen

    12 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?