Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemkab Lamongan Evaluasi Menu MBG, Polemik Emak-Emak Berakhir

    5 Maret 2026

    Cara Baru Anak Muda Berolahraga Sambil Hangout Bersama

    5 Maret 2026

    Gelar Konsolnas 2026, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Pemda

    5 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 6 Maret 2026
    Trending
    • Pemkab Lamongan Evaluasi Menu MBG, Polemik Emak-Emak Berakhir
    • Cara Baru Anak Muda Berolahraga Sambil Hangout Bersama
    • Gelar Konsolnas 2026, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Pemda
    • Tiga Pencuri Motor di Lamandau Terancam Hukuman Baru
    • Tiga Pantai Unik untuk Menyaksikan Sunset Ikonik di Bali
    • Dajjal: Arti Kata dan Kaitannya dengan Serangan Amerika-Israel ke Iran
    • Apa yang Terjadi Jika Manusia Bisa Melihat Gelombang WiFi?
    • Ulasan Lengkap Yamaha Freego S 2026 Magma Black: Teknologi Y Connected dan Desain Mewah
    • Permintaan Maaf Menag Nasaruddin Umar Usai Pernyataan Zakat Viral
    • Mengenal Peran Bea Cukai dalam Ekonomi dan Aturan Barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Pemerintah Buka Suara soal Kesepakatan Dagang AS

    Pemerintah Buka Suara soal Kesepakatan Dagang AS

    adm_imradm_imr28 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Latar Belakang Kesepakatan Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa kesepakatan Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dimulai dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang menerapkan Tarif Resiprokal terhadap sejumlah negara pada 2 April 2025. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif sebesar 32 persen.

    Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis yang dikutip Ahad, 22 Februari 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena defisit perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang tercatat sebesar US$ 19,3 miliar pada 2024. Pemerintah Indonesia memandang perlu melakukan negosiasi untuk menjaga daya saing produk ekspor serta melindungi kelangsungan usaha dan pekerjaan sekitar 4-5 juta tenaga kerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak oleh tarif tersebut.

    Pendekatan Diplomasi dan Perundingan Intensif

    Pemerintah memilih jalur diplomasi sebagai alternatif daripada retaliasi yang dinilai berpotensi lebih merugikan perekonomian nasional. Dengan pendekatan ini, pemerintah melakukan perundingan intensif dengan Amerika Serikat. Hasilnya, pada 15 Juli 2025, diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART yang menyebutkan bahwa kedua negara akan segera membahas dan memfinalisasi perjanjian ART.

    Selanjutnya, pada 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS menandatangani Perjanjian ART. Perjanjian tersebut menetapkan besaran Tarif Resiprokal serta memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil untuk masuk ke pasar Amerika Serikat.

    Mekanisme Pemberlakuan dan Evaluasi Perjanjian

    Haryo menjelaskan bahwa perjanjian tersebut akan berlaku 90 hari setelah kedua negara menyampaikan keterangan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum di masing-masing negara—termasuk konsultasi dengan lembaga terkait dan proses ratifikasi—telah diselesaikan. Ia juga menegaskan bahwa ART dapat dievaluasi dan diubah sewaktu-waktu. Perubahan atau amandemen, kata dia, dapat dilakukan berdasarkan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing-masing pihak.

    Konteks Keputusan Tarif Global oleh Amerika Serikat

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan menaikkan tarif global barunya menjadi 15 persen. Keputusan ini disampaikan sehari setelah ia mengumumkan tarif 10 persen untuk impor dari semua negara, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan ekonominya. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perjanjian dagang Indonesia dan AS masih berlaku sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

    Menurut Airlangga, putusan Mahkamah Agung AS berkaitan dengan pembatalan tarif global dan pengembalian atau reimbursement tarif kepada korporasi tertentu. Sementara itu, kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan perjanjian bilateral yang tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

    Ervana Trikarina Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dajjal: Arti Kata dan Kaitannya dengan Serangan Amerika-Israel ke Iran

    By adm_imr5 Maret 20260 Views

    Apa Itu Selat Hormuz? Penutupan oleh Iran yang Pengaruhnya Dirasakan Dunia Global

    By adm_imr5 Maret 20262 Views

    Perang Meletus, Serangan AS-Israel ke Iran, Trump Umumkan Khamenei Tewas

    By adm_imr5 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemkab Lamongan Evaluasi Menu MBG, Polemik Emak-Emak Berakhir

    5 Maret 2026

    Cara Baru Anak Muda Berolahraga Sambil Hangout Bersama

    5 Maret 2026

    Gelar Konsolnas 2026, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Pemda

    5 Maret 2026

    Tiga Pencuri Motor di Lamandau Terancam Hukuman Baru

    5 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?