Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Sosok Boy Terbongkar sebagai Pemasok Narkoba Jaringan Kapolres Didik

    Sosok Boy Terbongkar sebagai Pemasok Narkoba Jaringan Kapolres Didik

    adm_imradm_imr2 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Bandar Narkoba dan Pengungkapan Jaringan Besar

    Kasus peredaran narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menghebohkan publik setelah munculnya seorang bandar bernama Boy. Pemunculan nama Boy terjadi dalam pengembangan kasus yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam penelusuran penyidik, posisi Boy disebut mirip dengan Koh Erwin, yang merupakan pemasok utama narkotika ke jaringan pengedar.

    Peran Boy dalam Jaringan Narkoba

    Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Roman Elhaj, menjelaskan bahwa Boy berperan sebagai pemasok utama narkotika yang menyuplai barang ke jaringan pengedar. Barang dari Boy diduga diedarkan melalui jaringan yang dibekingi oleh AKBP Didik Putra Kuncoro bersama anak buahnya, termasuk AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

    Saat ini, Boy masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi sedang berusaha mengungkap identitas aslinya karena nama Boy diduga hanya alias. Menurut Roman, penyidik belum mendapat informasi pasti tentang identitas tersebut. Keterangan dari AKP Malaungi pun belum mampu membuka identitas lengkap sang bandar, karena yang bersangkutan hanya mengenal nama panggilan Boy.

    Penangkapan Koh Erwin dan Pengungkapan Jaringan

    Koh Erwin, bandar narkoba yang terlibat memberikan uang hingga narkoba ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Terendusnya keberadaan Koh Erwin bermula ketika pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi bahwa Koh Erwin akan melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara. Koh Erwin diringkus pada Kamis (26/2/2026).

    Selain Koh Erwin, beberapa tersangka lainnya juga turut diamankan, yakni oknum anggota AKP Malaungi dan Bripka Irfan. Kemudian masyarakat sipil Herman dan Yusril Isamahendra yang diketahui merupakan anak buah Anita, istri dari Bripka Irfan. Sementara dua tersangka perempuan adalah Anita dan Ais Setiawati (bendahara bandar Koh Erwin).

    Konfrontir dengan Eks Kasat Narkoba

    Bareskrim Polri langsung mengkonfrontir bandar narkoba Koh Erwin dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi usai berhasil ditangkap. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan langsung digelar penyidik pada Jumat (27/2/2026).

    “Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian,” kata Eko kepada wartawan, Jumat. Selain itu, ada lima tersangka lain yang juga dibawa ke Bareskrim Polri dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pusaran kasus yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Aliran Dana dari Bandar ke AKBP Didik

    Untuk informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih memburu bandar narkoba yang menyetor uang senilai Rp2,8 miliar ke eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro melalui Malaungi (AKP M) selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat itu. Adapun dua bandar narkoba bernama KW alias Koh Erwin dan B.

    Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkap pola aliran dana dari para bandar narkoba kepada Didik melalui Malaungi. Ia mengatakan awalnya baik Didik maupun Malaungi mendapat uang dari bandar narkoba berinisial B senilai Rp400 juta per bulan.

    “Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat (Malaungi) itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta, Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp300 juta,” ucap Zulkarnain. Uang setoran itu terus dilakukan mereka hingga terkumpul sekira Rp1,8 miliar.

    Peran AKP Malaungi dalam Jaringan

    Karena ketidaksanggupan bandar B, Didik memberikan sanksi kepada Malaungi untuk mencarikan satu unit mobil Alphard. Jika tidak berhasil, ancaman pencopotan dari jabatan jadi konsekuensinya. “Akhirnya Kapolres bilang ke Kasat, kamu beresin, kalau engga kamu saya copot. Dia berusahalah nyari mobil Alphard. ‘Kamu saya hukum lah nyari mobil Alphard’. Nah jadi dari si (bandar) B itu sudah terkumpulah sekitar Rp1,8 miliar,” tuturnya.

    Kasat Memutar Otak Cari Pemasukan

    Karena bandar narkoba inisial B tidak sanggup lagi, maka Malaungi memutar otak untuk mencari pemasukan dana lainnya. “Nah akhirnya dia mencari pendanaan baru, (bandar baru) namanya Koh Erwin. Nah Koh Erwin baru nyiapin, sanggupin Rp1 miliar, kekurangannya Rp700 juta atau berapa,” ucapnya. “Jadi bisa dipahami ya Rp1,8 M, uang dari jaringan lama, yang B. Kemudian karena itu ramai, akhirnya Kasat dihukum supaya siapin mobil alpard, barulah dia si Kasat ini melakukan pendekatan dengan koh Erwin atau KE. Nah barang 400 gram itu barang KE yang ada pada Kasat,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?