Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»MA AS Hentikan Tarif Trump, Ekonom: Peluang RI Negosiasi Ulang

    MA AS Hentikan Tarif Trump, Ekonom: Peluang RI Negosiasi Ulang

    adm_imradm_imr27 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pembatalan kebijakan tarif oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan yang diumumkan oleh mantan Presiden Donald Trump memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam negosiasi perdagangan. Hal ini disampaikan oleh ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, yang menilai bahwa situasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia.

    Sebelumnya, Indonesia telah sepakat menerima pemberlakuan tarif sebesar 19% dari AS. Namun, MA AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan Trump karena dinilai tidak sah. Dengan putusan tersebut, Trump kemudian menandatangani ketetapan tarif baru dengan besaran 10% untuk semua negara.

    Yusuf mengatakan bahwa perubahan kebijakan di AS ini bisa menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang terkait kesepakatan tarif. Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak lagi bersikap defensif, tetapi proaktif dalam memanfaatkan situasi ini sebagai leverage untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah.

    “Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk menegosiasikan tarif yang lebih rendah, idealnya mendekati atau bahkan di bawah tarif baseline 10%, serta memperluas sektor-sektor yang mendapatkan tarif preferensial,” ujar Yusuf.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Pemerintah perlu menunjukkan peran strategis Indonesia dalam sektor mineral strategis, manufaktur padat karya, dan komoditas unggulan.

    Yusuf juga menilai bahwa pemerintah perlu mempertahankan negosiasi penerapan tarif 0% bagi sektor-sektor unggulan yang sebelumnya telah disepakati dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ia menjelaskan bahwa jika kebijakan tarif flat 10% diterapkan secara universal, maka sektor yang sebelumnya menikmati tarif 0% berpotensi mengalami kenaikan beban tarif menjadi 10%.

    “Biasanya dalam praktik perdagangan internasional, sektor-sektor strategis yang sebelumnya mendapatkan fasilitas tarif pengecualian dapat dinegosiasikan kembali untuk mempertahankan keistimewaan tersebut, terutama jika didukung oleh perjanjian bilateral atau kerangka kerja perdagangan tertentu,” jelas Yusuf.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan kembali melakukan negosiasi agar kesepakatan tarif AS untuk produk unggulan Indonesia tetap berlaku 0%. Airlangga menyebutkan bahwa dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut.

    Dengan demikian, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara. Menimbang situasi tersebut, Airlangga kemudian menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10% secara umum, namun tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya sesuai kesepakatan dalam dokumen ART.

    “Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10%, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0% itu kita minta tetap,” ujar Airlangga.

    Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor 0% untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART. Airlangga menjelaskan bahwa secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?