Membaca Kekhawatiran Publik dalam Konteks Informasi yang Tidak Terstruktur
Pada suatu pagi yang biasa saja, kehidupan kota-kota di Indonesia berjalan seperti biasanya. Deru kendaraan menggema di jalan-jalan, riuh warung kopi dipenuhi obrolan, dan notifikasi WhatsApp terus berdering. Di tengah situasi rutinitas tersebut, tiba-tiba muncul angka “20” di layar gawai banyak orang. Angka ini awalnya tampak sederhana, tetapi kemudian menjadi bahan perbincangan yang menyebar cepat.
Angka “20” itu sebenarnya merujuk pada jumlah hari stok BBM nasional yang tersedia. Namun, tanpa penjelasan yang jelas, angka tersebut langsung dianggap sebagai tanda akan habisnya cadangan BBM. Dalam hitungan jam, informasi ini memicu kepanikan massal, hingga akhirnya membuat antrian panjang di SPBU di beberapa daerah seperti Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Tengah. Fenomena serupa juga terjadi di beberapa wilayah Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Meskipun pemerintah daerah telah menegaskan bahwa stok BBM masih aman, informasi yang tidak lengkap atau kurang jelas membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh oleh spekulasi. Kecepatan penyebaran informasi di era digital membuat fakta sering tertinggal dari persepsi publik. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang transparan dan tepat waktu dari pejabat publik.
Akar Masalah: FOMO dan Kurangnya Literasi Digital
Fenomena ini tidak muncul begitu saja. Ada akar masalah yang melatarbelakangi, yaitu ketakutan akan kehilangan (FOMO) dan kurangnya kemampuan masyarakat untuk membedakan informasi yang benar dengan asumsi. Ketika satu orang mulai panik, kepanikan itu bisa menyebar secara cepat, terutama jika ada indikasi visual seperti antrian panjang di SPBU.
Di titik ini, prinsip komunikasi publik yang dirumuskan oleh Harold Lasswell menjadi penting. Siapa yang menyampaikan pesan, apa isi pesannya, kepada siapa, melalui saluran apa, dan dengan dampak apa. Dalam situasi seperti ini, pesan yang disampaikan oleh pejabat publik harus disertai dengan empati dan kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Namun, kelemahan lain yang terlihat adalah lambannya koordinasi antar instansi dalam memberikan klarifikasi. Pesan yang seharusnya dapat dikelola dengan narasi yang konsisten justru terkesan dibiarkan beredar tanpa penjelasan yang memadai. Ini menunjukkan bahwa komunikasi belum sepenuhnya menjadi bagian dari manajemen krisis.
Peran Pejabat dan Masyarakat dalam Menghadapi Informasi
Dalam konteks ini, pejabat publik diharapkan lebih memahami mood publik dan menyampaikan informasi dengan cara yang ramah dan informatif. Seorang pemimpin atau pejabat publik adalah aktor di panggung sosial. Masyarakat tidak hanya mendengar informasi, tetapi juga membaca gestur, ekspresi, dan momentum. Oleh karena itu, pesan yang disampaikan harus mampu menenangkan, bukan memicu kecemasan.
Namun, masyarakat juga memiliki peran dalam ekosistem informasi ini. Mereka cenderung lebih percaya pada persepsi visual daripada mencari informasi resmi. Kurangnya literasi digital membuat mereka mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas. Inilah mengapa penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memeriksa sumber, memahami konteks, dan menahan diri sebelum menyebarkan informasi.
Pentingnya Literasi Digital dalam Era Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui program “Makin Cakap Digital” menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Empat pilar utama yang perlu dikuasai adalah: Cakap digital (menggunakan perangkat dan aplikasi secara tepat), Aman digital (melindungi data dan aktivitas online), Budaya digital (membiasakan nilai-nilai positif di ruang digital), dan Etika digital (bertanggung jawab dan bijak dalam interaksi online). Tanpa kemampuan ini, masyarakat akan terus menjadi pendorong utama lahirnya krisis yang sebenarnya tidak nyata.
Kesimpulan: Saring Sebelum Sharing
Pelajaran dari fenomena ini adalah pentingnya budaya “Saring Sebelum Sharing”. Satu klik bisa memperluas kepanikan kolektif. Kelangkaan BBM yang terjadi bukanlah karena stok yang menipis, melainkan karena permintaan yang melonjak. Saat pejabat daerah menegaskan bahwa stok aman, masyarakat perlu memeriksa informasi dan tidak terburu-buru bereaksi. Kedua pihak—pejabat dan masyarakat—harus memainkan perannya secara etis: pejabat memperjelas informasi, masyarakat memeriksa sumber sebelum menyebarkan kabar.







