Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits

    2 April 2026

    Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026, Gratis di Trans 7, Veda Ega Pratama Tampil di Moto3

    2 April 2026

    10 Korban Kecelakaan Odong-odong Dirawat di RSUD Sumberglagah Mojokerto

    2 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 April 2026
    Trending
    • Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits
    • Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026, Gratis di Trans 7, Veda Ega Pratama Tampil di Moto3
    • 10 Korban Kecelakaan Odong-odong Dirawat di RSUD Sumberglagah Mojokerto
    • 5 Alasan Freelancer Perlu Dana Pensiun
    • Jokowi Buka Pintu Maaf untuk Tersangka Ijazah Palsu, Tapi Tak untuk Roy Suryo
    • Penolakan Ratusan Warga Prigen terhadap Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang
    • Perlukah Asuransi Jiwa Dilaporkan dalam SPT Tahunan? Ini Penjelasannya
    • Resep sup asparagus jagung kepiting ala restoran bintang lima untuk momen Paskah yang hangat
    • Link Nonton Live Timnas Indonesia vs Bulgaria Final FIFA Series 2026 di SCTV dan Indosiar
    • 14 Tafsir Mimpi Masuk Sekolah, Tanda Butuh Panduan dan Perbaikan Diri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»PP Tunas Berlaku, Menkomdigi Minta Platform Patuhi Aturan Lindungi Anak

    PP Tunas Berlaku, Menkomdigi Minta Platform Patuhi Aturan Lindungi Anak

    adm_imradm_imr1 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengenalan PP TUNAS dan Tujuan Utamanya

    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku penuh mulai 28 Maret 2026. Sebelumnya, aturan ini diberikan masa transisi selama satu tahun sejak ditandatangani oleh Presiden Prabowo. PP TUNAS menjadi respons serius pemerintah terhadap meningkatnya ancaman pornografi, cyberbullying, judi online, dan penipuan yang menyasar anak di bawah umur.

    Dengan kebijakan ini, negara hadir agar orangtua tidak lagi berjuang sendirian melawan kekuatan algoritma yang selama ini sulit dibendung. PP TUNAS bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak Indonesia. Dengan aturan ini, anak berusia di bawah 16 tahun akan dibatasi aksesnya ke platform digital berisiko tinggi, dan platform wajib menonaktifkan akun anak dalam kategori usia tersebut.

    Manfaat PP TUNAS dalam Melindungi Anak

    PP TUNAS yang mulai berlaku sejak kemarin ini menyasar delapan platform raksasa berisiko tinggi, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X (sebelumnya Twitter), Bigo Live, dan Roblox. Yang menarik nih, Ma, kebijakan ini menyasar platform, bukan orangtua atau anak. Jadi, beban tidak sepenuhnya ada di pundak Mama.

    Hadirnya PP TUNAS menegaskan bahwa negara hadir agar orangtua tidak lagi berjuang sendirian melindungi buah hati dari distorsi teknologi yang berlebihan.

    Penekanan Kementerian Komunikasi dan Digital

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib patuh terhadap PP TUNAS. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak bangsa, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan yang telah diberlakukan ini. Ma, Menkomdigi bahkan mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi.

    “Kami perlu mengingatkan juga bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi. Tentu kita meyakini bahwa para platform tetap akan melakukan kepatuhannya,” tegas Meutya menjelaskan.

    Pemerintah pun optimistis platform akan mematuhi aturan yang sudah diberi masa transisi satu tahun penuh ini.

    Tanggapan Meta terhadap PP TUNAS

    Pemberlakuan aturan ini pun turut ditanggapi positif oleh berbagai platform terdampak, termasuk Meta selaku induk perusahaan Instagram, Threads, dan Facebook. Pihak Meta menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi remaja di platformnya. Mereka juga akan mendukung implementasi PP TUNAS dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi.

    Perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg ini juga mendukung regulasi yang memberi orangtua kendali untuk menyetujui unduhan aplikasi remaja di App Store maupun Play Store. Namun, Meta mengingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati. Mereka khawatir kebijakan larangan justru mendorong remaja beralih ke situs-situs yang lebih berbahaya dan tidak diawasi, atau ke pengalaman tanpa login yang bisa melewati perlindungan penting seperti fitur keamanan bawaan di Akun Remaja Instagram dan Facebook.

    Tanggapan TikTok terhadap PP TUNAS

    Selanjutnya ada TikTok yang juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi PP TUNAS sesuai masa transisi yang tertuang di dalam peraturan. Platform berdurasi pendek yang banyak digunakan para remaja masa kini itu juga akan mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri dan melalui konsultasi erat dengan Komdigi.

    Dalam pernyataan resminya, TikTok menulis: “TikTok berkomitmen mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri, dan melalui proses konsultasi erat dengan Komdigi.”

    TikTok juga memastikan bahwa seluruh konten yang diunggah ke platformnya sudah dimoderasi sesuai dengan Panduan Komunitas. Ke depannya, TikTok berjanji akan terus memperkuat sistem pengamanan dan menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut.

    Tanggapan X (Twitter) terhadap PP TUNAS

    Dari sekian banyak platform, X (yang dulu bernama Twitter) terlihat menjadi yang paling tegas merespons PP TUNAS. Platform ini resmi menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun dan menindaktegas dengan menonaktifkan akun yang melanggar aturan tersebut. Melalui surat per tanggal 17 Maret 2026, X menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan implementasi PP TUNAS yang secara khusus mengatur layanan jejaring dan media sosial berisiko tinggi, sehingga hanya diperkenankan bagi anak usia 16 tahun ke atas.

    Direktur Jenderal Alexander menyatakan X telah menyampaikan perubahan ini dalam laman Pusat Bantuan khusus Indonesia. Tercatat sejak 27 Maret 2026 (sehari sebelum aturan resmi berlaku), X telah melaksanakan rencana aksinya untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum.

    Artinya, anak Mama di bawah 16 tahun tidak akan bisa lagi mengakses platform ini karena akunnya telah dinonaktifkan sesuai aturan yang berlaku.

    Tanggapan YouTube terhadap PP TUNAS

    Berbeda dengan platform lain, YouTube dan Google belum bisa sepenuhnya mendukung aturan PP TUNAS yang mewajibkan penundaan kepemilikan akun bagi anak usia di bawah 16 tahun. Mereka mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko, tapi tidak setuju dengan pelarangan menyeluruh (blanket ban).

    Bukan tanpa alasan, menurut mereka, regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orangtua untuk memilih, bukan langsung melarang. “Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai pelindungan, kontrol orangtua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi (supervised accounts),” jelas YouTube.

    Mereka juga menyoroti risiko kesenjangan pengetahuan, di mana menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun dapat menghalangi hak siswa di desa-desa terpencil untuk mendapatkan kesetaraan akses belajar dengan mereka yang berada di kota besar.

    Tanggapan Roblox terhadap PP TUNAS

    Roblox masuk ke dalam platform yang turut terdampak pada aturan PP TUNAS, Ma. Hal ini lantaran game online tersebut menjadi game yang sangat populer di kalangan anak. Roblox menyatakan hormat dan menghargai kepemimpinan Komdigi dalam melahirkan PP TUNAS. Mereka mengakui peran penting peraturan ini dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring.

    “Roblox menghormati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghargai kepemimpinan Komdigi serta peran penting PP TUNAS dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring. Kami juga berkomitmen untuk membangun platform di mana pengguna dari segala usia dapat memiliki pengalaman positif,” komentar pihak Roblox.

    Setelah berdialog secara konstruktif dengan perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang keamanan digital di Indonesia, Roblox berkomitmen untuk menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal sebagai tambahan terhadap perlindungan canggih yang sebelumnya telah diterapkan. Yang lebih penting, Ma, Roblox akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

    Dengan berlakunya PP TUNAS ini, semoga para orangtua merasa lebih lega karena negara kini turut serta mengawal keselamatan anak di dunia digital ya, Ma, Pa. Meskipun beberapa platform masih memiliki catatan dan keberatan, kolaborasi antara kepatuhan platform, pengawasan orangtua, dan pendampingan dari Mama tetap menjadi kunci utama menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang buah hati.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jokowi Buka Pintu Maaf untuk Tersangka Ijazah Palsu, Tapi Tak untuk Roy Suryo

    By adm_imr2 April 20261 Views

    Kasus Video Profil Amsal Sitepu: Markup atau Kebiasaan Birokrasi?

    By adm_imr1 April 20261 Views

    Karo, Kreatif Tapi Terlibat Korupsi

    By adm_imr1 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits

    2 April 2026

    Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026, Gratis di Trans 7, Veda Ega Pratama Tampil di Moto3

    2 April 2026

    10 Korban Kecelakaan Odong-odong Dirawat di RSUD Sumberglagah Mojokerto

    2 April 2026

    5 Alasan Freelancer Perlu Dana Pensiun

    2 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?