Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Homeschooling di Malang: Merancang Pembelajaran Personal Sesuai Kebutuhan Anak

    13 Juni 2026

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    13 Juni 2026

    Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Homeschooling di Malang: Merancang Pembelajaran Personal Sesuai Kebutuhan Anak
    • Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya
    • Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut
    • 4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!
    • BNN ungkap peran dua WNA sebagai kurir narkoba 7,8 kg dari Jakarta ke Bali
    • 50 Soal Ujian Muhammadiyah dengan Kunci Jawaban Lengkap
    • Siapa Saja Perlu Konsumsi Obat Kolesterol?
    • Twibbon Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026, Unduh Gratis!
    • 13 tempat pernikahan luar ruangan di Bali dengan pemandangan menakjubkan
    • Gempa Dahsyat Guncang Sulut Pagi Ini, Warga Minut Lari Pakai Handuk: Sangat Menegangkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Keluarga Keenan Bongkar Alasan Gugat Rp28 Miliar Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal

    Keluarga Keenan Bongkar Alasan Gugat Rp28 Miliar Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal

    adm_imradm_imr25 Maret 202618 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkara Royalti Lagu Nuansa Bening Tetap Berjalan Meski Pihak Terkait Telah Meninggal

    Keberlanjutan gugatan hukum terkait hak royalti lagu Nuansa Bening tidak terhenti meskipun salah satu pihak tergugat, Vidi Aldiano, telah meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Keenan Nasution, selaku pencipta lagu tersebut, yang menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi sebesar Rp28,4 miliar tetap berlangsung.

    Menurut pengacara Keenan Nasution, Minola Sebayang, kepergian seseorang dalam konteks hukum perdata tidak otomatis mengakhiri proses hukum. Berbeda dengan hukum pidana, di mana kasus akan gugur jika terdakwa meninggal, perkara keperdataan seperti gugatan royalti tetap dapat berjalan. Hal ini karena hak ekonomi atas karya cipta bersifat tetap dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Pemeriksaan dalam kasus ini dilakukan melalui berkas dokumen, sehingga ketiadaan fisik pihak tergugat tidak akan menghentikan putusan hukum. Menurut Minola, saat ini perselisihan hak royalti senilai puluhan miliar rupiah ini telah memasuki babak akhir di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Proses pemeriksaan di tingkat kasasi lebih menitikberatkan pada peninjauan dokumen, memori kasasi, serta argumentasi hukum tertulis yang sudah masuk ke pengadilan.

    Gugatan Tidak Hanya Melibatkan Almarhum Vidi Aldiano

    Pihak penggugat menekankan bahwa almarhum Vidi Aldiano bukanlah satu-satunya pihak yang ditarik dalam pusaran kasus ini. Ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dan hingga kini status hukumnya masih aktif serta dalam kondisi sehat. “Dalam gugatan ini, tergugatnya bukan hanya almarhum Vidi, tetapi juga ada turut tergugat lain yang sampai hari ini masih hidup,” ujar Minola.

    Keenan Nasution melalui tim hukumnya menjelaskan bahwa konstruksi gugatan yang mereka layangkan tidaklah tunggal. Dengan adanya pihak-pihak lain yang masih hidup, proses hukum tetap dapat berjalan tanpa terganggu oleh kematian salah satu pihak. Hal ini menjadi dasar untuk melanjutkan langkah hukum hingga ke tingkat tertinggi.

    Perkembangan Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

    Perselisihan ini bermula ketika pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, mendaftarkan gugatan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Mei 2025. Pihak pencipta mengklaim bahwa izin yang diberikan kepada Vidi pada 2008 lalu hanya mencakup format fisik. Mereka menuduh Vidi melakukan pelanggaran karena membawakan lagu tersebut dalam 31 konser serta mendistribusikannya ke platform digital tanpa izin tambahan.

    Tuntutan ganti rugi yang diajukan mencapai Rp28,4 miliar. Tekanan hukum sebesar itu datang di saat yang kurang tepat. Kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, pernah mengungkap persoalan ini menjadi beban tersendiri bagi kliennya. Menurut Yakup, kasus tersebut memengaruhi kondisi kesehatan Vidi yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif akibat kanker ginjal.

    Proses Pemeriksaan di Tingkat Kasasi

    Saat ini, proses pemeriksaan di tingkat kasasi Mahkamah Agung sedang berlangsung. Hakim Agung akan memeriksa apakah ada kesalahan penerapan hukum dalam putusan sebelumnya, tanpa perlu melakukan pemanggilan saksi atau kehadiran fisik tergugat. Dengan demikian, tuntutan Keenan Nasution atas hak ekonomi Nuansa Bening tetap berada di jalurnya hingga keluar putusan final dari Mahkamah Agung.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20262 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Homeschooling di Malang: Merancang Pembelajaran Personal Sesuai Kebutuhan Anak

    13 Juni 2026

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    13 Juni 2026

    Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut

    13 Juni 2026

    4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?