Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Sopir Ancam Jual Rekaman CCTV Inara Rusli, ART Ingatkan Hapus Data

    Sopir Ancam Jual Rekaman CCTV Inara Rusli, ART Ingatkan Hapus Data

    adm_imradm_imr19 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Rekaman CCTV yang Menghebohkan

    Rekaman CCTV yang berisi momen pribadi antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi nyaris diperjualbelikan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Y, Isa Bustomi. Y adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli yang memiliki kaitan erat dengan rekaman CCTV tersebut. Bagaimana awal mula rekaman tersebut bisa sampai ke tangan orang lain?

    Kronologi Kejadian

    Inara Rusli mengambil langkah hukum atas kasus akses ilegal yang dialaminya. Ia mempermasalahkan soal rekaman CCTV yang ramai diperbincangkan publik. Rekaman tersebut diduga berisi momen pribadi yang memperlihatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

    Sebelumnya, Y bekerja sebagai ART di rumah Inara Rusli. Ia menjadi orang lain yang turut memegang rekaman CCTV tersebut. Namun, rekaman itu bersumber dari seseorang, yaitu sopir Inara Rusli berinisial A.

    Menurut kuasa hukum Y, Agung (inisial A) pertama kali mengetahui keberadaan rekaman CCTV telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut. Sementara Y tidak tahu menahu, ia hanya dipinjam oleh A. Sampai akhirnya terseret dalam permasalahan ini.

    Y menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam pada Jumat (13/2/2026). Dalam proses tersebut, Y mengaku bahwa telepon genggam pribadinya sempat dipinjam oleh sopir Inara berinisial A untuk memindahkan data dari memori CCTV. Kuasa hukum Y, Isa Bustomi, mengungkapkan bahwa terdapat 26 pertanyaan yang dijawab jujur kliennya. Pertanyaan tersebut mengacu pada kronologi pengambilan 10 file rekaman video tersebut.

    Selain dimintai keterangan, ponsel milik Y juga diperiksa untuk menelusuri jejak transfer data. Isa Bustomi menyampaikan bahwa perangkat milik sopir A tidak dapat langsung membaca memori CCTV yang diambil dari lantai tiga rumah Inara karena masalah kompatibilitas. Oleh sebab itu, ponsel Y digunakan sebagai media perantara.

    Rekaman dari memori CCTV terlebih dahulu dipindahkan ke ponsel Y, kemudian ditransfer lagi ke perangkat A menggunakan kabel OTG. Y mengakui dirinya mengetahui proses pemindahan data tersebut. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam penyebaran rekaman ke pihak lain. Bahkan, Y bersama rekannya berinisial V mengaku sempat mengingatkan sopir A agar segera menghapus video tersebut. Namun, peringatan itu diduga tidak diindahkan karena adanya dugaan motif keuntungan pribadi.

    Penyangkalan Terkait Penjualan Rekaman

    Dalam pemeriksaan, penyidik turut menggali kemungkinan adanya praktik jual beli rekaman CCTV. Namun tudingan tersebut dibantah oleh pihak saksi. Sukardi, penasihat hukum Agung, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menjual ataupun memperdagangkan rekaman tersebut. “Tidak ada satu pun rekaman CCTV yang diperjualbelikan oleh klien kami,” tegas Sukardi.

    Agung tidak datang seorang diri, melainkan didampingi tim kuasa hukumnya. Sukardi menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara transparan kepada penyidik. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada urutan kejadian sejak awal hingga bagaimana rekaman CCTV itu akhirnya diketahui.

    “Klien kami tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini,” ujar Sukardi. Menurutnya, Agung tidak pernah berniat mengakses CCTV secara melawan hukum. Ia disebut hanya menanggapi situasi yang terjadi di rumah Inara Rusli saat itu. Semua yang dilakukan klien kami terjadi tanpa perencanaan sebelumnya.

    Sukardi juga menegaskan bahwa Agung tidak menyadari tindakannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Bahkan, kliennya disebut tidak memiliki keahlian teknis terkait sistem CCTV.

    Status Kasus Saat Ini

    Hingga kini, pihak kepolisian masih menelaah keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh. Unsur niat menjadi aspek krusial dalam menentukan kelanjutan perkara. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu privasi. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

    Sampai saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan akses ilegal CCTV di rumah Inara Rusli. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan karena proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.

    Perkembangan Terbaru

    Kasus bermula dari bocornya rekaman CCTV di rumah Inara Rusli yang kemudian dijadikan bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan mantan istri Virgoun tersebut dengan pengusaha Insanul Fahmi. Bukti rekaman itu dipegang oleh istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, saat melaporkan suaminya bersama Inara. Tak berselang lama, Inara melaporkan dugaan akses ilegal tersebut ke Bareskrim Polri karena rekaman CCTV dinilai diambil tanpa izin. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan pada Januari 2026.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?