Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Pemerintah Buka Suara soal Kesepakatan Dagang AS

    Pemerintah Buka Suara soal Kesepakatan Dagang AS

    adm_imradm_imr28 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Latar Belakang Kesepakatan Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa kesepakatan Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dimulai dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang menerapkan Tarif Resiprokal terhadap sejumlah negara pada 2 April 2025. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif sebesar 32 persen.

    Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis yang dikutip Ahad, 22 Februari 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena defisit perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang tercatat sebesar US$ 19,3 miliar pada 2024. Pemerintah Indonesia memandang perlu melakukan negosiasi untuk menjaga daya saing produk ekspor serta melindungi kelangsungan usaha dan pekerjaan sekitar 4-5 juta tenaga kerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak oleh tarif tersebut.

    Pendekatan Diplomasi dan Perundingan Intensif

    Pemerintah memilih jalur diplomasi sebagai alternatif daripada retaliasi yang dinilai berpotensi lebih merugikan perekonomian nasional. Dengan pendekatan ini, pemerintah melakukan perundingan intensif dengan Amerika Serikat. Hasilnya, pada 15 Juli 2025, diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART yang menyebutkan bahwa kedua negara akan segera membahas dan memfinalisasi perjanjian ART.

    Selanjutnya, pada 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS menandatangani Perjanjian ART. Perjanjian tersebut menetapkan besaran Tarif Resiprokal serta memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil untuk masuk ke pasar Amerika Serikat.

    Mekanisme Pemberlakuan dan Evaluasi Perjanjian

    Haryo menjelaskan bahwa perjanjian tersebut akan berlaku 90 hari setelah kedua negara menyampaikan keterangan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum di masing-masing negara—termasuk konsultasi dengan lembaga terkait dan proses ratifikasi—telah diselesaikan. Ia juga menegaskan bahwa ART dapat dievaluasi dan diubah sewaktu-waktu. Perubahan atau amandemen, kata dia, dapat dilakukan berdasarkan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing-masing pihak.

    Konteks Keputusan Tarif Global oleh Amerika Serikat

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan menaikkan tarif global barunya menjadi 15 persen. Keputusan ini disampaikan sehari setelah ia mengumumkan tarif 10 persen untuk impor dari semua negara, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan ekonominya. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perjanjian dagang Indonesia dan AS masih berlaku sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

    Menurut Airlangga, putusan Mahkamah Agung AS berkaitan dengan pembatalan tarif global dan pengembalian atau reimbursement tarif kepada korporasi tertentu. Sementara itu, kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan perjanjian bilateral yang tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

    Ervana Trikarina Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?