Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    adm_imradm_imr1 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksi di Kantor Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Pelaku berinisial P (29) diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian yang terjadi di kantor desa tersebut.

    Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya serangkaian penyelidikan. Menurutnya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku masuk ke ruangan Sekretaris Desa dengan cara memotong paku teralis jendela, lalu mengambil sejumlah barang inventaris kantor. Barang yang dicuri meliputi satu unit proyektor Infocus, satu unit printer Epson L360, satu unit laptop Asus, serta satu unit mesin pompa air submersibel.

    Akibat kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus warna silver yang merupakan bagian dari hasil curian. Sementara barang bukti lainnya diduga dibawa oleh rekan pelaku berinisial A.

    Selain itu, hasil pengembangan penyelidikan juga mengungkap bahwa tersangka P terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Ia diduga mencuri alat pertanian berupa mesin alkon dan tangki semprot di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

    Kompol Edi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

    Detail Aksi Pencurian

    Pelaku P melakukan aksinya dengan cara memotong paku teralis jendela untuk masuk ke ruangan Sekretaris Desa. Setelah masuk, ia mengambil beberapa barang inventaris kantor yang bernilai tinggi. Barang yang hilang antara lain:

    • Satu unit proyektor Infocus
    • Satu unit printer Epson L360
    • Satu unit laptop Asus
    • Satu unit mesin pompa air submersibel

    Nilai kerugian yang dialami pihak desa diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus sebagai barang bukti, sementara barang lainnya diduga masih dibawa oleh rekan pelaku yang belum tertangkap.

    Pengembangan Kasus

    Dari hasil pemeriksaan, P mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan satu orang rekannya dalam melakukan pencurian. Rekan tersebut kini masih dalam pengejaran polisi. Selain kasus pencurian di Kantor Desa Bangun Sari, tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian alat pertanian di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani tindak kejahatan. Penangkapan pelaku dan pengembangan kasus dilakukan secara profesional dan cepat.

    Peran Masyarakat

    Kompol Edi Qorinas menyampaikan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan. Partisipasi aktif masyarakat membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?