Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?
    • 13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan
    • Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir
    • 5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak
    • Efek Samping Vitamin C Berlebihan: Bahaya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 31 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan
    • Balik Mudik Lewat Pantura, 5 Sate Kerbau Kudus yang Wajib Dicoba
    • Veda Ega dan Mario Aji Gagal Finis di GP Amerika
    • Itinerary liburan ke Saloka Theme Park, cukup Rp 190 ribu!
    • Contoh Soal Ujian Akhir Tahun Seni Budaya Kelas 5 SD
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi lengkap dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya, sempat live TikTok

    Kronologi lengkap dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya, sempat live TikTok

    adm_imradm_imr15 Maret 2026104 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penahanan Richard Lee Setelah Jalani Pemeriksaan oleh Penyidik

    Richard Lee, seorang dokter sekaligus pengusaha klinik kecantikan, telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menilai bahwa Richard Lee tidak kooperatif selama proses penyidikan.

    Pemeriksaan terhadap Richard Lee berlangsung pada hari yang sama dengan penahanannya. Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 29 pertanyaan kepada Richard Lee. Sebelum akhirnya ditahan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya.

    Penahanan Richard Lee dilakukan setelah ia tidak hadir dalam dua agenda pemeriksaan yang sebelumnya telah dijadwalkan, yakni pada 23 Februari dan 5 Maret 2026. Selain itu, ia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026. Bahkan, diketahui bahwa Richard Lee sedang melakukan live di akun TikTok saat waktu pemeriksaan tiba.

    Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihak kepolisian akhirnya melakukan penahanan terhadap Richard Lee di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.50 WIB setelah seluruh prosedur pemeriksaan, termasuk pengecekan kesehatan, selesai dilakukan. Barang-barang pribadi milik Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

    Saat dibawa menuju ruang tahanan, Richard Lee tampak mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana hitam. Kedua tangannya terlihat tersembunyi di balik kemeja dan diduga dalam kondisi terborgol, sementara ia memilih tetap diam tanpa memberikan pernyataan apa pun.

    Rangkaian Perjalanan Kasus dr. Richard Lee dan Dokter Detektif

    Kasus ini bermula dari laporan dokter kecantikan Samira, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

    Berikut kronologi kasus yang melibatkan dr. Richard Lee dan Dokter Detektif:

    • 12 Oktober 2024: Seorang konsumen membeli produk kecantikan White Tomato milik dr. Richard Lee melalui platform marketplace. Produk tersebut kemudian menjadi sorotan dan dipermasalahkan.
    • 2 Desember 2024: Dokter Detektif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Richard Lee diduga melanggar ketentuan di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen.
    • 6 Maret 2025: Richard Lee melaporkan balik Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
    • 12 Desember 2025: Polisi menetapkan Dokter Detektif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
    • 15 Desember 2025: Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Dokter Detektif. Ia diduga melanggar aturan di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen.
    • 23 Desember 2025: Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan panggilan pertama kepada Richard Lee untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Richard Lee tidak memenuhi panggilan tersebut.
    • 7 Januari 2026: Richard Lee dijadwalkan kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
    • 26 Januari 2026: Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka.
    • 10 Februari 2026: Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Lee yang berstatus tersangka.
    • 11 Februari 2026: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee.
    • 6 Maret 2026: Richard Lee akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur

    By adm_imr4 April 20260 Views

    Petunjuk Menteri Keuangan Purbaya, Bea Cukai Amankan Kapal Mewah yang Melanggar Aturan di Teluk Jakarta

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026

    5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?