Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

3 November 2026
Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

3 November 2026
Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 4 November 2026
Trending
  • Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita
  • Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas
  • Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
  • Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti
  • Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

adm_imradm_imr1 February 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksi di Kantor Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Pelaku berinisial P (29) diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian yang terjadi di kantor desa tersebut.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya serangkaian penyelidikan. Menurutnya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku masuk ke ruangan Sekretaris Desa dengan cara memotong paku teralis jendela, lalu mengambil sejumlah barang inventaris kantor. Barang yang dicuri meliputi satu unit proyektor Infocus, satu unit printer Epson L360, satu unit laptop Asus, serta satu unit mesin pompa air submersibel.

Akibat kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus warna silver yang merupakan bagian dari hasil curian. Sementara barang bukti lainnya diduga dibawa oleh rekan pelaku berinisial A.

Selain itu, hasil pengembangan penyelidikan juga mengungkap bahwa tersangka P terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Ia diduga mencuri alat pertanian berupa mesin alkon dan tangki semprot di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

Kompol Edi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

Detail Aksi Pencurian

Pelaku P melakukan aksinya dengan cara memotong paku teralis jendela untuk masuk ke ruangan Sekretaris Desa. Setelah masuk, ia mengambil beberapa barang inventaris kantor yang bernilai tinggi. Barang yang hilang antara lain:

  • Satu unit proyektor Infocus
  • Satu unit printer Epson L360
  • Satu unit laptop Asus
  • Satu unit mesin pompa air submersibel

Nilai kerugian yang dialami pihak desa diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus sebagai barang bukti, sementara barang lainnya diduga masih dibawa oleh rekan pelaku yang belum tertangkap.

Pengembangan Kasus

Dari hasil pemeriksaan, P mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan satu orang rekannya dalam melakukan pencurian. Rekan tersebut kini masih dalam pengejaran polisi. Selain kasus pencurian di Kantor Desa Bangun Sari, tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian alat pertanian di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani tindak kejahatan. Penangkapan pelaku dan pengembangan kasus dilakukan secara profesional dan cepat.

Peran Masyarakat

Kompol Edi Qorinas menyampaikan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan. Partisipasi aktif masyarakat membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

3 November 2026
Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

3 November 2026
Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

3 November 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

3 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?