Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Nasib Oknum Satpol PP Madiun yang Tipu Warga Rp150 Juta dengan Nama Maidi

Nasib Oknum Satpol PP Madiun yang Tipu Warga Rp150 Juta dengan Nama Maidi

adm_imradm_imr12 March 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penipuan dengan Modus Kelolosan di PPI Madiun

Seorang oknum Satpol PP Kota Madiun berinisial HA diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), berinisial SP. Modus yang digunakan adalah janji kelolosan menjadi taruna di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Kronologi dan Modus Penipuan

Kejadian ini bermula sekitar Juni 2025, saat pelaku menawarkan jasa kepada korban. HA mengaku memiliki akses khusus untuk meloloskan calon taruna di PPI Madiun. Untuk meyakinkan korbannya, HA mengaku sebagai orang dekat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi. Pelaku menawarkan tiga kuota khusus kepada korban agar anaknya bisa diterima di PPI Madiun.

Namun, untuk mendapatkan kuota tersebut, korban diminta menyiapkan uang sebesar Rp 300 juta. Karena percaya dengan pengakuan HA, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp 150 juta.

Berikut adalah rincian penyerahan uang yang dilakukan oleh korban kepada pelaku:

  • Pembayaran pertama sebesar Rp 50 juta dilakukan melalui transfer bank.
  • Pembayaran sisa uang muka sebesar Rp 100 juta diberikan secara tunai kepada terduga pelaku.
  • Penyerahan uang dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.

Korban semakin yakin, karena transaksi dilengkapi dengan kuitansi sebagai tanda terima. Bahkan, dalam kuitansi tersebut tercantum nama serta tanda tangan yang disebut-sebut sebagai milik Maidi.

Harapan korban akhirnya sirna, setelah anaknya dinyatakan tidak lolos seleksi di PPI Madiun. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Madiun.

Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Saat ini, perkara tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Laporannya sudah kami terima. Beberapa saksi, termasuk korban, juga sudah dimintai keterangan,” ungkap AKP Agus, Sabtu (7/3/2026).

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan yang mencatut nama pejabat daerah ini.

Status Kepegawaian dan Nasib Pelaku

Satpol PP Kota Madiun telah menerima informasi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggotanya. Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, memberikan penjelasan terkait status HA.

Agus menyatakan bahwa HA bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku tercatat sebagai anggota Satpol PP dengan status PPPK Paruh Waktu. Pihak Satpol PP telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan HA dari tugasnya. Langkah tersebut diambil, sebagai sanksi berat atas keterlibatan anggota dalam pelanggaran hukum.

“Proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan telah dilakukan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap anggota yang terlibat pelanggaran,” ujar Agus, Sabtu (7/3/2026).

Agus juga menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik terkait hukum maupun kedisiplinan. Pihaknya tidak segan untuk langsung memutus hubungan kerja tanpa melalui proses teguran.

“Kalau ada pelanggaran langsung kami berhentikan. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya,” tegasnya.

Kebijakan tegas tersebut berlaku bagi seluruh personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tanpa kecuali. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi personel lainnya agar tidak terlibat tindakan ilegal.

“Kalau ada pelanggaran, baik terkait hukum, kedisiplinan, maupun hal lain, langsung diberhentikan,” tandas Agus.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?