Optimisme Menteri Perdagangan terhadap Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat
Menteri Perdagangan Budi Santoso menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap peningkatan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat setelah penandatanganan Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Jumat pagi waktu Indonesia, 20 Februari 2026. Ia menyatakan bahwa tarif impor Indonesia ditetapkan sebesar 19 persen untuk masuk ke Amerika Serikat (AS). Namun, terdapat kurang lebih 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen.
“Harapan kita naik ya, target kita naik, harus naik. Karena kan begini, sekarang kan sudah beberapa komoditas 0 persen, komoditas unggulan kita itu yang bisa masuk ke sana. Nah otomatis seharusnya naik dong,” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Dia berharap proses ratifikasi dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) dapat dirampungkan tahun ini, sehingga implementasinya dapat segera berjalan. “Saya kira ratifikasi tahun ini mungkin selesai lah, ini kan masih awal tahun. Jadi bisa tahun ini bisa implementasikan, 90 hari kan setelah ratifikasi. Ya mudah-mudahan, ya harus kita kejar secepatnya lah,” ujarnya.
Komoditas yang Mendapatkan Tarif 0 Persen ke Pasar AS
Adapun komoditas yang mendapatkan tarif 0 persen ke pasar AS antara lain adalah minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang. Selain itu, Indonesia dan AS menyepakati skema tarif 0 persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel) melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Skema tersebut memungkinkan volume tertentu ekspor tekstil dan garmen Indonesia masuk ke pasar AS tanpa Bea Masuk. Namun, besaran kuota akan ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).
Data Ekspor dan Impor Indonesia ke Amerika Serikat
Pada Januari-Desember 2025, Amerika Serikat menyumbang surplus sebesar US$ 21,12 miliar. Komoditas penyumbang surplus terbesarnya adalah mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, pakaian dan aksesorisnya (rajutan), serta alas kaki.
Nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tercatat sebesar US$ 30,96 miliar, dengan pendorong utamanya mesin/peralatan mekanis dan sebagainya, kendaraan dan bagiannya, serta besi dan baja. Sementara nilai impor Indonesia dari Amerika Serikat tercatat US$ 9,84 miliar, dengan komoditas utamanya adalah mesin/peralatan mekanis dan bagiannya, biji dan buah mengandung minyak, dan mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya.
Peringatan Mengenai Agenda Penghiliran
Adapun Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan pentingnya agenda penghiliran di tengah kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan AS. Faisal menilai hal itu perlu menjadi perhatian karena kebanyakan pos tarif produk tersebut merupakan komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah dan karet, yang belum diolah atau diberikan nilai tambah.
“Kalau komoditas utama sawit, kopi, kakao, bukan berarti tidak bagus untuk eksportir yang bahan mentah, ya, (tentu) akan menguntungkan. Tapi bagaimana dengan agenda hilirisasi? Hilirisasi itu salah satu supporting policy-nya adalah dari sisi perdagangan memang merestriksi ekspor bahan mentah. Entah itu total ban atau larangan secara menyeluruh atau dengan memberikan hambatan dalam ekspor seperti ada biaya keluar,” kata Faisal.
“Dan itu diperlukan supaya masuk industri hilir, karena investor di industri hilir perlu memastikan kecukupan bahan baku di domestik,” ujar dia menambahkan.
Dampak terhadap Pembangunan Industri dalam Negeri
Selain itu, Faisal mengatakan hal tersebut dapat berpengaruh terhadap upaya pembangunan industri komoditas-komoditas tersebut di dalam negeri. “Misalnya kakao, selama ini malah kita kekurangan, karena selain produksi di dalam negeri makin lama makin terbatas, sementara yang sudah diproduksi pun banyak prefer untuk di ekspor ke luar negeri daripada ke dalam negeri karena lebih cuan,” ujar dia.
Menurut Faisal, pemerintah tidak boleh lupa dengan agenda percepatan penghiliran demi mendongkrak industri dalam negeri, baik itu di sektor pengolahan hasil pertanian/perkebunan maupun pertambangan. “Jadi kalau ada mengurangi lagi hambatan untuk mengekspor bahan mentah, makin mudah orang untuk mengekspor bahan mentah ini dan makin susah untuk kita mendorong hilirisasi perkebunan, yang mana ini merupakan agenda prioritas pemerintah,” katanya.







