Infomalangraya.com, JAKARTA — Masalah perizinan yang rumit dan berbelit-belit masih menjadi tantangan utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah relaksasi kebijakan, termasuk deregulasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Undang-Undang Cipta Kerja, hasilnya belum sepenuhnya optimal untuk mengatasi stagnasi pertumbuhan ekonomi di angka 5%.
Salah satu indikator penting dalam pertumbuhan ekonomi adalah pembentukan modal tetap bruto (PMTB), yang menjadi salah satu penopang PDB. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa laju pertumbuhan PMTB selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan. Misalnya, pada tahun 2021, laju pertumbuhannya mencapai 3,8%, sementara pada 2025 meningkat menjadi 5,09%. Namun, meski laju pertumbuhan PMTB meningkat, kontribusinya terhadap struktur PDB justru mengalami penurunan.
Pada 2021, kontribusi PMTB terhadap PDB mencapai 30,79%, namun pada tahun-tahun berikutnya turun ke tingkat 29% dan pada 2025 turun lagi ke 28,77%. Hal ini menunjukkan bahwa meski investasi meningkat, dampaknya terhadap perekonomian belum sebanding dengan harapan.
Perbedaan ini sangat jelas jika dibandingkan dengan Vietnam, yang mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8,05% pada 2025. Investasi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Vietnam. Sementara itu, Indonesia masih tertahan di kisaran 5%.
Isu Klasik di Perizinan
Menurut Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, masalah utama yang menghambat iklim investasi di Indonesia adalah birokrasi yang rumit dan tidak efisien. Ia menyatakan bahwa Vietnam saat ini menjadi parameter dan pesaing utama Indonesia dalam menarik aliran modal asing di kawasan Asia Tenggara.
Todotua menjelaskan bahwa salah satu perbedaan utama antara Indonesia dan Vietnam terletak pada siklus investasi. Di Vietnam, proses investasi hanya berlangsung selama masa konstruksi fisik. Sementara itu, di Indonesia, proses dari komitmen hingga eksekusi bisa memakan waktu cukup lama.
“Di negara kita, siklus investasi ini masih relatif memakan waktu 4 hingga 5 tahun. Salah satu penyebabnya adalah pelayanan perizinan yang membuat realisasi investasi tidak bisa cepat terealisasi,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Penyesuaian PP 28/2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pertumbuhan dan Kontribusi PMTB ke PDB 2021–2025
Berikut data pertumbuhan dan kontribusi PMTB ke PDB dari tahun 2021 hingga 2025:
| Tahun | Pertumbuhan | Kontribusi |
|---|---|---|
| 2021 | 3,80% | 30,79% |
| 2022 | 3,87% | 29,09% |
| 2023 | 3,76% | 29,15% |
| 2024 | 4,61% | 29,15% |
| 2025 | 5,09% | 28,77% |
Data ini menunjukkan bahwa meski PMTB terus tumbuh, kontribusinya terhadap PDB semakin menurun.
Lambatnya Pelayanan Perizinan
Masalah perizinan juga terlihat dalam data sistem OSS. Todotua mencatat bahwa ada tumpukan investasi yang belum terealisasi dengan nilai fantastis, yaitu hampir Rp1.500 triliun. Banyak perusahaan sudah memiliki NIB, terdaftar dalam KBLI, dan memiliki komitmen investasi, tetapi gagal dieksekusi karena kendala izin.
“Bahkan, kami sangat memahami bahwa ini adalah konteks yang sangat penting untuk kita benahi. Ini bukan hal yang tabu untuk kita bicarakan, tetapi kita berpikiran bagaimana kita bisa memberikan jalan keluar terhadap persoalan-persoalan ini,” ujarnya.
Masalah Egosektoral
Di sisi lain, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa masalah perizinan sering kali disebabkan oleh ketidaksinkronan aturan antar kementerian/lembaga (K/L). Contohnya, Satgas P2SP kerap menemukan komitmen waktu penyelesaian atau SLA yang tidak terpenuhi.
Febrio menjelaskan bahwa pemerintah membawa masalah ini ke sidang terbuka secara transparan agar K/L bekerja lebih cepat dan bersinergi. “Upaya ‘buka-bukaan’ ini mulai membuahkan hasil, terlihat dari sekitar 89 aduan yang masuk, setengahnya sudah berhasil dicarikan jalan keluar oleh tim teknis yang melibatkan 26 K/L.”
Harapan untuk Peningkatan Iklim Investasi
Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Susanto berharap pemerintah segera membenahi perizinan di lintas kementerian dan lembaga agar Indonesia bisa lebih kompetitif dalam menarik investasi. “Harapannya dengan pembenahan di berbagai kementerian, bertahap kita meningkatkan ease doing of business.”







