Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Strategi licik wanita Surabaya bobol tabungan Rp2 miliar dan emas 1 kg

    Strategi licik wanita Surabaya bobol tabungan Rp2 miliar dan emas 1 kg

    adm_imradm_imr17 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kakek 80 Tahun Disekap Selama Hampir Setahun di Apartemen Surabaya

    Seorang lansia berusia 80 tahun, Kusnadi Chandra, diketahui hidup dalam penyekapan selama hampir satu tahun penuh di sebuah apartemen di Surabaya. Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena pelaku tidak lain adalah Lisa Andriana (31), kekasih dari anak kandung korban sendiri.

    Awal Kepercayaan yang Berujung pada Penyekapan

    Kasus ini bermula pada Oktober 2025. Lisa memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan. Menurut Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, Lisa dikenal sebagai calon menantu yang ramah dan dipercaya oleh keluarga.

    Dengan alasan tertentu, Lisa mengajak Kusnadi bertemu di suatu lokasi. Karena sudah mengenal baik pelaku, korban tidak menaruh rasa curiga sedikit pun. Namun sesampainya di lokasi, Kusnadi justru diduga disergap oleh dua pria suruhan dan dibawa menuju sebuah unit apartemen di Surabaya.

    Hidup Terisolasi Tanpa Komunikasi

    Selama masa penyekapan, Kusnadi disebut beberapa kali dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain agar keberadaannya sulit terdeteksi. Ia tinggal di kamar tertutup tanpa alat komunikasi. Aktivitas hariannya sangat terbatas dan kebutuhan makan hanya dipenuhi melalui jasa pengiriman makanan maupun bantuan orang suruhan tersangka bernama Naily.

    Kondisi itu membuat lansia tersebut praktis hidup dalam keterasingan total selama hampir satu tahun penuh.

    Manipulasi Psikologis yang Mengejutkan

    Salah satu fakta paling mengejutkan dalam kasus ini adalah dugaan manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku terhadap korban. Menurut polisi, Lisa berpura-pura menjadi korban yang juga ikut “disandera” akibat persoalan utang keluarga.

    Skenario itu ternyata berhasil membuat Kusnadi percaya sepenuhnya bahwa mereka sama-sama berada dalam bahaya. Bahkan ketika polisi melakukan penggerebekan pada 16 April 2026, Kusnadi justru meminta petugas menyelamatkan Lisa lebih dulu karena mengira perempuan itu juga korban penyekapan.

    “Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka karena mengira mereka sama-sama disekap. Artinya sampai dengan detik terakhir pun dalam persepsinya itu masih sama,” jelas Luthfie.

    Tabungan dan Emas Dikuras Hingga Rp 2 Miliar

    Di balik penyekapan tersebut, polisi menduga Lisa secara perlahan menguasai seluruh akses keuangan korban. Dengan alasan membantu menyelesaikan masalah utang keluarga, pelaku berhasil memperoleh kartu ATM, kartu kredit, hingga PIN milik Kusnadi.

    Akibatnya, uang korban yang berasal dari deposito dan tabungan disebut terkuras hingga mencapai Rp 1,8 miliar sampai Rp 2 miliar. Tak hanya uang tunai, perhiasan emas milik korban dengan berat diperkirakan mencapai satu kilogram juga dilaporkan hilang dari kamar korban.

    “Bukan hanya itu, emas-emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga dikisaran 1 kilogram, ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya,” imbuh Kombes Pol Luthfie.

    Digunakan untuk Gaya Hidup Mewah

    Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa uang hasil kejahatan itu diduga dipakai Lisa untuk membiayai gaya hidup mewah. Ia bahkan disebut sempat mengajak pacarnya yang merupakan anak korban tinggal di hotel dengan tarif sekitar Rp 2 juta per malam.

    Lisa mengklaim seluruh biaya kehidupan mewah tersebut akan ia tanggung sendiri.

    Alibi “Keliling Indonesia”

    Keluarga korban sebenarnya mulai merasa curiga ketika Kusnadi tak kunjung pulang selama berbulan-bulan. Namun setiap kali ditanya, Lisa selalu memberikan jawaban yang terdengar meyakinkan. Ia menyebut Kusnadi sedang bepergian keliling Indonesia bersama orangtuanya.

    “Saudara atau anaknya yang lain sebenarnya curiga karena mau jalan-jalan sudah lebih dari 2 bulan, enggak pulang-pulang. Sampai totalnya setahun,” ungkap Luthfie.

    Kecurigaan keluarga semakin besar setelah nomor korban sulit dihubungi dan muncul pesan misterius yang meminta sejumlah uang. Dari situlah polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV apartemen hingga akhirnya berhasil menemukan lokasi korban.

    Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

    Kini Lisa Andriana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Ia dijerat sejumlah pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk dugaan penyekapan dan penggelapan harta korban.

    Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dua pria yang diduga membantu proses penyekapan pada awal kejadian. “Kami sedang dalami pelaku-pelaku lain termasuk dua orang yang menyekap dan ada indikasi pelaku-pelaku lainnya. Nanti akan kita kembangkan,” tutup Luthfie.

    Saat ini, Kusnadi Chandra telah kembali bersama keluarganya dan menjalani proses pemulihan setelah mengalami trauma berat akibat penyekapan yang dialaminya selama hampir setahun.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?