Kasus Penipuan di Sumatera Utara dengan Modus Pekerjaan di Dapur MBG
Sebuah kasus penipuan yang dilakukan oleh Mustafa Lubis (56) terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pelaku mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga wartawan untuk menipu korban. Dalam aksinya, ia menjanjikan pekerjaan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau menyediakan makanan gratis.
Warga Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil menipu sebanyak 92 orang. Total kerugian dari keseluruhan korban diperkirakan mencapai Rp 24,9 juta. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Binrod Situngkir. Menurutnya, pelaku memanfaatkan janji-janji palsu untuk mendapatkan uang dari para korban.
Awal Penipuan dan Prosesnya
Kasus ini bermula pada November 2025 ketika Arif Dermawan menerima pesan singkat dari rekannya bernama Fahmi tentang adanya lowongan kerja di dapur MBG Teluk Mengkudu sebagai sekuriti. Ia kemudian pergi ke rumah Fahmi bersama-sama untuk bertemu dengan Santi, seorang perempuan yang disebut sebagai pihak yang bisa membantu.
Setibanya di rumah Santi, korban diminta menyiapkan berkas lamaran kerja dan uang sebesar Rp 500 ribu. Pada 2 Desember 2025, korban menyerahkan uang tersebut kepada Santi, yang mengatakan akan menyerahkan uang itu kepada pihak MBG. Korban dijanjikan mulai bekerja sebagai sekuriti pada 5 Januari 2026.
Namun, hingga tanggal 10 Januari 2026, para korban tidak kunjung ditempatkan di posisi kerja yang dijanjikan. Ketika mereka bertanya kepada Santi, ia mengarahkan korban untuk menghubungi Mustafa. Namun, saat korban menghubungi Mustafa melalui WhatsApp, nomornya diblokir.
Penipuan yang Terbongkar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pekerjaan di dapur MBG yang dijanjikan oleh Mustafa tidak pernah ada. Bahkan, Mustafa bukan merupakan pengurus dari dapur MBG. Uang hasil penipuan digunakan oleh Mustafa untuk keperluan sehari-hari.
“Kami tidak pernah bekerja. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Mustafa dalam pemeriksaan.
Kasus Penipuan Motor di Surabaya
Selain kasus di Sumatera Utara, Infomalangraya.com juga melaporkan sebuah kasus penipuan lain di Surabaya. EFS, warga Tambaksari, kehilangan motornya setelah dipinjamkan kepada seorang pria yang menjanjikan pekerjaan.
Menurut keterangan dari adik ipar korban, BB, pria tersebut memiliki penampilan necis dengan baju oranye, celana abu-abu, topi hitam, serta kacamata hitam yang ditambatkan di bagian atas topi. Ia juga memakai jam tangan hitam pada pergelangan tangan kirinya.
Awal Hubungan dan Penipuan
Awal perkenalan antara korban dan pelaku bermula ketika istri BB, yang bekerja sebagai sales mobil bekas, bertemu dengan pelaku. Pelaku datang ke toko mobil dan menawarkan pekerjaan kepada kakak dari istri BB, yakni EFS. Saat itu, kontrak kerja EFS di perusahaan sebelumnya tidak diperpanjang, sehingga ia tertarik untuk menerima tawaran tersebut.
Pada suatu hari, pelaku meminta EFS untuk bertemu di sebuah warung kopi. Selama pertemuan, pelaku mengobrol basa-basi mengenai jenis pekerjaan yang akan diberikan. Tiba-tiba, pelaku meminjam motor korban untuk menemui anaknya yang sedang menghadapi tilang kendaraan. Korban tidak curiga dan memberikan motor tersebut.
Akibat dan Tindakan yang Diambil
Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak pernah mengembalikan motor korban. Nomor ponsel pelaku juga diblokir setelah beberapa kali dicoba dihubungi. EFS mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah karena motor tersebut dibeli secara kontan beberapa tahun lalu.
Insiden ini sudah dilaporkan ke polisi. Adik ipar korban, BB, berharap pelaku dapat segera ditangkap. “Pelakunya satu orang. Sudah dilaporkan ke Mapolsek Wonokromo,” kata BB.







