Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026

    Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan
    • Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
    • Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM
    • Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat
    • Strategi Mentan Amran Jamin Stok Beras hingga 2027, Hadapi El Nino Godzilla
    • Pemkot Kediri tingkatkan pembangunan, pendidikan dan kesehatan jadi prioritas utama
    • Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut
    • Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu
    • Kulit Mama Terancam Jika Sering Lewatkan Skincare Malam
    • 5 Warung Mie Ayam Lezat di Jakarta Selatan untuk Sarapan Cepat, Mulai Rp14 Ribu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Banjir Sanksi! PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4, 7 Pemain Dihukum Komdis Jateng

    Banjir Sanksi! PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4, 7 Pemain Dihukum Komdis Jateng

    adm_imradm_imr17 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kericuhan dalam Laga PSIR Rembang vs Persak Kebumen Berujung pada Sanksi Berat

    Kericuhan yang terjadi dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen menjadi perhatian besar bagi seluruh pihak terkait. Pertandingan leg kedua semifinal yang berlangsung di Stadion Krida, Rembang, pada Kamis (12/2) berakhir dengan kejadian yang tidak terduga dan mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan.

    Pertandingan yang dimenangkan oleh Persak Kebumen dengan skor 0-2 tersebut tidak hanya berakhir dengan kalahnya PSIR Rembang secara sportif, tetapi juga menjadi momen yang mencekam akibat tindakan anarkis dari sebagian suporter, pemain, dan ofisial tim tuan rumah. Wasit berlisensi FIFA, Dwi Purba Adi Wicaksana, menjadi sasaran amuk massa setelah pertandingan usai.

    Massa PSIR Rembang langsung merangsek ke tengah lapangan, sehingga situasi di stadion menjadi tidak terkendali. Wasit tidak hanya dikejar dan dipukul oleh oknum suporter, tetapi juga diduga mendapat tindakan kekerasan fisik seperti diinjak oleh beberapa oknum pemain dan ofisial. Kejadian ini memicu respons keras dari Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah.

    Sanksi Berat untuk PSIR Rembang

    Akibat dari kericuhan tersebut, PSIR Rembang menerima sanksi yang sangat berat. Laskar Dampo Awang, julukan dari PSIR Rembang, dinyatakan diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Meskipun sebelumnya berhasil melaju ke Liga 4 Nasional, mereka harus mengakhiri perjuangan mereka di Liga 4 Jawa Tengah.

    Selain itu, PSIR Rembang juga dihukum enam pertandingan tanpa penonton pada edisi Liga 4 berikutnya. Selain itu, tim ini juga dikenai denda sebesar Rp 5 juta akibat perilaku buruk suporter yang melemparkan botol air mineral ke lapangan.

    Sanksi untuk Panitia Pelaksana dan Pemain

    Tidak hanya tim, panitia pelaksana pertandingan PSIR Rembang juga mendapat konsekuensi. Abdul Rohman, salah satu anggota panitia, diberi hukuman larangan masuk ke stadion serta larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup karena tindakan brutalnya. Ia terbukti melakukan tindakan provokatif dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.

    Sementara itu, sejumlah pemain PSIR Rembang juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI Jateng. Ada tujuh nama pemain yang terkena hukuman, termasuk Rudy Santoso yang sempat viral di media sosial. Rudy Santoso terbukti melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin dengan menyentuh area organ vital wasit saat melakukan protes. Akibatnya, ia dihukum skorsing selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.

    Daftar Sanksi Komdis PSSI Jateng

    Berikut adalah daftar lengkap sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah:

    1. PSIR Rembang

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang invasi dan kerusuhan

      Sanksi: Diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 dan sanksi 6 laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 berikutnya

    2. PSIR Rembang

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tanggung jawab terhadap perilaku buruk suporter berupa pelemparan botol air mineral ke lapangan

      Sanksi: Denda sebesar Rp 5 juta

    3. Abdul Rochman (Panpel Pertandingan)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk panpel

      Sanksi: Larangan memasuki stadion dan larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup

    4. Rudy Santoso (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta

    5. Hairul (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu pertandingan dan denda sebesar Rp 2 juta

    6. Kesuma Satria Yudistira (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

    7. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

    8. Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

    9. Renafi Septian Prakoso (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta

    10. Muhammad Diva Maulana (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta

    Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait dalam menjaga suasana pertandingan agar tetap damai dan profesional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut

    By adm_imr4 April 20263 Views

    KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20264 Views

    Mobil Hybrid Boleh Gunakan Plat Biru? Ini Aturannya

    By adm_imr4 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026

    Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM

    4 April 2026

    Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?