Kebijakan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dalam Menyediakan Akses Layanan Kesehatan Gratis
Akses layanan kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, terlebih bagi masyarakat yang bergantung pada jaminan sosial dari pemerintah. Ketika kebijakan pusat mengubah status kepesertaan ribuan warga, pemerintah daerah pun dituntut bergerak cepat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak berobat hanya karena persoalan administrasi.
Di Kalimantan Timur, ribuan warga mulai mendaftar program layanan kesehatan gratis melalui skema BPJS Gratispol. Langkah ini diambil menyusul kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan sekitar 98.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayah tersebut.
“Secara mentah yang mendaftar ke Gratispol kurang lebih sudah 8.000 orang,” ujar Admin BPJS Gratispol, Gina, saat memberikan keterangan mengenai perkembangan pendaftaran dari tujuh kabupaten/kota di Kaltim, Kamis (12/2/2026). Gina menjelaskan bahwa program Gratispol dapat menampung berbagai kategori kepesertaan BPJS, baik masyarakat yang sebelumnya belum pernah terdaftar maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif.
Seluruh pembiayaan program tersebut ditanggung pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan sehingga peserta dari berbagai segmen dapat dialihkan ke skema ini selama memenuhi syarat utama. “Semua segmen bisa ditarik ke Gratispol asalkan BPJS sebelumnya tidak aktif,” kata Gina.
Solusi Cepat Tanpa Masa Tunggu
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memastikan masyarakat yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan medis segera. Pemprov Kaltim menjamin pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan dengan cepat.
“Bagi mereka yang dinonaktifkan tetapi sedang sakit dan harus berobat, akan kami daftarkan kembali sebagai peserta gratis yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga mereka tetap dilayani dengan baik oleh fasilitas kesehatan,” ujar Jaya. Menurut Jaya, keunggulan skema Gratispol adalah kecepatan aktivasinya. Jika pada mekanisme pendaftaran mandiri diperlukan waktu tunggu hingga 14 hari sebelum kartu BPJS dapat digunakan, melalui Gratispol proses tersebut dipangkas sehingga pasien tetap memperoleh layanan tanpa penundaan di rumah sakit maupun puskesmas.
“Kalau harus daftar mandiri biasanya perlu waktu 14 hari. Dengan Gratispol, begitu tidak aktif bisa langsung kami aktifkan dan pelayanan tidak terganggu,” jelasnya.
Alokasi Anggaran Rp 58 Miliar
Terkait penyebab penonaktifan puluhan ribu peserta, Jaya menyebut hal itu merupakan kewenangan Kemensos dalam melakukan penataan data kemiskinan yang dinamis. Untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan gratis bagi warga miskin dan korban PHK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan dukungan anggaran yang cukup besar pada tahun ini.
“Untuk tahun ini totalnya 58 miliar,” ujar Jaya. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 40 miliar sebagai anggaran utama program Gratispol serta tambahan Rp 18 miliar khusus untuk pembayaran iuran PBI Jaminan Kesehatan. Jaya menegaskan bahwa data penonaktifan 98.000 peserta tersebut masih bersifat agregat, dan pihaknya terus melakukan pendataan ulang by name by address agar bantuan tetap tepat sasaran bagi warga yang benar-benar berhak.
Pemerintah daerah juga telah mengingatkan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur agar memanfaatkan skema Gratispol ini. Tujuannya agar tidak ada lagi hambatan administrasi yang menghalangi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan medis saat dibutuhkan.
Pasien Cuci Darah di RSUD AWS Tetap Terlayani, Ada Gratispol jika BPJS PBI Nonaktif
Manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memastikan bahwa hingga Kamis (12/2/2026) belum menemukan pasien hemodialisa atau cuci darah dengan status peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang nonaktif. Meski demikian, rumah sakit tetap menyiapkan langkah antisipasi melalui pengalihan pembiayaan ke program Gratispol, layanan kesehatan gratis milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Humas RSUD AWS Samarinda, Arysia Andhina, mengatakan, semua pasien cuci darah sejauh ini masih dapat terlayani tanpa kendala administrasi BPJS. “Alhamdulillah sampai hari ini pasien hemodialisa atau cuci darah terlayani dengan baik, tidak ada permasalahan yang berarti. Sejauh ini juga belum ada masyarakat yang mengadukan soal BPJS tidak aktif,” kata Arysia saat ditemui di RSUD AWS Samarinda, Kamis.
Menurut dia, manajemen rumah sakit tetap menyiapkan skenario jika sewaktu-waktu ditemukan pasien dengan kepesertaan BPJS PBI nonaktif. Jika kondisi itu terjadi, RSUD AWS akan mengalihkan pembiayaan pasien ke program Gratispol yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kalaupun nanti ada terkait penonaktifan BPJS non-PBI, Pemprov memiliki program Gratispol sehingga bisa dialihkan ke program tersebut. RSUD AWS akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pengaktifan program itu,” ujarnya.
Pasien Tetap Mendapatkan Layanan Medis
Ia menegaskan, pasien tetap akan mendapatkan pelayanan medis meskipun status BPJS-nya bermasalah. Pihak rumah sakit juga akan membantu proses administrasi pengalihan pembiayaan. “Kalau ditemukan pasien yang BPJS-nya tidak aktif, dari rumah sakit sendiri kami bantu alihkan. Cukup dengan memberikan KTP, kemudian kami data dan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” jelas Arysia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pasien yang tertolak mendapatkan layanan kesehatan, khususnya terapi hemodialisa yang bersifat penyelamatan dan harus dijalani secara berkala.
Dengan skema pengalihan ke program Gratispol, RSUD AWS berharap, tidak ada warga Kalimantan Timur yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi BPJS.







