Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kultum Milenial Rizal Rajalani: Manfaat Besar Puasa

    11 Maret 2026

    Surat Prabowo untuk Presiden Iran: Siap Bantu Dialog Hadapi Konflik dengan AS-Israel

    11 Maret 2026

    AHY Mengapresiasi Peran LDII dalam Pendidikan dan Dakwah

    11 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 11 Maret 2026
    Trending
    • Kultum Milenial Rizal Rajalani: Manfaat Besar Puasa
    • Surat Prabowo untuk Presiden Iran: Siap Bantu Dialog Hadapi Konflik dengan AS-Israel
    • AHY Mengapresiasi Peran LDII dalam Pendidikan dan Dakwah
    • Telkomsel Pamasuka Siapkan 33 Posko Siaga untuk Layani Sepenuh Hati di RAFI 2026
    • BGN Ingatkan Mitra: Program MBG Bukan Bisnis
    • Bus Restu Tabrak Truk Gipsum di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Satu Penumpang Madiun Tewas
    • Istri Penjaga Kebun yang Menganiaya Pencuri Labu Minta Keadilan, Anak Tidak Ingin Sekolah Karena Malu
    • 6 Tips Keuangan Freelancer Saat Ramadan, Aman Sampai Lebaran
    • Contoh Khutbah Idul Fitri 2026 Bahasa Jawa Terbaru: Singkat, Santun, dan Mengharukan
    • Kebingungan LPDP: Mengapa Pemilih Beasiswa Tak Kembali?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kebingungan LPDP: Mengapa Pemilih Beasiswa Tak Kembali?

    Kebingungan LPDP: Mengapa Pemilih Beasiswa Tak Kembali?

    adm_imradm_imr11 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fenomena Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia



    Sistem pengawasan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama ini memang memberi ruang bagi alumni untuk tidak pulang ke Indonesia. Bagi mereka yang bekerja di luar negeri, membayar denda tergolong cukup murah. Namun, LPDP perlu menata ulang alokasi dan kewajiban para penerima beasiswanya agar bisa lebih bermanfaat bagi pemerintah.

    Dwi Sasetyaningtyas, yang menjadi perhatian nasional karena pernyataannya “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan”, adalah lulusan teknik kimia Institut Teknologi Bandung. Ia melanjutkan studi di Belanda dengan beasiswa dari LPDP. Sementara itu, suaminya, Arya Iwantoro, juga seorang peneliti di Inggris dan alumni LPDP. Mereka berdua merupakan contoh sumber daya manusia yang diinginkan negara.

    Namun, publik menuding mereka sebagai orang-orang yang tidak tahu berterima kasih karena dibiayai kuliah oleh negara tapi memilih hidup enak di luar negeri. Penafsiran ini tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Nyatanya, mereka tidak sendirian. Dari 600 alumni yang ditelusuri Kementerian Keuangan, 44 orang tercatat mangkir seperti Arya. Delapan di antaranya sudah dijatuhi sanksi pengembalian dana yang bersumber dari pajak dan utang negara.

    Ketika 44 orang dari latar belakang berbeda, di waktu berbeda, tanpa koordinasi satu sama lain, melakukan keputusan yang sama, ini mengungkap adanya sebuah fenomena sistematis atau berpola.

    Mangkir Bisa Jadi Lebih Rasional

    Polemik yang ditimbulkan oleh Dwi dan LPDP sudah diprediksi oleh Gary Becker, ekonom Amerika Serikat (AS) sejak lebih dari setengah abad lalu (1968). Para alumni LPDP melanggar kewajiban atau utang budinya kepada negara lantaran keuntungan (expected utility) dari pelanggaran melebihi keuntungan atas kepatuhan.

    Ini bukan karena moral mereka rusak dan tidak nasionalis. Bisa jadi, karena berbagai kondisi yang ada di sekitar Arya (atau 44 pelanggar lainnya) menciptakan banyak skenario sehingga pelanggaran menjadi pilihan yang lebih menguntungkan.

    Skenario A: pulang ke Indonesia, bekerja dengan gaji peneliti domestik—yang kasarnya bisa mencapai belasan juta rupiah per bulan, di lingkungan riset dengan dana nasional yang hanya 0,3% dari PDB.

    Skenario B: tetap tinggal di Inggris sebagai konsultan riset senior dengan penghasilan yang bisa puluhan kali lipat dari gaji peneliti Indonesia, akses ke fasilitas riset kelas dunia, dan masa depan anak di sistem pendidikan yang lebih menjanjikan.

    Untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi, kita perlu membuang narasi yang telah ada dan mencari proposisi paling dasar yang tidak bisa dipecah lagi. Bertrand Russell dalam buku Principia Mathematica mengajarkan bahwa setiap argumen kompleks, jika dikupas cukup dalam, akan sampai pada atomic propositions atau pernyataan mendasar.

    Dalam konteks ini, Dwi memamerkan paspor Inggris adalah dekorasi atau atribut. Suaminya Arya berkarier sebagai peneliti di Inggris setelah lulus program doktoral di Belanda adalah fakta turunan. Sementara, 44 orang yang memilih tidak kembali adalah pola.

    Semua berujung pada pertimbangan: Apakah keuntungan menetap di luar negeri, jika dikurangi seluruh sanksi yang mungkin diterima, masih lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh jika pulang ke Indonesia?

    Jadi pertanyaannya bukan “mengapa mereka tidak pulang?”, melainkan “kenapa kita bisa terkejut mereka tidak pulang, jika sudah mengetahui angka keuntungan yang jadi dilema mereka?”

    Sanksi yang “Ringan” bagi Awardee

    Sanksi pengembalian pinjaman uang pendidikan inilah bagian yang paling menarik untuk dianalisis. LPDP mewajibkan pengembalian dana beasiswa bagi yang mangkir: Sekitar Rp1 miliar untuk jenjang S2, Rp2 miliar untuk S3, plus bunga. Kedengarannya besar. Tapi seorang doktor atau PhD yang bekerja sebagai peneliti senior di Inggris bisa menghasilkan minimal £50 ribu atau sekitar Rp1 miliar per tahun. Informasi ini kami peroleh dari jejaring sesama alumni LPDP.

    Artinya, seluruh denda untuk jenjang setara S3 pun bisa dibeli dengan penghasilan 1-2 tahun saja. Setelah membayar denda, status alumni menjadi “bersih”. Ia tinggal meneruskan kariernya dengan tenang.

    Permasalahannya, selama ini mekanisme pemantauan LPDP terhadap alumni yang sudah selesai studi sangat lemah. Verifikasi keberadaan alumni menurut pedoman resmi seharusnya dilakukan 90 hari setelah kelulusan. Namun, fakta bahwa Arya lulus doktoral tahun 2022 dan baru dipermasalahkan empat tahun berselang menunjukkan prosedur pemantauan tidak efektif.

    Menurut Becker ketika hukuman (f) lebih kecil dari gain kumulatif yang didapat dari pelanggaran, maka denda itu bukan hukuman. Ia harga pembelian kebebasan. Dengan hitung-hitungan semacam itu, jika kita menempatkan diri sebagai salah satu dari 44 orang ini, mungkin saja kita juga lebih memilih untuk tidak pulang.

    Sesuaikan Lagi Visi dan Misi LPDP

    Menurut penulis, solusi yang paling optimal dari permasalahan ini bukanlah menaikkan “harga” melanggar, tapi dengan menaikkan benefit pulang. Kegaduhan ini bisa menjadi motivasi pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bergaji kompetitif, fasilitas riset memadai, jalur karier yang jelas, serta pendanaan riset yang konsisten.

    Toh, pada awalnya, LPDP diinisiasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena minimnya pegawai pemerintahan lulusan kampus kelas dunia—bahkan kalah banyak di antara sesama negara ASEAN.

    Program beasiswa negara sejenis LPDP sudah lama dilakukan negara-negara dunia. Cina melakukan hal ini salah satunya dengan Young Thousand Talents Program yang sukses membuat pekerjaan di pemerintahan jadi salah satu pekerjaan paling prestise dari sisi pendapatan dan gengsi.

    Duduk permasalahan kegaduhan ini bukan soal nasionalisme atau rasa terima kasih, melainkan harga pasar tenaga kerja terdidik global. Gaji peneliti di Indonesia masih sepersepuluh dari rekan seprofesinya di luar negeri. Ekosistem penelitian di Indonesia pun bisa dikatakan kurang memadai jika kita menaksir dari alokasi dana riset yang hanya 0,3% dari PDB atau sekitar Rp238,2 triliun.

    Singapura saja sudah mengalokasikan 1,9% atau Rp173,7 triliun untuk negara dengan penduduk 6,1 juta jiwa. Begitu juga dengan Korea Selatan sebesar 5% dari PDB-nya, senilai Rp1.480,8 triliun.

    Dalam konteks ini, mangkir dari LPDP bukan anomali tapi adalah langkah rasional bersama yang jadi peringatan keras bahwa kelembagaan, ekosistem riset, dan pasar tenaga kerja domestik belum mampu bersaing dengan tawaran global.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berapa Kuat Nuklir Tiongkok Jika Perang Dunia III Pecah?

    By adm_imr11 Maret 20266 Views

    Dana Abadi, Disiplin Fiskal, dan Masa Depan Wakaf Indonesia: Inspirasi dari Harvard Endowment

    By adm_imr11 Maret 20262 Views

    Tindakan untuk wujudkan komitmen dekarbonisasi

    By adm_imr10 Maret 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kultum Milenial Rizal Rajalani: Manfaat Besar Puasa

    11 Maret 2026

    Surat Prabowo untuk Presiden Iran: Siap Bantu Dialog Hadapi Konflik dengan AS-Israel

    11 Maret 2026

    AHY Mengapresiasi Peran LDII dalam Pendidikan dan Dakwah

    11 Maret 2026

    Telkomsel Pamasuka Siapkan 33 Posko Siaga untuk Layani Sepenuh Hati di RAFI 2026

    11 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?