Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

4 November 2026
Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

4 November 2026
Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

4 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 4 November 2026
Trending
  • Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan
  • Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental
  • Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan
  • Strategi Praktis Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Peralihan Musim Agar Tetap Bugar
  • Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita
  • Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas
  • Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
  • Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti
  • Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Uncategorized»Bela Jokowi, PSI Sindir PDIP yang Dulu Pro UU KPK

Bela Jokowi, PSI Sindir PDIP yang Dulu Pro UU KPK

adm_imradm_imr28 February 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan PSI tentang Revisi UU KPK Tahun 2019

Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang terjadi pada tahun 2019 kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik. Sejumlah pihak menyalahkan Presiden Joko Widodo atas proses revisi tersebut, meskipun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan penjelasan bahwa hal itu bukanlah inisiatif pemerintah.

PSI Menegaskan Revisi Bukan Inisiatif Presiden

Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimmo, menegaskan bahwa secara konstitusional, revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan pemerintah yang dipimpin oleh Jokowi. Ia menekankan bahwa fakta ini harus diakui dan tidak boleh dibalik-balikkan.

“Fakta konstitusionalnya jelas. Revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah,” ujar Ariyo kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2026).

Lima Partai Pengusul Revisi UU KPK

Ariyo menjelaskan bahwa berdasarkan catatan resmi proses legislasi, pengusulan revisi UU KPK berasal dari Badan Legislasi DPR. Terdapat lima partai politik yang tercatat sebagai pengusul, yaitu:

  • PDI Perjuangan
  • Partai Golkar
  • Partai Persatuan Pembangunan
  • Partai Kebangkitan Bangsa
  • Partai Nasdem

Karena itu, ia menilai tidak proporsional jika Jokowi justru menjadi sasaran kritik, sementara partai-partai pengusul revisi tidak disorot.

“Kalau dulu mengusulkan revisi, sekarang menyalahkan Jokowi karena dinamika UU KPK, publik berhak bertanya: konsistensinya di mana?” kata dia.

Peran Presiden dalam Proses Legislasi

Ariyo juga menjelaskan bahwa Jokowi telah menjalankan perannya sesuai konstitusi. Presiden, kata dia, mengirimkan Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat banyak catatan dan usulan perbaikan terhadap draf RUU KPK yang diajukan DPR.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR sebagai pemegang fungsi legislasi. Selain itu, meskipun Jokowi tidak menandatangani UU tersebut, secara konstitusi undang-undang tetap sah setelah disetujui bersama DPR dan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 dan Pasal 73 ayat (2) UU 12/2011.

“Secara tata negara, mekanismenya jelas. Jadi tidak tepat membangun narasi seolah-olah Presiden bisa secara sepihak membatalkan proses legislasi yang sudah disetujui bersama,” kata dia.

Dukungan PSI untuk Evaluasi UU KPK

Lebih lanjut, Ariyo menilai pernyataan Jokowi yang belakangan mendukung revisi kembali UU KPK justru menunjukkan keterbukaan untuk mengevaluasi kebijakan. Dalam pandangannya, revisi undang-undang adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

“Kalau ada kebutuhan untuk memperkuat kembali KPK, PSI mendukung. Kalau perlu perbaikan UU KPK, mari dibahas secara terbuka. Tapi jangan memutarbalikkan fakta sejarah legislasi,” kata Ariyo.

Ia menegaskan bahwa PSI tetap konsisten mendukung penguatan KPK serta percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

“Antikorupsi bukan soal nostalgia UU lama atau baru. Soalnya sederhana: apakah sistem kita membuat korupsi semakin sulit atau semakin mudah? Di situlah kita berdiri,” ujar dia.

Jokowi Setuju UU KPK Direvisi Lagi

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju agar UU KPK hasil revisi 2019 direvisi kembali karena dinilai melemahkan kinerja KPK. Namun, ia kembali menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan inisiatif DPR.

“Ya, saya setuju,” tegas Jokowi usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2/2026) sore.

“Karena itu dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” sambungnya.

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengklaim tidak menandatangani UU yang telah disahkan DPR bersama pemerintah.

“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujar Jokowi.

Kritik Balik dari PDI-P

Pernyataan Jokowi tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah partai politik. Mereka menilai proses pembahasan revisi UU KPK dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah.

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai Jokowi tengah mencuci tangan dan mencari perhatian.

“Saya sependapat dengan Mas Boyamin dari MAKI, bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama. Padahal, semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu,” ujar Ronny.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Berita Malang Raya Populer: Rute angkutan pelajar butuh sosialisasi, trase tol Kepanjen dikaji

By adm_imr5 September 20262 Views

Nasib Timbul tukang becak mendadak masuk desil 9, merasa sakit anaknya terancam putus sekolah

By adm_imr5 September 20261 Views

Menjadi Stamp yang dulu – Stamp Fairtex janjikan versi yang lebih baik di ONE Fight Night 47

By adm_imr5 September 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

4 November 2026
Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

4 November 2026
Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

4 November 2026
Strategi Praktis Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Peralihan Musim Agar Tetap Bugar

Strategi Praktis Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Peralihan Musim Agar Tetap Bugar

4 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?