Keluhan Orang Tua Terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Selama Ramadan
Banyak orang tua di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan isi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada anak-anak mereka selama bulan Ramadan. Program ini seharusnya memberikan makanan bergizi bagi siswa, namun beberapa keluhan terkait kualitas dan jenis makanan yang diterima menunjukkan bahwa tujuan program tersebut belum sepenuhnya tercapai.
Isi Paket MBG yang Menimbulkan Kekhawatiran
Kurniasih (37), seorang ibu rumah tangga, menyampaikan keherannya terhadap isi paket MBG yang dibawa pulang oleh anak-anaknya. Ia menjelaskan bahwa menu yang diberikan sering kali tidak sesuai dengan harapan.
Anaknya yang duduk di bangku SMP pernah menerima satu potong bolu pasar, empat butir kurma, serta tiga potong kecil ubi rebus dengan gula aren. Sementara itu, anaknya yang masih SD pernah mendapatkan dua butir kurma, onigiri, dan telur kukus. Meski beberapa menu terlihat lumayan, Kurniasih mengungkapkan bahwa kadang makanan yang diberikan justru terlalu ringan atau tidak layak untuk dikonsumsi.
“Yang ini masih lumayan ada telur. Tapi pernah juga cuma dapat kue pai kering satu buah dan susu kemasan. Bahkan ada yang hanya empat kue kering seperti sajian Lebaran basah,” katanya.
Selain itu, Kurniasih menyebutkan bahwa pembagian makanan pada siang hari saat siswa menjalankan puasa juga menjadi masalah tersendiri. “Kenapa harus dibagikan saat anak-anak puasa? Mereka jadi tergoda untuk buka di sekolah,” ujarnya.
Menu yang Tidak Sesuai Harapan
Rahayu (33), seorang warga Semabung Lama, juga menyampaikan keluhan serupa. Anaknya yang duduk di bangku SD setiap hari menerima paket MBG selama Ramadan. Menurutnya, meskipun menu cukup beragam, sebagian besar berupa makanan ringan seperti kue kering dan kurma.
“Macam-macam sih, tapi yang sering itu kue kering tiga buah sama kurma. Kadang dapat susu kemasan, pernah juga telur puyuh tiga butir,” ujar Rahayu. Ia juga mengaku heran dengan beberapa menu yang diterima anaknya, seperti olahan ayam seperti pempek dan brownies.
Namun, makanan tersebut kerap tidak dimakan oleh anaknya. “Biasanya tidak dimakan. Kadang malah lupa dikeluarkan dari tas. Pernah juga dibuang karena tidak tertarik,” tambahnya.
Tika (45), orang tua siswa di Pangkalpinang, mengatakan bahwa menu yang diterima anaknya tidak jauh berbeda dengan siswa di jenjang SD dan SMP. “Biasanya bolu kukus atau brownies, kadang kue pai. Ada juga telur rebus atau telur puyuh,” ujarnya.
Meski demikian, Tika menilai menu tersebut belum dapat menggantikan makanan utama bagi siswa. “Kalau dibilang makanan bergizi mungkin ada, tapi untuk mengganti makan utama rasanya belum cukup,” katanya.
Aturan Menu dan Penyelenggaraan Program
Program MBG dijalankan berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan Badan Gizi Nasional terkait pelayanan MBG selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam aturan tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan tote bag untuk pengemasan makanan serta menerapkan standar operasional keamanan pangan, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan izin edar seperti PIRT.
Menu MBG juga secara tegas dilarang berupa makanan kemasan pabrikan atau ultra processed food (UPF). Penyelenggara bahkan diminta menyediakan dua tas jinjing berbeda warna bagi setiap penerima manfaat sebagai sistem tukar harian guna menjaga kebersihan distribusi.
Tuntutan Transparansi
Keluhan masyarakat terhadap menu MBG tersebut turut mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, mengatakan transparansi merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan layanan publik.
“Penyelenggara layanan perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai standar menu dan gizi, mekanisme pengelolaan anggaran, serta sistem distribusi makanan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Ombudsman belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian menu MBG selama Ramadan di Bangka Belitung. Namun, Ombudsman tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap standar layanan, serta pencegahan potensi maladministrasi.
Penjelasan Mitra SPPG
Sementara itu, Mitra SPPG Air Seruk, Anjas Ansari, menjelaskan penyusunan menu MBG selama Ramadan telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari biaya makanan (foodcost), waktu konsumsi, hingga kesesuaian menu dengan usia penerima manfaat.
Menurutnya, terdapat perbedaan porsi antara penerima kategori kecil dan besar. “Menu itu ada porsi kecil dan porsi besar. Porsi kecil untuk TK, PAUD, balita, serta siswa SD kelas 1 sampai 3. Sedangkan porsi besar untuk SD kelas 4 sampai SMA,” ujarnya.
Berdasarkan ketetapan Badan Gizi Nasional, biaya makanan untuk porsi kecil sebesar Rp8.000 per paket, sementara porsi besar Rp10.000. Ia menambahkan, menu kering selama Ramadan dipilih agar tetap layak dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.
“Menu kering ini menyesuaikan jam makan. Jangan sampai ketika waktu berbuka puasa makanan itu tidak bisa dimakan atau sudah tidak layak,” katanya.
Menurut Anjas, penyusunan menu juga mempertimbangkan kecocokan bahan makanan, ketersediaan bahan lokal, serta kemungkinan alergi pada penerima manfaat. “Tidak serta merta ditentukan ahli gizi lalu langsung dimasak. Ada diskusi antara ahli gizi, akuntan yang menghitung foodcost, mitra pelaksana, hingga kepala SPPG sebelum diputuskan,” ujarnya.



-300x158.jpg)


