Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Pemerintah RI Dorong AS Kelola Mineral Kritis hingga Logam Tanah Jarang

    Pemerintah RI Dorong AS Kelola Mineral Kritis hingga Logam Tanah Jarang

    adm_imradm_imr27 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Jelaskan Kebijakan Hilirisasi dalam Kerja Sama Dagang dengan AS

    Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), khususnya terkait mineral kritis, tidak akan mengorbankan kebijakan hilirisasi nasional. Hal ini disampaikan setelah pemerintah menyepakati dokumen kesepakatan dagang Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2/2026) waktu AS.

    Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa kesepakatan dalam kerangka ART diarahkan untuk memperkuat pengolahan di dalam negeri. Ia menepis anggapan bahwa kerja sama tersebut membuka peluang ekspor bahan mentah ke Negeri Paman Sam.

    “Tidak. Indonesia tidak membuka ekspor bahan mineral kritis dalam bentuk mentah ke Amerika Serikat. Pemerintah tidak melonggarkan larangan ekspor bahan mentah dengan adanya kesepakatan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Penegasan ini menjadi penting di tengah kekhawatiran bahwa kebutuhan AS terhadap pasokan mineral strategis dapat mendorong relaksasi kebijakan ekspor. Mineral kritis dan rare earths saat ini menjadi komoditas penting dalam rantai pasok global, terutama untuk industri teknologi, energi terbarukan, dan kendaraan listrik.

    Namun pemerintah memastikan kerja sama tersebut justru dirancang untuk memperdalam nilai tambah di dalam negeri. “Perjanjian ART justru mendorong perusahaan AS untuk bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dalam implementasi kebijakan hilirisasi serta pengembangan industri pengolahan untuk mineral kritis dan rare earths,” jelasnya.

    Dengan skema tersebut, investasi dan kolaborasi diarahkan pada pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di Indonesia. Artinya, rantai produksi tidak berhenti di tahap ekstraksi, melainkan berlanjut hingga tahap pemrosesan sebelum komoditas dipasarkan ke luar negeri. Dia menambahkan pola bisnis yang dibuka tetap mengikuti aturan yang berlaku.

    “Perusahaan AS dapat melakukan penambangan dan pengolahan di dalam negeri untuk kemudian komoditas yang sudah diproses tersebut dapat diekspor sama seperti praktik bisnis yang saat ini berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.

    Fokus pada Pengembangan Industri Dalam Negeri

    Kesepakatan ini juga menekankan pentingnya pengembangan industri dalam negeri. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari penambangan hingga pengolahan, dilakukan di dalam wilayah Indonesia. Dengan demikian, negara akan mendapatkan manfaat maksimal dari sumber daya alam yang dimiliki.

    Selain itu, kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan ekonomi antara Indonesia dan AS. Dokumen tersebut berisi kerangka kerja perdagangan timbal balik antara kedua negara, yang mencakup pengaturan akses pasar, penyelarasan standar, serta komitmen untuk menekan berbagai hambatan perdagangan.

    Penandatanganan Kesepakatan oleh Kepala Negara

    Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani dokumen kesepakatan dagang pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat di AS. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral.

    Kesepakatan tersebut dinilai menjadi pijakan baru dalam memperkuat kemitraan ekonomi strategis kedua negara di tengah dinamika dan ketidakpastian perdagangan global. Dengan kerja sama yang lebih erat, Indonesia dan AS berharap dapat saling menguntungkan dalam menghadapi tantangan ekonomi global saat ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?