Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    • Klasemen dan Top Skor Final Empat Proliga: Petrokimia dan Popsivo Incar JEP, Voronkova Meledak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Sopir Ancam Jual Rekaman CCTV Inara Rusli, ART Ingatkan Hapus Data

    Sopir Ancam Jual Rekaman CCTV Inara Rusli, ART Ingatkan Hapus Data

    adm_imradm_imr19 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Rekaman CCTV yang Menghebohkan

    Rekaman CCTV yang berisi momen pribadi antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi nyaris diperjualbelikan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Y, Isa Bustomi. Y adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli yang memiliki kaitan erat dengan rekaman CCTV tersebut. Bagaimana awal mula rekaman tersebut bisa sampai ke tangan orang lain?

    Kronologi Kejadian

    Inara Rusli mengambil langkah hukum atas kasus akses ilegal yang dialaminya. Ia mempermasalahkan soal rekaman CCTV yang ramai diperbincangkan publik. Rekaman tersebut diduga berisi momen pribadi yang memperlihatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

    Sebelumnya, Y bekerja sebagai ART di rumah Inara Rusli. Ia menjadi orang lain yang turut memegang rekaman CCTV tersebut. Namun, rekaman itu bersumber dari seseorang, yaitu sopir Inara Rusli berinisial A.

    Menurut kuasa hukum Y, Agung (inisial A) pertama kali mengetahui keberadaan rekaman CCTV telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut. Sementara Y tidak tahu menahu, ia hanya dipinjam oleh A. Sampai akhirnya terseret dalam permasalahan ini.

    Y menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam pada Jumat (13/2/2026). Dalam proses tersebut, Y mengaku bahwa telepon genggam pribadinya sempat dipinjam oleh sopir Inara berinisial A untuk memindahkan data dari memori CCTV. Kuasa hukum Y, Isa Bustomi, mengungkapkan bahwa terdapat 26 pertanyaan yang dijawab jujur kliennya. Pertanyaan tersebut mengacu pada kronologi pengambilan 10 file rekaman video tersebut.

    Selain dimintai keterangan, ponsel milik Y juga diperiksa untuk menelusuri jejak transfer data. Isa Bustomi menyampaikan bahwa perangkat milik sopir A tidak dapat langsung membaca memori CCTV yang diambil dari lantai tiga rumah Inara karena masalah kompatibilitas. Oleh sebab itu, ponsel Y digunakan sebagai media perantara.

    Rekaman dari memori CCTV terlebih dahulu dipindahkan ke ponsel Y, kemudian ditransfer lagi ke perangkat A menggunakan kabel OTG. Y mengakui dirinya mengetahui proses pemindahan data tersebut. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam penyebaran rekaman ke pihak lain. Bahkan, Y bersama rekannya berinisial V mengaku sempat mengingatkan sopir A agar segera menghapus video tersebut. Namun, peringatan itu diduga tidak diindahkan karena adanya dugaan motif keuntungan pribadi.

    Penyangkalan Terkait Penjualan Rekaman

    Dalam pemeriksaan, penyidik turut menggali kemungkinan adanya praktik jual beli rekaman CCTV. Namun tudingan tersebut dibantah oleh pihak saksi. Sukardi, penasihat hukum Agung, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menjual ataupun memperdagangkan rekaman tersebut. “Tidak ada satu pun rekaman CCTV yang diperjualbelikan oleh klien kami,” tegas Sukardi.

    Agung tidak datang seorang diri, melainkan didampingi tim kuasa hukumnya. Sukardi menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara transparan kepada penyidik. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada urutan kejadian sejak awal hingga bagaimana rekaman CCTV itu akhirnya diketahui.

    “Klien kami tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini,” ujar Sukardi. Menurutnya, Agung tidak pernah berniat mengakses CCTV secara melawan hukum. Ia disebut hanya menanggapi situasi yang terjadi di rumah Inara Rusli saat itu. Semua yang dilakukan klien kami terjadi tanpa perencanaan sebelumnya.

    Sukardi juga menegaskan bahwa Agung tidak menyadari tindakannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Bahkan, kliennya disebut tidak memiliki keahlian teknis terkait sistem CCTV.

    Status Kasus Saat Ini

    Hingga kini, pihak kepolisian masih menelaah keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh. Unsur niat menjadi aspek krusial dalam menentukan kelanjutan perkara. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu privasi. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

    Sampai saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan akses ilegal CCTV di rumah Inara Rusli. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan karena proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.

    Perkembangan Terbaru

    Kasus bermula dari bocornya rekaman CCTV di rumah Inara Rusli yang kemudian dijadikan bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan mantan istri Virgoun tersebut dengan pengusaha Insanul Fahmi. Bukti rekaman itu dipegang oleh istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, saat melaporkan suaminya bersama Inara. Tak berselang lama, Inara melaporkan dugaan akses ilegal tersebut ke Bareskrim Polri karena rekaman CCTV dinilai diambil tanpa izin. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan pada Januari 2026.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu

    By adm_imr6 April 20260 Views

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    By adm_imr5 April 20265 Views

    Kominfo Sumba Timur Kolaborasi dengan Pihak Berwenang Tuntaskan Hoaks dan Kejahatan Siber

    By adm_imr5 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026

    Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?