Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 16 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pamer perhiasan di medsos, warga Kota Batu kehilangan ratusan juta

    Pamer perhiasan di medsos, warga Kota Batu kehilangan ratusan juta

    adm_imradm_imr15 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Pencurian Logam Mulia di Kota Batu

    Pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah kejadian pencurian terjadi di rumah AN (35) yang berlokasi di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dua orang pelaku, yaitu REW (30) dan DNQ (30), warga setempat, melakukan aksinya dengan membobol brankas yang berisi ratusan keping emas senilai Rp 168.450.000.

    Saat ditangkap oleh petugas kepolisian, kedua pelaku mengakui bahwa mereka mengetahui keberadaan harta benda korban melalui unggahan di media sosial Facebook milik korban. Selain itu, mereka juga mengetahui aktivitas harian korban karena AN kerap membagikan status tentang kegiatannya, khususnya saat sedang berada di luar rumah.

    Akhirnya, para pelaku merencanakan tindakan pencurian saat korban tidak berada di rumah. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena penghuni sedang mengikuti pengajian.

    “Pelaku tahu korban sering memposting informasi tentang jual beli logam mulia serta keberadaannya saat berada di luar rumah,” ujar Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, kepada Infomalangraya.com, Kamis (12/2/2026).

    Setelah pulang dari pengajian, korban terkejut melihat kondisi kamar tidurnya dalam keadaan acak-acakan. Meskipun pintu depan masih terkunci, korban menemukan tiga kotak brankas yang berisi logam mulia emas dan perak telah hilang.

    Cara Pelaku Memasuki Rumah Korban

    Menurut penuturan para pelaku, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar jendela samping hingga teralis kayu terlepas. Setelah berhasil masuk ke kamar, para tersangka mengambil tiga buah kotak brankas yang berisi ratusan keping logam mulia.

    Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan membagikan informasi mengenai harta benda atau aktivitas keluar rumah secara detail, karena hal tersebut dapat memancing niat jahat pelaku kriminal,” ujarnya.

    Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. REW ditangkap lebih dulu di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2, sedangkan DNQ diringkus di kediamannya yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

    Barang Bukti yang Disita

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain:
    * 210 keping emas seberat 43,803 gram
    * 10 keping perak seberat 88,95 gram
    * 37 lembar nota pembelian logam mulia
    * Uang tunai sebesar Rp 1.405.000
    * Surat bukti pegadaian logam mulia atas nama salah satu tersangka
    * Beberapa unit handphone hasil kejahatan
    * Sebuah tas ransel
    * Sebilah pisau berukuran 30 sentimeter yang dibawa saat beraksi

    Ancaman Hukuman bagi Pelaku

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah penjara paling lama 9 tahun.

    Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,328 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?