Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

29 October 2026
Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

29 October 2026
Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

29 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif
  • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress
  • Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari
  • Rahasia Meningkatkan Produktivitas Kerja Melalui Pola Tidur Malam yang Berkualitas
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»Pemerintah Buka Suara soal Kesepakatan Dagang AS

Pemerintah Buka Suara soal Kesepakatan Dagang AS

adm_imradm_imr28 February 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Latar Belakang Kesepakatan Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa kesepakatan Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dimulai dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang menerapkan Tarif Resiprokal terhadap sejumlah negara pada 2 April 2025. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif sebesar 32 persen.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis yang dikutip Ahad, 22 Februari 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena defisit perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang tercatat sebesar US$ 19,3 miliar pada 2024. Pemerintah Indonesia memandang perlu melakukan negosiasi untuk menjaga daya saing produk ekspor serta melindungi kelangsungan usaha dan pekerjaan sekitar 4-5 juta tenaga kerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak oleh tarif tersebut.

Pendekatan Diplomasi dan Perundingan Intensif

Pemerintah memilih jalur diplomasi sebagai alternatif daripada retaliasi yang dinilai berpotensi lebih merugikan perekonomian nasional. Dengan pendekatan ini, pemerintah melakukan perundingan intensif dengan Amerika Serikat. Hasilnya, pada 15 Juli 2025, diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART yang menyebutkan bahwa kedua negara akan segera membahas dan memfinalisasi perjanjian ART.

Selanjutnya, pada 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS menandatangani Perjanjian ART. Perjanjian tersebut menetapkan besaran Tarif Resiprokal serta memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil untuk masuk ke pasar Amerika Serikat.

Mekanisme Pemberlakuan dan Evaluasi Perjanjian

Haryo menjelaskan bahwa perjanjian tersebut akan berlaku 90 hari setelah kedua negara menyampaikan keterangan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum di masing-masing negara—termasuk konsultasi dengan lembaga terkait dan proses ratifikasi—telah diselesaikan. Ia juga menegaskan bahwa ART dapat dievaluasi dan diubah sewaktu-waktu. Perubahan atau amandemen, kata dia, dapat dilakukan berdasarkan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing-masing pihak.

Konteks Keputusan Tarif Global oleh Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan menaikkan tarif global barunya menjadi 15 persen. Keputusan ini disampaikan sehari setelah ia mengumumkan tarif 10 persen untuk impor dari semua negara, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan ekonominya. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perjanjian dagang Indonesia dan AS masih berlaku sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Menurut Airlangga, putusan Mahkamah Agung AS berkaitan dengan pembatalan tarif global dan pengembalian atau reimbursement tarif kepada korporasi tertentu. Sementara itu, kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan perjanjian bilateral yang tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

Ervana Trikarina Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

Panduan Modifikasi Harian Kendaraan Tanpa Takut Membatalkan Garansi Resmi Pabrikan Otomotif

29 October 2026
Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

29 October 2026
Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

29 October 2026
Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari

Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari

29 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?