Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Motif Pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Mantan Pacar Bakar Jasad untuk Hilangkan Jejak

    3 Juni 2026

    Pandangan: Mengenal Orthoebolavirus, Ancaman Kesehatan Global yang Nyata

    3 Juni 2026

    14 Makanan Mengurangi Mual Saat Hamil, Tenangkan Perut

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Motif Pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Mantan Pacar Bakar Jasad untuk Hilangkan Jejak
    • Pandangan: Mengenal Orthoebolavirus, Ancaman Kesehatan Global yang Nyata
    • 14 Makanan Mengurangi Mual Saat Hamil, Tenangkan Perut
    • 5 Tips Pemula untuk Memilih Asuransi Kesehatan Murni
    • Bos Hanania Tawarkan Pengembalian Uang Korban Penipuan Dicicil 2 Tahun, Kini Jadi Tersangka
    • Ahmad Dhani Bantah Dikaitkan dengan Maia, Pamer Selera Seni Kelas A dan Wariskan ke Anak-anak
    • Prabowo Kembali ke Indonesia Usai Kunjungan ke Prancis
    • Aliansi tetangga RI kembangkan senjata bawah laut lawan China
    • Harga Yamaha Gear Ultima Solid 2026 Menarik! Ideal untuk Mobilitas dan Usaha Harian!
    • Daftar Wilayah Sulut Pemenang Penghargaan Pemda Berprestasi 2026, Bitung dan Tomohon Terbaik I
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pamer perhiasan di medsos, warga Kota Batu kehilangan ratusan juta

    Pamer perhiasan di medsos, warga Kota Batu kehilangan ratusan juta

    adm_imradm_imr15 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Pencurian Logam Mulia di Kota Batu

    Pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah kejadian pencurian terjadi di rumah AN (35) yang berlokasi di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dua orang pelaku, yaitu REW (30) dan DNQ (30), warga setempat, melakukan aksinya dengan membobol brankas yang berisi ratusan keping emas senilai Rp 168.450.000.

    Saat ditangkap oleh petugas kepolisian, kedua pelaku mengakui bahwa mereka mengetahui keberadaan harta benda korban melalui unggahan di media sosial Facebook milik korban. Selain itu, mereka juga mengetahui aktivitas harian korban karena AN kerap membagikan status tentang kegiatannya, khususnya saat sedang berada di luar rumah.

    Akhirnya, para pelaku merencanakan tindakan pencurian saat korban tidak berada di rumah. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena penghuni sedang mengikuti pengajian.

    “Pelaku tahu korban sering memposting informasi tentang jual beli logam mulia serta keberadaannya saat berada di luar rumah,” ujar Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, kepada Infomalangraya.com, Kamis (12/2/2026).

    Setelah pulang dari pengajian, korban terkejut melihat kondisi kamar tidurnya dalam keadaan acak-acakan. Meskipun pintu depan masih terkunci, korban menemukan tiga kotak brankas yang berisi logam mulia emas dan perak telah hilang.

    Cara Pelaku Memasuki Rumah Korban

    Menurut penuturan para pelaku, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar jendela samping hingga teralis kayu terlepas. Setelah berhasil masuk ke kamar, para tersangka mengambil tiga buah kotak brankas yang berisi ratusan keping logam mulia.

    Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan membagikan informasi mengenai harta benda atau aktivitas keluar rumah secara detail, karena hal tersebut dapat memancing niat jahat pelaku kriminal,” ujarnya.

    Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. REW ditangkap lebih dulu di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2, sedangkan DNQ diringkus di kediamannya yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

    Barang Bukti yang Disita

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain:
    * 210 keping emas seberat 43,803 gram
    * 10 keping perak seberat 88,95 gram
    * 37 lembar nota pembelian logam mulia
    * Uang tunai sebesar Rp 1.405.000
    * Surat bukti pegadaian logam mulia atas nama salah satu tersangka
    * Beberapa unit handphone hasil kejahatan
    * Sebuah tas ransel
    * Sebilah pisau berukuran 30 sentimeter yang dibawa saat beraksi

    Ancaman Hukuman bagi Pelaku

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah penjara paling lama 9 tahun.

    Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    By adm_imr3 Juni 20262 Views

    Berita Arema FC Terkini: Rifad Marasabessy Mundur, Dalberto Beri Komentar Soal Kota Malang

    By adm_imr2 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Motif Pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Mantan Pacar Bakar Jasad untuk Hilangkan Jejak

    3 Juni 2026

    Pandangan: Mengenal Orthoebolavirus, Ancaman Kesehatan Global yang Nyata

    3 Juni 2026

    14 Makanan Mengurangi Mual Saat Hamil, Tenangkan Perut

    3 Juni 2026

    5 Tips Pemula untuk Memilih Asuransi Kesehatan Murni

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?