Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Banjir Sanksi! PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4, 7 Pemain Dihukum Komdis Jateng

    Banjir Sanksi! PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4, 7 Pemain Dihukum Komdis Jateng

    adm_imradm_imr17 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kericuhan dalam Laga PSIR Rembang vs Persak Kebumen Berujung pada Sanksi Berat

    Kericuhan yang terjadi dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen menjadi perhatian besar bagi seluruh pihak terkait. Pertandingan leg kedua semifinal yang berlangsung di Stadion Krida, Rembang, pada Kamis (12/2) berakhir dengan kejadian yang tidak terduga dan mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan.

    Pertandingan yang dimenangkan oleh Persak Kebumen dengan skor 0-2 tersebut tidak hanya berakhir dengan kalahnya PSIR Rembang secara sportif, tetapi juga menjadi momen yang mencekam akibat tindakan anarkis dari sebagian suporter, pemain, dan ofisial tim tuan rumah. Wasit berlisensi FIFA, Dwi Purba Adi Wicaksana, menjadi sasaran amuk massa setelah pertandingan usai.

    Massa PSIR Rembang langsung merangsek ke tengah lapangan, sehingga situasi di stadion menjadi tidak terkendali. Wasit tidak hanya dikejar dan dipukul oleh oknum suporter, tetapi juga diduga mendapat tindakan kekerasan fisik seperti diinjak oleh beberapa oknum pemain dan ofisial. Kejadian ini memicu respons keras dari Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah.

    Sanksi Berat untuk PSIR Rembang

    Akibat dari kericuhan tersebut, PSIR Rembang menerima sanksi yang sangat berat. Laskar Dampo Awang, julukan dari PSIR Rembang, dinyatakan diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Meskipun sebelumnya berhasil melaju ke Liga 4 Nasional, mereka harus mengakhiri perjuangan mereka di Liga 4 Jawa Tengah.

    Selain itu, PSIR Rembang juga dihukum enam pertandingan tanpa penonton pada edisi Liga 4 berikutnya. Selain itu, tim ini juga dikenai denda sebesar Rp 5 juta akibat perilaku buruk suporter yang melemparkan botol air mineral ke lapangan.

    Sanksi untuk Panitia Pelaksana dan Pemain

    Tidak hanya tim, panitia pelaksana pertandingan PSIR Rembang juga mendapat konsekuensi. Abdul Rohman, salah satu anggota panitia, diberi hukuman larangan masuk ke stadion serta larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup karena tindakan brutalnya. Ia terbukti melakukan tindakan provokatif dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.

    Sementara itu, sejumlah pemain PSIR Rembang juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI Jateng. Ada tujuh nama pemain yang terkena hukuman, termasuk Rudy Santoso yang sempat viral di media sosial. Rudy Santoso terbukti melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin dengan menyentuh area organ vital wasit saat melakukan protes. Akibatnya, ia dihukum skorsing selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.

    Daftar Sanksi Komdis PSSI Jateng

    Berikut adalah daftar lengkap sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah:

    1. PSIR Rembang

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang invasi dan kerusuhan

      Sanksi: Diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 dan sanksi 6 laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 berikutnya

    2. PSIR Rembang

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tanggung jawab terhadap perilaku buruk suporter berupa pelemparan botol air mineral ke lapangan

      Sanksi: Denda sebesar Rp 5 juta

    3. Abdul Rochman (Panpel Pertandingan)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk panpel

      Sanksi: Larangan memasuki stadion dan larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup

    4. Rudy Santoso (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta

    5. Hairul (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu pertandingan dan denda sebesar Rp 2 juta

    6. Kesuma Satria Yudistira (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

    7. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

    8. Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

    9. Renafi Septian Prakoso (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta

    10. Muhammad Diva Maulana (Pemain)

      Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain

      Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta

    Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait dalam menjaga suasana pertandingan agar tetap damai dan profesional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?