Penahanan Richard Lee Setelah Jalani Pemeriksaan oleh Penyidik
Richard Lee, seorang dokter sekaligus pengusaha klinik kecantikan, telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menilai bahwa Richard Lee tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Richard Lee berlangsung pada hari yang sama dengan penahanannya. Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 29 pertanyaan kepada Richard Lee. Sebelum akhirnya ditahan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya.
Penahanan Richard Lee dilakukan setelah ia tidak hadir dalam dua agenda pemeriksaan yang sebelumnya telah dijadwalkan, yakni pada 23 Februari dan 5 Maret 2026. Selain itu, ia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026. Bahkan, diketahui bahwa Richard Lee sedang melakukan live di akun TikTok saat waktu pemeriksaan tiba.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihak kepolisian akhirnya melakukan penahanan terhadap Richard Lee di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.50 WIB setelah seluruh prosedur pemeriksaan, termasuk pengecekan kesehatan, selesai dilakukan. Barang-barang pribadi milik Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
Saat dibawa menuju ruang tahanan, Richard Lee tampak mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana hitam. Kedua tangannya terlihat tersembunyi di balik kemeja dan diduga dalam kondisi terborgol, sementara ia memilih tetap diam tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Rangkaian Perjalanan Kasus dr. Richard Lee dan Dokter Detektif
Kasus ini bermula dari laporan dokter kecantikan Samira, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Berikut kronologi kasus yang melibatkan dr. Richard Lee dan Dokter Detektif:
- 12 Oktober 2024: Seorang konsumen membeli produk kecantikan White Tomato milik dr. Richard Lee melalui platform marketplace. Produk tersebut kemudian menjadi sorotan dan dipermasalahkan.
- 2 Desember 2024: Dokter Detektif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Richard Lee diduga melanggar ketentuan di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen.
- 6 Maret 2025: Richard Lee melaporkan balik Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
- 12 Desember 2025: Polisi menetapkan Dokter Detektif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
- 15 Desember 2025: Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Dokter Detektif. Ia diduga melanggar aturan di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen.
- 23 Desember 2025: Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan panggilan pertama kepada Richard Lee untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Richard Lee tidak memenuhi panggilan tersebut.
- 7 Januari 2026: Richard Lee dijadwalkan kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
- 26 Januari 2026: Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka.
- 10 Februari 2026: Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Lee yang berstatus tersangka.
- 11 Februari 2026: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee.
- 6 Maret 2026: Richard Lee akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.







