Indonesia Tetap Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina Meski Israel Bergabung dalam Board of Peace
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa prinsip Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina tidak akan berubah, meskipun Israel resmi bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump. Indonesia tetap mempertahankan posisinya sebagai negara yang mengutamakan solusi dua negara dan menjunjung hukum internasional.
Pengumuman keanggotaan Israel dalam Board of Peace diumumkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2), selama kunjungan kerjanya ke Washington. Dalam pertemuan tersebut, Netanyahu bertemu dengan Presiden AS Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Dalam foto yang dirilis setelah pertemuan, terlihat Netanyahu sedang memegang dokumen yang menandai keikutsertaannya dalam dewan tersebut.
Resolusi Dewan Keamanan PBB, yang diadopsi pada pertengahan November 2025, memberi wewenang kepada Board of Peace untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Ini dilakukan setelah gencatan senjata di Gaza dimulai pada bulan Oktober, di bawah rencana Trump yang disetujui oleh Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.
Trump menyatakan bahwa Board of Peace dimaksudkan untuk mengawasi pemerintahan sementara Gaza. Ia juga mengatakan bahwa dewan tersebut akan diperluas untuk menangani konflik global.
Sikap Indonesia Terhadap Kehadiran Israel dalam Board of Peace
Kemlu RI angkat bicara mengenai masuknya Israel ke dalam Board of Peace. Menurut juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang, kehadiran Indonesia di dalam dewan tersebut tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
Yvonne menegaskan bahwa keikutsertaan negara mana pun dalam Board of Peace tidak akan mengubah prinsip Indonesia. Kemlu menegaskan bahwa Indonesia mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara.
“Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” ujarnya.
Peran Indonesia dalam Proses Perdamaian
Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia juga mendorong keterlibatan Palestina demi menciptakan hak dasar hingga kepentingan warga di sana.
“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” sambungnya.
Indonesia bersama tujuh negara muslim lain telah menyatakan gabung ke dalam Board of Peace bentukan Trump lebih dulu. Pengumuman itu disampaikan melalui akun X Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (22/1/2026). Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza.







