Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026

    24 Agustus 2026

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026
    • Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK
    • 5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk
    • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup
    • Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!
    • Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum
    • Serie A Perketat Aturan Waktu, Ini Perubahan Pentingnya
    • Sinopsis Film Journey 2: Pulau Rahasia, Petualangan Kembali Bersama Jules Verne
    • Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 5G vs POCO X8 Pro: Mana yang Lebih Unggul?
    • Puluhan Merek Kendaraan Meriahkan GIIAS Surabaya 2026, Ini Harga Tiketnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ibu Tiri Diduga aniaya Anak 12 Tahun hingga Tewas, Paman Bocorkan Perselisihan Keluarga

    Ibu Tiri Diduga aniaya Anak 12 Tahun hingga Tewas, Paman Bocorkan Perselisihan Keluarga

    adm_imradm_imr27 Februari 202613 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sukabumi: Motif Ibu Tiri Terungkap

    Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai terungkap. Korban, yang memiliki inisial NS, diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini memicu keprihatinan masyarakat dan menyoroti pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan keluarga.

    Pengalaman Pilu NS Sebelum Meninggal Dunia

    NS adalah siswa asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, ia dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar dan melepuh di seluruh tubuh. Saat tiba di IGD RS Jampang Kulon, kondisi NS sangat kritis, sehingga membuat ayahnya, Anwar Satibi, syok mendengar kabar tersebut.

    Anwar sempat mengajak NS jalan-jalan saat liburan pesantren, dalam keadaan sehat dan ceria. Namun, setelah pulang ke rumah, NS tiba-tiba mengalami kondisi parah. Menurut keterangan paman korban, Isep Mahesa, NS dinyatakan sakit oleh ibu tirinya, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan indikasi adanya penganiayaan.

    Pengakuan Korban dan Peran Ibu Tiri

    Setelah melihat kondisi NS, Anwar dan paman korban langsung bertanya kepada NS tentang siapa yang menganiayanya. Dengan sigap, NS menunjuk ibu tirinya sebagai pelaku. Menurut pengakuan NS, ia disuruh minum air panas oleh ibu tirinya serta mengalami kekerasan lainnya.

    Isep Mahesa menyebut bahwa NS bisa menjawab sesuai dengan bukti yang ada di video. “Anak tersebut bisa menjawab sesuai dengan bukti yang ada di video. Almarhum disuruh minum air panas katanya sama mamanya,” imbuh Isep.

    Motif yang Diduga Menggerakkan Ibu Tiri

    Meski tidak ingin buru-buru menyimpulkan pelaku, Isep tetap menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan fakta bahwa ibu tiri NS memiliki sifat temperamen yang tinggi dan sering berselisih dengan NS. Diketahui, ibu tiri NS memiliki dua anak angkat, sedangkan Anwar hanya memiliki satu anak, yaitu NS.

    Menurut Isep, NS kerap diperlakukan tidak adil oleh ibu tiri. “Si ibu tirinya itu punya anak angkat dua, dan bapak ini punya anak satu. Nah di situ mungkin namanya anak ada sedikit berantem, jadi ibunya kata bapaknya itu ada keberpihakan. Jadi seolah-olah tersisihkan lah anak bapak Anwar Satibi itu (korban),” ujar Isep.

    Karenanya, Isep menyarankan agar NS dimasukkan ke pesantren untuk menghindari konflik dengan anak angkat ibu tirinya. “Makanya saya arahkan, daripada ribet banyak masalah di rumah tangga, udah aja (korban) dimasukkan ke pesantren,” pungkas Isep.

    Reaksi Ayah Korban dan Harapan Hukuman Berat

    Tidak terima dengan kematian putranya, Anwar Satibi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Harapan saya kalau memang terbukti siapapun itu yang melakukan kejahatan terhadap anak saya, saya minta dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati,” kata Anwar.

    Kronologi Kejadian

    Awal kejadian: NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Sukabumi, diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya berinisial TR.

    Kondisi korban: NS ditemukan dalam keadaan luka bakar dan melepuh di sekujur tubuh, kemudian dibawa ke IGD RS Jampang Kulon.

    Keterangan awal: Sang ibu tiri berdalih luka tersebut akibat demam tinggi, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan indikasi penganiayaan.

    Pengakuan korban: Sebelum meninggal, NS sempat mengatakan kepada ayahnya bahwa ia dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.

    Proses hukum: Polres Sukabumi memeriksa 16 saksi, termasuk keluarga, saksi TKP, dan tenaga medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, lebam, serta luka bakar derajat 2A.

    Akhir peristiwa: NS dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) pukul 16.00 WIB, menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

    Pelanggaran Hak Anak di Indonesia

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak di Indonesia. Angka ini menggambarkan masih tingginya persoalan perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik dan digital. Data tersebut biasanya dihimpun dari laporan masyarakat, pengaduan langsung, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan dinas terkait di daerah.

    Dari pola tahun-tahun sebelumnya, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan umumnya meliputi kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), eksploitasi anak, penelantaran, hingga kejahatan siber terhadap anak. Kasus di lingkungan pendidikan dan kekerasan seksual kerap mendominasi laporan. Selain itu, peningkatan penggunaan media sosial juga memicu bertambahnya kasus eksploitasi dan kekerasan berbasis daring yang menyasar anak-anak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Saat Lawan Pemaksaan OPM Bersama 8 Anak Lainnya

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026

    24 Agustus 2026

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?