Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23
    • Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda
    • Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA
    • Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap
    • Pameran Karier ITB 2026 Dibuka Umum, Ini Jadwal dan Aktivitasnya!
    • QRIS Kian Menyebar ke Luar Negeri, Kini Tiba di Korea Selatan
    • Renungan Katolik: Pergi ke Galilea, Senin 6 April 2026
    • Gaya Investasi: 7 Warna Sepatu yang Cocok untuk Segala Acara
    • Perseteruan Jual Rumah Memanas, Rachel Vennya Siap Ajukan Tuntutan Hukum, Okin Terancam Dilaporkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Jatim Paling Dinanti: Aturan Baru Pasar Takjil dan Kampung Pentol Jombang Dongkrak Ekonomi

    Jatim Paling Dinanti: Aturan Baru Pasar Takjil dan Kampung Pentol Jombang Dongkrak Ekonomi

    adm_imradm_imr20 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aturan Baru untuk Pasar Takjil di Kota Malang

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengumumkan aturan baru terkait pemanfaatan badan jalan untuk aktivitas masyarakat, termasuk rencana pembukaan pasar takjil selama Ramadan. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menekankan bahwa seluruh kegiatan yang menggunakan badan jalan kini wajib memiliki penanggung jawab serta izin resmi.

    “Sekarang harus ada penanggung jawabnya, misalnya RT/RW,” ujar Widjaja, Minggu (15/2/2026). “Dari penanggung jawab itulah syarat penggunaan badan jalan berlaku. Harus ada izin. Sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk,” lanjut dia.

    Widjaja menegaskan bahwa penyelenggara kegiatan, termasuk pasar takjil, diwajibkan menyediakan area parkir. Ia tidak ingin kendaraan pengunjung diparkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan.

    “Mereka harus menyediakan parkir, jangan sampai semua diparkir semaunya sendiri,” kata Widjaja. Ia juga mengingatkan bahwa transaksi di atas kendaraan, penjual melayani dari motor atau mobil, dilarang.

    “Dilarang melayani penjual atau pembeli di atas kendaraan. Kami menunggu Surat Edaran (SE) untuk pelaksanaannya,” tegasnya.

    Menurut Widjaja, salah satu titik yang sebelumnya kerap menciptakan kepadatan arus lalu lintas adalah Jalan Soekarno-Hatta atau Suhat. Namun untuk Ramadan tahun ini, ia berharap tidak ada lagi aktivitas pasar takjil di badan jalan.

    “Di Suhat sepertinya tidak ada. Kalau pun ada, seharusnya masuk ke area Krida Budaya. Saya harapkan tidak ada lagi,” ujarnya.

    Dishub juga tengah menunggu aturan baru terkait pembatasan kendaraan berat yang masuk ke pusat kota. Peraturan tersebut akan dikeluarkan oleh Kemenhub. Widjaja mengingatkan pelaku usaha yang selama ini berjualan di pinggir jalan agar mulai tertib dan mengikuti aturan.

    “Kalau yang lama-lama, kami minta bertanggung jawab. Jangan semaunya sendiri, jangan berjualan sembarangan. Kita harus berubah sedikit demi sedikit,” katanya.

    Selain itu, kegiatan yang menggunakan badan jalan wajib menerapkan tarif parkir normal sesuai ketentuan serta melapor ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) terkait retribusi. Widjaja menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya pasar takjil, tetapi semua bentuk kegiatan yang memanfaatkan tepi jalan tanpa penataan yang jelas.

    “Kepadatan arus lalu lintas itu karena ada kegiatan di pinggir jalan. Maka itu harus kami atur. Harus ada izinnya, peraturannya. Yang perlu diatur adalah proses terjadinya transaksi,” jelasnya.

    Ia berharap, masyarakat memahami bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga selama bulan Ramadan. “Bukan hanya pasar takjil, apapun kegiatan yang menggunakan badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan. Itu yang harus kita tata,” pungkasnya.

    Kampung Pentol Mojoranu Jombang Jadi Motor Ekonomi Lokal

    Upaya memperkuat identitas ekonomi lokal dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Darul Ulum Jombang dengan memasang plang bertuliskan ‘Kampung Pentol’ di Dusun Mojoranu, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Senin (16/2/2026).

    Langkah ini menjadi simbol pengakuan atas geliat usaha mikro yang telah lama tumbuh dan menghidupi warga setempat. Dusun Mojoranu selama ini dikenal sebagai sentra produksi pentol rumahan. Dari hasil pendataan mahasiswa, terdapat sedikitnya empat produsen aktif yang menjalankan usaha secara rutin.

    Aktivitas produksi tersebut tak hanya menopang kebutuhan keluarga, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar. Rantai ekonomi pentol di dusun ini terbilang kuat. Sekitar 20 warga tercatat menjadi penjual pentol keliling yang memasarkan produk hingga ke sejumlah wilayah di Mojoagung dan daerah lain di luar kecamatan.

    Mojoranu, Penggerak Ekonomi Berbasis UMKM

    Distribusi yang luas itu bisa menjadikan Mojoranu sebagai salah satu penggerak ekonomi berbasis UMKM di Desa Tanggalrejo. Koordinator Desa KKM UNDAR Tanggalrejo, Sigit Andiska, menuturkan gagasan pemasangan plang lahir dari observasi langsung di lapangan.

    Menurutnya, potensi ekonomi yang sudah terbentuk tersebut perlu diperkuat dengan identitas yang jelas. “Selama kami turun ke lapangan, terlihat bahwa usaha pentol di sini bukan sekadar usaha sampingan. Ada produsen, ada penjual, dan ada warga yang ikut terlibat dalam proses produksi. Ini sudah menjadi ekosistem ekonomi. Identitas ‘Kampung Pentol’ kami harap bisa mempertegas potensi itu,” ucap Sigit saat dikonfirmasi terpisah oleh Infomalangraya.com pada Senin (16/2/2026).

    Ia menambahkan, plang tersebut bukan hanya penanda wilayah, melainkan bagian dari strategi membangun citra dan kebanggaan kolektif warga. Dengan branding yang kuat, peluang pengembangan usaha dinilai semakin terbuka, baik dari sisi pemasaran maupun jejaring distribusi.

    Program ini, lanjut Sigit, juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. “Mahasiswa tidak hanya melakukan kegiatan seremonial, tetapi berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung di desa setempat. Dan ini salah satu upaya yang kami lakukan,” kata Sigit melanjutkan.

    Ke depan, mahasiswa KKM UNDAR berharap inisiatif ini dapat ditindaklanjuti dengan program lanjutan seperti penguatan kemasan produk, pemanfaatan pemasaran digital, hingga perluasan pasar agar UMKM pentol Mojoranu semakin kompetitif.

    “Kami meyakini, jika ditambah sentuhan kemasan produk modern dan pemasaran digital digencarkan, pemasaran produk pentol dusun ini bisa lebih luas, dan bis bersaing kompetitif dengan produk lainnya,” bebernya.

    Diharapkan Dikenal sebagai Kampung Kreatif

    Dengan identitas baru tersebut, Dusun Mojoranu diharapkan semakin dikenal sebagai kampung kreatif berbasis ekonomi kerakyatan, sekaligus membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara warga, pemerintah desa, dan perguruan tinggi dalam mengembangkan potensi lokal. Apresiasi datang dari Pemerintah Desa Tanggalrejo.

    Kepala Desa Tanggalrejo, Dimas Wahyu Ramadhana, menyampaikan terima kasih atas kreativitas dan kontribusi mahasiswa yang telah membantu membangun citra dusun. “Kami menyambut baik inovasi ini. Semoga ini menjadi langkah awal yang positif untuk memperkenalkan potensi Mojoranu secara lebih luas,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Reaksi Manajer Borneo FC Usai Kekalahan Lawan Madura United

    By adm_imr11 April 20265 Views

    Dari Yesus hingga Prajurit, Ini Deretan Pemeran Jalan Salib GPM Syaloom – Batu Meja

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026

    Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?