Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Februari 2026
    Trending
    • Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia
    • Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
    • Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia
    • Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba
    • Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 133: Uji Kompetensi Web Scraping
    • 5 Film Netflix Adaptasi Novel Rilis 2026, Termasuk Narnia!
    • Transportasi Medan-Binjai: Panduan Perjalanan Efisien dan Hemat dengan KA Srilelawangsa
    • Tips investasi emas jangka pendek untuk untung maksimal
    • Purbaya Kritik Pegawai Tak Kompeten: Jangan Remehkan Tugas!
    • 5 Bagian Interior yang Bisa Ungkap Sejarah Mobil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    adm_imradm_imr1 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksi di Kantor Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Pelaku berinisial P (29) diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian yang terjadi di kantor desa tersebut.

    Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya serangkaian penyelidikan. Menurutnya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku masuk ke ruangan Sekretaris Desa dengan cara memotong paku teralis jendela, lalu mengambil sejumlah barang inventaris kantor. Barang yang dicuri meliputi satu unit proyektor Infocus, satu unit printer Epson L360, satu unit laptop Asus, serta satu unit mesin pompa air submersibel.

    Akibat kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus warna silver yang merupakan bagian dari hasil curian. Sementara barang bukti lainnya diduga dibawa oleh rekan pelaku berinisial A.

    Selain itu, hasil pengembangan penyelidikan juga mengungkap bahwa tersangka P terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Ia diduga mencuri alat pertanian berupa mesin alkon dan tangki semprot di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

    Kompol Edi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

    Detail Aksi Pencurian

    Pelaku P melakukan aksinya dengan cara memotong paku teralis jendela untuk masuk ke ruangan Sekretaris Desa. Setelah masuk, ia mengambil beberapa barang inventaris kantor yang bernilai tinggi. Barang yang hilang antara lain:

    • Satu unit proyektor Infocus
    • Satu unit printer Epson L360
    • Satu unit laptop Asus
    • Satu unit mesin pompa air submersibel

    Nilai kerugian yang dialami pihak desa diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus sebagai barang bukti, sementara barang lainnya diduga masih dibawa oleh rekan pelaku yang belum tertangkap.

    Pengembangan Kasus

    Dari hasil pemeriksaan, P mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan satu orang rekannya dalam melakukan pencurian. Rekan tersebut kini masih dalam pengejaran polisi. Selain kasus pencurian di Kantor Desa Bangun Sari, tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian alat pertanian di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani tindak kejahatan. Penangkapan pelaku dan pengembangan kasus dilakukan secara profesional dan cepat.

    Peran Masyarakat

    Kompol Edi Qorinas menyampaikan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan. Partisipasi aktif masyarakat membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sosok Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditangkap, Menangis Akui Kesalahan

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Tanya Kehadiran Anak, Wanita Ini Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Suami

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Jasad Terbungkus Plastik di Kos, Korban Akui Jadi Korban Pencopetan

    By adm_imr12 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?