Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    7 Tips Mulai Freelance untuk Pemula, Kenali Passion dan Kemampuanmu

    3 April 2026

    Antrean Panjang di SPBU, DPRD Bone: BBM Tidak Langka, Penyebab Lain Terungkap

    3 April 2026

    Papan Reklame Roboh di Lamongan Ancam Warga, Polisi Tindak Lanjuti

    3 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 April 2026
    Trending
    • 7 Tips Mulai Freelance untuk Pemula, Kenali Passion dan Kemampuanmu
    • Antrean Panjang di SPBU, DPRD Bone: BBM Tidak Langka, Penyebab Lain Terungkap
    • Papan Reklame Roboh di Lamongan Ancam Warga, Polisi Tindak Lanjuti
    • 5 Dampak AI yang Mengubah Dunia Investasi dan Keuangan Masa Depan
    • Penahanan PK Dkk Diperpanjang, Polres Belu Periksa Ulang Semua Saksi
    • Kandidat Kuat Berebut Kursi Ketua PKB Kabupaten Malang di Muscab 2026
    • Kapan Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026? Ini Niat dan Cara Lengkapnya!
    • 6 tanda ibu hamil obesitas, salah satunya gangguan tidur
    • Naik Dango Kalbar 2026: Tradisi Syukur yang Menyatukan Masyarakat
    • Prediksi Skor Uzbekistan vs Venezuela: Head-to-Head dan Statistik di FIFA Series 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kuliner»Anggaran DPRD Muda Tembus Ratusan Juta, Mulai dari Sampo hingga Pencukur Jenggot

    Anggaran DPRD Muda Tembus Ratusan Juta, Mulai dari Sampo hingga Pencukur Jenggot

    adm_imradm_imr1 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Anggaran Belanja DPRD Muba yang Mengundang Kontroversi

    Anggaran belanja di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mengundang perhatian publik setelah rincian anggarannya bocor ke masyarakat. Dalam rincian tersebut, terdapat beberapa item yang dinilai tidak biasa, seperti alat pencukur jenggot dan berbagai jenis minuman dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

    Rincian Anggaran yang Menghebohkan

    Berdasarkan data yang beredar, anggaran belanja DPRD Muba untuk tahun 2025 mencakup berbagai item yang mengejutkan. Beberapa di antaranya adalah:

    • Minuman isotonik: Rp137.400.000
    • Minuman bervitamin C: Rp117.614.400
    • Minuman buah segar: Rp111.746.400
    • Minuman larutan: Rp99.576.000
    • Minuman susu UHT: Rp73.022.400
    • Minuman susu kedelai: Rp69.703.200
    • Udang: Rp123.240.000
    • Kondisioner: Rp7.800.000
    • Sampo: Rp5.184.000
    • Pencukur jenggot: Rp1.680.000

    Nilai pengeluaran pada beberapa item ini dinilai sangat tinggi, terutama dalam kategori minuman yang mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait urgensi dan efisiensi penggunaan anggaran tersebut.

    Tanggapan dari Masyarakat

    Seorang warga Muba, Satoto Waliun, menyampaikan kekecewaannya terhadap anggaran yang bocor. Menurutnya, pembelian minuman dengan nominal besar tidak sejalan dengan kondisi saat ini yang menekankan efisiensi. Ia juga mempertanyakan siapa saja yang akan mendapatkan manfaat dari pengadaan tersebut.

    “Belajar dari situasi saat ini, pembelian minuman sampai ratusan juta itu untuk siapa? Apakah untuk kebutuhan rapat atau keperluan lain yang bisa dipertanggungjawabkan?” tanya Satoto.

    Ia menilai bahwa anggaran tersebut lebih mementingkan golongan tertentu daripada kebutuhan masyarakat umum. Hal ini juga membuat DPRD Muba dianggap memiliki citra buruk.

    Penjelasan DPRD Muba

    Menanggapi kontroversi tersebut, Sekretaris DPRD Muba, Mirwan Susanto, melalui Wawan Aprizal, Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Muba, menjelaskan bahwa seluruh penganggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD serta Perbub Nomor 94 Tahun 2020 dan Perbub Nomor 8 Tahun 2024.

    Wawan menjelaskan bahwa rincian anggaran yang beredar merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2025 yang mencakup kebutuhan bahan kering dan basah, seperti bawang, ikan kaleng, dan lainnya. “Jadi yang terlihat itu adalah akumulasi kebutuhan selama satu tahun, bukan untuk sekali pembelian,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa harga dalam anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disesuaikan dengan harga pasar. Jika terjadi kenaikan harga selama proses lelang, rekanan akan bertanggung jawab atas hal tersebut.

    Penggunaan Anggaran

    Pihak DPRD Muba menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan konsumsi di rumah pimpinan serta kegiatan rapat DPRD Muba. “Kita ingin keterbukaan informasi dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua item itu sesuai kebutuhan, rapat-rapat juga seperti nasi kotak sesuai kebutuhan, bahkan rapat sampai malam hari juga memerlukan konsumsi,” jelasnya.

    Untuk tahun anggaran 2026, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem dengan menggunakan e-katalog atau mini kompetisi dalam proses pengadaan. Selain itu, pengawasan langsung dari inspektorat dan pendampingan teknis dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga dilakukan.

    Kesimpulan

    Meski DPRD Muba membela penganggaran mereka dengan alasan regulasi dan kebutuhan, kontroversi tetap terjadi. Masyarakat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih jelas terkait penggunaan dana daerah. Dengan adanya peningkatan pengawasan dan sistem yang lebih baik, harapan besar diarahkan agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Naik Dango Kalbar 2026: Tradisi Syukur yang Menyatukan Masyarakat

    By adm_imr3 April 20261 Views

    8 Tempat Makan 24 Jam di Bandung yang Wajib Dicoba

    By adm_imr3 April 20262 Views

    7 Tempat Makan Hemat di SCBD, Rasa Nikmat dan Terjangkau

    By adm_imr3 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    7 Tips Mulai Freelance untuk Pemula, Kenali Passion dan Kemampuanmu

    3 April 2026

    Antrean Panjang di SPBU, DPRD Bone: BBM Tidak Langka, Penyebab Lain Terungkap

    3 April 2026

    Papan Reklame Roboh di Lamongan Ancam Warga, Polisi Tindak Lanjuti

    3 April 2026

    5 Dampak AI yang Mengubah Dunia Investasi dan Keuangan Masa Depan

    3 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?