Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Keluarga Keenan Bongkar Alasan Gugat Rp28 Miliar Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal

    Keluarga Keenan Bongkar Alasan Gugat Rp28 Miliar Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal

    adm_imradm_imr25 Maret 202618 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkara Royalti Lagu Nuansa Bening Tetap Berjalan Meski Pihak Terkait Telah Meninggal

    Keberlanjutan gugatan hukum terkait hak royalti lagu Nuansa Bening tidak terhenti meskipun salah satu pihak tergugat, Vidi Aldiano, telah meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Keenan Nasution, selaku pencipta lagu tersebut, yang menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi sebesar Rp28,4 miliar tetap berlangsung.

    Menurut pengacara Keenan Nasution, Minola Sebayang, kepergian seseorang dalam konteks hukum perdata tidak otomatis mengakhiri proses hukum. Berbeda dengan hukum pidana, di mana kasus akan gugur jika terdakwa meninggal, perkara keperdataan seperti gugatan royalti tetap dapat berjalan. Hal ini karena hak ekonomi atas karya cipta bersifat tetap dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Pemeriksaan dalam kasus ini dilakukan melalui berkas dokumen, sehingga ketiadaan fisik pihak tergugat tidak akan menghentikan putusan hukum. Menurut Minola, saat ini perselisihan hak royalti senilai puluhan miliar rupiah ini telah memasuki babak akhir di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Proses pemeriksaan di tingkat kasasi lebih menitikberatkan pada peninjauan dokumen, memori kasasi, serta argumentasi hukum tertulis yang sudah masuk ke pengadilan.

    Gugatan Tidak Hanya Melibatkan Almarhum Vidi Aldiano

    Pihak penggugat menekankan bahwa almarhum Vidi Aldiano bukanlah satu-satunya pihak yang ditarik dalam pusaran kasus ini. Ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dan hingga kini status hukumnya masih aktif serta dalam kondisi sehat. “Dalam gugatan ini, tergugatnya bukan hanya almarhum Vidi, tetapi juga ada turut tergugat lain yang sampai hari ini masih hidup,” ujar Minola.

    Keenan Nasution melalui tim hukumnya menjelaskan bahwa konstruksi gugatan yang mereka layangkan tidaklah tunggal. Dengan adanya pihak-pihak lain yang masih hidup, proses hukum tetap dapat berjalan tanpa terganggu oleh kematian salah satu pihak. Hal ini menjadi dasar untuk melanjutkan langkah hukum hingga ke tingkat tertinggi.

    Perkembangan Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

    Perselisihan ini bermula ketika pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, mendaftarkan gugatan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Mei 2025. Pihak pencipta mengklaim bahwa izin yang diberikan kepada Vidi pada 2008 lalu hanya mencakup format fisik. Mereka menuduh Vidi melakukan pelanggaran karena membawakan lagu tersebut dalam 31 konser serta mendistribusikannya ke platform digital tanpa izin tambahan.

    Tuntutan ganti rugi yang diajukan mencapai Rp28,4 miliar. Tekanan hukum sebesar itu datang di saat yang kurang tepat. Kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, pernah mengungkap persoalan ini menjadi beban tersendiri bagi kliennya. Menurut Yakup, kasus tersebut memengaruhi kondisi kesehatan Vidi yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif akibat kanker ginjal.

    Proses Pemeriksaan di Tingkat Kasasi

    Saat ini, proses pemeriksaan di tingkat kasasi Mahkamah Agung sedang berlangsung. Hakim Agung akan memeriksa apakah ada kesalahan penerapan hukum dalam putusan sebelumnya, tanpa perlu melakukan pemanggilan saksi atau kehadiran fisik tergugat. Dengan demikian, tuntutan Keenan Nasution atas hak ekonomi Nuansa Bening tetap berada di jalurnya hingga keluar putusan final dari Mahkamah Agung.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?