Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»MA AS Hentikan Tarif Trump, Ekonom: Peluang RI Negosiasi Ulang

    MA AS Hentikan Tarif Trump, Ekonom: Peluang RI Negosiasi Ulang

    adm_imradm_imr27 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pembatalan kebijakan tarif oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan yang diumumkan oleh mantan Presiden Donald Trump memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam negosiasi perdagangan. Hal ini disampaikan oleh ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, yang menilai bahwa situasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia.

    Sebelumnya, Indonesia telah sepakat menerima pemberlakuan tarif sebesar 19% dari AS. Namun, MA AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan Trump karena dinilai tidak sah. Dengan putusan tersebut, Trump kemudian menandatangani ketetapan tarif baru dengan besaran 10% untuk semua negara.

    Yusuf mengatakan bahwa perubahan kebijakan di AS ini bisa menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang terkait kesepakatan tarif. Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak lagi bersikap defensif, tetapi proaktif dalam memanfaatkan situasi ini sebagai leverage untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah.

    “Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk menegosiasikan tarif yang lebih rendah, idealnya mendekati atau bahkan di bawah tarif baseline 10%, serta memperluas sektor-sektor yang mendapatkan tarif preferensial,” ujar Yusuf.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Pemerintah perlu menunjukkan peran strategis Indonesia dalam sektor mineral strategis, manufaktur padat karya, dan komoditas unggulan.

    Yusuf juga menilai bahwa pemerintah perlu mempertahankan negosiasi penerapan tarif 0% bagi sektor-sektor unggulan yang sebelumnya telah disepakati dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ia menjelaskan bahwa jika kebijakan tarif flat 10% diterapkan secara universal, maka sektor yang sebelumnya menikmati tarif 0% berpotensi mengalami kenaikan beban tarif menjadi 10%.

    “Biasanya dalam praktik perdagangan internasional, sektor-sektor strategis yang sebelumnya mendapatkan fasilitas tarif pengecualian dapat dinegosiasikan kembali untuk mempertahankan keistimewaan tersebut, terutama jika didukung oleh perjanjian bilateral atau kerangka kerja perdagangan tertentu,” jelas Yusuf.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan kembali melakukan negosiasi agar kesepakatan tarif AS untuk produk unggulan Indonesia tetap berlaku 0%. Airlangga menyebutkan bahwa dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut.

    Dengan demikian, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara. Menimbang situasi tersebut, Airlangga kemudian menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10% secara umum, namun tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya sesuai kesepakatan dalam dokumen ART.

    “Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10%, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0% itu kita minta tetap,” ujar Airlangga.

    Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor 0% untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART. Airlangga menjelaskan bahwa secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?