Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    16 September 2026
    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    16 September 2026
    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    16 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 16 September 2026
    Trending
    • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak
    • Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup
    • Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
    • Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik
    • Menjaga Kesehatan Mental Atlet Papan Atas di Tengah Tekanan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
    • Rangkaian Amalan Ringan Berpahala Melimpah untuk Pekerja Bermobilitas Tinggi di Perkotaan
    • Seni Memilah Barang Koleksi: Antara Investasi Menguntungkan dan Tumpukan Barang Terdevaluasi
    • Menyingkap Tabir Kecurangan Odometer Putaran Saat Berburu Mobil Bekas Impian Anda
    • Menepi Sejenak dari Layar Gawai Demi Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa yang Hilang
    • Strategi Merawat Keseimbangan Hidup dan Karir Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental Serta Kebahagiaan Pribadi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Bela Jokowi, PSI Sindir PDIP yang Dulu Pro UU KPK

    Bela Jokowi, PSI Sindir PDIP yang Dulu Pro UU KPK

    adm_imradm_imr28 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan PSI tentang Revisi UU KPK Tahun 2019

    Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang terjadi pada tahun 2019 kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik. Sejumlah pihak menyalahkan Presiden Joko Widodo atas proses revisi tersebut, meskipun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan penjelasan bahwa hal itu bukanlah inisiatif pemerintah.

    PSI Menegaskan Revisi Bukan Inisiatif Presiden

    Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimmo, menegaskan bahwa secara konstitusional, revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan pemerintah yang dipimpin oleh Jokowi. Ia menekankan bahwa fakta ini harus diakui dan tidak boleh dibalik-balikkan.

    “Fakta konstitusionalnya jelas. Revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah,” ujar Ariyo kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2026).

    Lima Partai Pengusul Revisi UU KPK

    Ariyo menjelaskan bahwa berdasarkan catatan resmi proses legislasi, pengusulan revisi UU KPK berasal dari Badan Legislasi DPR. Terdapat lima partai politik yang tercatat sebagai pengusul, yaitu:

    • PDI Perjuangan
    • Partai Golkar
    • Partai Persatuan Pembangunan
    • Partai Kebangkitan Bangsa
    • Partai Nasdem

    Karena itu, ia menilai tidak proporsional jika Jokowi justru menjadi sasaran kritik, sementara partai-partai pengusul revisi tidak disorot.

    “Kalau dulu mengusulkan revisi, sekarang menyalahkan Jokowi karena dinamika UU KPK, publik berhak bertanya: konsistensinya di mana?” kata dia.

    Peran Presiden dalam Proses Legislasi

    Ariyo juga menjelaskan bahwa Jokowi telah menjalankan perannya sesuai konstitusi. Presiden, kata dia, mengirimkan Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat banyak catatan dan usulan perbaikan terhadap draf RUU KPK yang diajukan DPR.

    Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR sebagai pemegang fungsi legislasi. Selain itu, meskipun Jokowi tidak menandatangani UU tersebut, secara konstitusi undang-undang tetap sah setelah disetujui bersama DPR dan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 dan Pasal 73 ayat (2) UU 12/2011.

    “Secara tata negara, mekanismenya jelas. Jadi tidak tepat membangun narasi seolah-olah Presiden bisa secara sepihak membatalkan proses legislasi yang sudah disetujui bersama,” kata dia.

    Dukungan PSI untuk Evaluasi UU KPK

    Lebih lanjut, Ariyo menilai pernyataan Jokowi yang belakangan mendukung revisi kembali UU KPK justru menunjukkan keterbukaan untuk mengevaluasi kebijakan. Dalam pandangannya, revisi undang-undang adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

    “Kalau ada kebutuhan untuk memperkuat kembali KPK, PSI mendukung. Kalau perlu perbaikan UU KPK, mari dibahas secara terbuka. Tapi jangan memutarbalikkan fakta sejarah legislasi,” kata Ariyo.

    Ia menegaskan bahwa PSI tetap konsisten mendukung penguatan KPK serta percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

    “Antikorupsi bukan soal nostalgia UU lama atau baru. Soalnya sederhana: apakah sistem kita membuat korupsi semakin sulit atau semakin mudah? Di situlah kita berdiri,” ujar dia.

    Jokowi Setuju UU KPK Direvisi Lagi

    Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju agar UU KPK hasil revisi 2019 direvisi kembali karena dinilai melemahkan kinerja KPK. Namun, ia kembali menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan inisiatif DPR.

    “Ya, saya setuju,” tegas Jokowi usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2/2026) sore.

    “Karena itu dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” sambungnya.

    Mantan Wali Kota Solo itu juga mengklaim tidak menandatangani UU yang telah disahkan DPR bersama pemerintah.

    “Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujar Jokowi.

    Kritik Balik dari PDI-P

    Pernyataan Jokowi tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah partai politik. Mereka menilai proses pembahasan revisi UU KPK dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah.

    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai Jokowi tengah mencuci tangan dan mencari perhatian.

    “Saya sependapat dengan Mas Boyamin dari MAKI, bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama. Padahal, semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu,” ujar Ronny.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Malang Raya Populer: Rute angkutan pelajar butuh sosialisasi, trase tol Kepanjen dikaji

    By adm_imr5 September 20261 Views

    Nasib Timbul tukang becak mendadak masuk desil 9, merasa sakit anaknya terancam putus sekolah

    By adm_imr5 September 20261 Views

    Menjadi Stamp yang dulu – Stamp Fairtex janjikan versi yang lebih baik di ONE Fight Night 47

    By adm_imr5 September 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    16 September 2026
    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    16 September 2026
    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    16 September 2026
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    15 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?