Pengertian dan Manfaat Shalat Tasbih
Shalat Tasbih merupakan salah satu bentuk shalat sunnah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selain shalat tahajud, shalat ini sering dilakukan oleh umat Muslim khususnya di malam hari selama bulan Ramadan. Berbeda dengan shalat tahajud yang biasanya dilakukan setelah tidur, shalat tasbih bisa dilakukan kapan saja, termasuk tanpa perlu tidur terlebih dahulu.
Shalat ini juga dikenal sebagai Qiyamul Lail, yaitu amalan malam yang sering dilakukan untuk menjaring Lailatul Qadar. Dalam shalat ini, terdapat ratusan bacaan tasbih yang dibaca pada gerakan-gerakan tertentu seperti berdiri, rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk antara dua sujud. Hal ini membuat shalat ini memiliki kekhususan tersendiri.
Tata Cara Melaksanakan Shalat Tasbih
Shalat Tasbih memiliki tata cara yang cukup unik dibandingkan shalat lainnya. Secara umum, shalat ini terdiri dari empat rakaat. Jika dilakukan pada siang hari, maka hanya dilakukan satu kali salam. Namun, jika dilakukan di malam hari, maka dilakukan dua kali salam. Dalam setiap rakaat, dibacakan 75 kali tasbih, sehingga totalnya mencapai 300 kali tasbih.
Bacaan tasbih yang digunakan adalah:
سبحان الله والحمدلله ولا اله الا الله و الله اكبر ولا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم
Subhaanallaahi wal-hamdu lillaahi wa laa ilaha illaallahu wallaahu akbar wa-laa haula wa laa quwwata illa billaahil-‘aliyyil-‘azhiim.
Namun, bagi yang merasa tidak mampu karena kondisi tubuh yang lemah atau mengalami gangguan kesehatan, bisa menggantinya dengan membaca:
سبحان الله
Subhanallah.
Niat dan Gerakan Shalat Tasbih
Berikut tata cara lengkap dalam melaksanakan shalat tasbih:
- Berdiri menghadap kiblat, kemudian melafadzkan niat.
Lafadz niat:
اصلي سنةالتسبيح ركعتين لله تعالي، الله اكبر
Ushalli sunnatat-tasbiihi rak’ataini lillaahi ta’aalaa, Allaahu akbar.
Artinya: Aku niat shalat Tasbih dua rakaat, karena Allah ta’ala. Allahu akbar.Setelah membaca doa iftitah, bacalah surah Al-Fatihah, lalu surah lain (tidak ada ketentuan surah khusus), kemudian sebelum rukuk bacalah tasbih sebanyak 15 kali.
Rukuk, lalu bacalah tasbih rukuk sebanyak 10 kali.
Setelah i’tidal, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
Saat sujud, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
Duduk antara dua sujud, bacalah doa duduk antara dua sujud, lalu bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
Pada sujud kedua, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
Sebelum berdiri untuk rakaat yang kedua, duduk istirahat lalu bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
Atau bisa juga dilakukan dengan cara berikut:
– Sebelum membaca Al-Fatihah, bacalah tasbih sebanyak 15 kali.
– Sebelum rukuk, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
– Saat rukuk, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
– Saat i’tidal, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
– Saat sujud, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
– Saat duduk antara dua sujud, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
– Pada sujud kedua, bacalah tasbih sebanyak 10 kali.
Jika terlupa membaca tasbih pada tempat-tempat tersebut, maka dapat digantikan pada tempat berikutnya agar tetap mencapai jumlah 300 kali tasbih.
Pendapat Buya Yahya Mengenai Shalat Tasbih
Buya Yahya menyampaikan bahwa waktu untuk mengerjakan shalat tasbih tidak ditentukan, kecuali pada waktu-waktu yang diharamkan untuk shalat seperti setelah shalat Ashar, setelah shalat Subuh, dan saat matahari tepat berada di atas kepala.
Ia menjelaskan bahwa shalat tasbih termasuk dalam kategori shalat mutlak, sama seperti shalat hajat dan shalat istikharah. Pahala yang diperoleh dari shalat ini sangat besar, bahkan dikatakan dapat menghapus dosa kecil maupun dosa besar, baik yang telah dikerjakan maupun yang akan datang.
Menurut Buya Yahya, shalat tasbih memiliki martabat yang tinggi. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya memprioritaskan shalat fardhu dan shalat sunnah rawatib seperti Qabliyah, Ba’diyah, Dhuha, dan Witir terlebih dahulu.






