Perkembangan Terbaru Terkait Polemik Ijazah Palsu
Roy Suryo, seorang pakar telematika, memberikan update terkini mengenai situasi yang sedang berlangsung terkait kasus ijazah palsu. Dalam sebuah podcast yang tayang pada Jumat malam (27/3/2026), Roy menyampaikan bahwa dr Tifa kembali muncul ke publik dan tetap mempertahankan sikap awalnya.
Ia menegaskan bahwa dr Tifa tidak mengubah pendiriannya meskipun sempat menghilang dari perhatian publik. “Alhamdulillah kemarin dr Tifa sudah muncul kembali. Memang sempat dikhawatirkan karena diam, tapi akhirnya tetap bersama para lawyer dan tetap kekeh dengan pernyataan awal,” ujar Roy dalam siaran YouTube Forum Keadilan TV.
Menurut Roy, langkah dr Tifa tersebut sejalan dengan harapan publik yang mengikuti polemik ini. Kemunculannya juga sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang luas.
Bantahan atas Isu Perubahan Sikap
Roy menilai kabar yang menyebut dr Tifa berubah sikap tidak berdasar. Ia bahkan menyebut isu tersebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memecah pihak-pihak yang masih terlibat dalam polemik. “Yang tersisa sekarang lima orang. Ini yang justru diupayakan agar terpecah,” ujarnya.
Menurutnya, narasi yang berkembang sengaja diarahkan untuk menciptakan keraguan dan perpecahan di antara pihak terkait.
Dugaan Penyebaran Pesan Palsu
Roy juga mengungkap adanya dugaan penyebaran pesan WhatsApp palsu yang mencatut nama dr Tifa. Pesan tersebut dibuat menyerupai komunikasi asli, termasuk memuat ucapan Idul Fitri dan ajakan pertemuan tertutup. Namun, ia menemukan sejumlah kejanggalan dalam pesan tersebut.
“Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini,” tegasnya.
Ia menilai upaya tersebut sengaja dirancang untuk membangun persepsi bahwa dr Tifa mulai goyah. “Padahal itu tidak benar sama sekali. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” katanya.
Dalam pernyataannya, Roy turut menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai “Ceboker Nusantara”. Ia menilai kelompok tersebut berperan dalam memperkuat narasi yang belum terverifikasi. “Mereka langsung percaya, lalu menyebarkan tanpa verifikasi. Bahkan diglorifikasi seolah itu fakta,” ujar Roy.
Isu Dana Rp50 Miliar dan Pencatutan Nama Tokoh
Roy juga menyoroti kemunculan isu lain terkait tudingan dana Rp50 miliar yang dikaitkan dengan polemik ini. Ia menilai narasi tersebut sengaja diarahkan untuk menggiring opini publik.
Lebih lanjut, ia mengkritik keras pencatutan sejumlah nama tokoh nasional dalam isu tersebut, di antaranya Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD. “Ini menurut saya sangat kurang ajar. Nama-nama besar diseret untuk membuat seolah-olah informasi itu valid,” tegasnya.
Ia memastikan tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut. “Tidak ada video asli, tidak ada pernyataan langsung. Semua hanya narasi,” lanjutnya.
Prediksi Andi Azwan Meleset
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan menilai dr Tifa akan mengikuti langkah Rismon Sianipar yang mengajukan Restorative Justice (RJ). Dugaan Andi beralasan karena semenjak Rismon mengajukan RJ, dr Tifa justru menghilang dari media.
“Tiba-tiba dia menghilang dari medsos, menghilang dari media mainstream dan saya ingat waktu di Catatan Demokrasi salah satu pembicaranya mestinya itu adalah dokter Tifa, akhirnya diganti oleh salah satu dari penasihat hukumnya yaitu Bang Petrus Selestinus,” paparnya, Rabu (25/3/2026), dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.
Hal tersebut, kata Andi, lantas menimbulkan pertanyaan karena Rismon juga melakukan hal yang sama sebelum mengajukan RJ. “Ketika Rismon mengajukan RJ itu juga melakukan hal yang sama, Rismon tidak mau tampil di televisi, tidak mau tampil di podcast dan menghilang seperti itu.”
“Terakhir kan bertemu dengan saya di Metro TV pada saat itu melalui Zoom, itu terakhir saya bertemu dengan dia, jadi awal bulan pada saat itu,” kata Andi.
Oleh karena itu, Andi pun berkeyakinan dr Tifa akan melakukan hal yang sama dan sekarang ini sedang berkontemplasi. Andi juga mengatakan bahwa ada yang menghubunginya untuk meminta RJ, tetapi dia tidak menyebutkan rinci siapa sosok tersebut.
“Saya masih belum yakin apakah ini merupakan permintaan atau hanya main-main saja atau menjebak saya seperti jebakan Batman,” ungkapnya.
Andi mengatakan, jika dr Tifa mengajukan RJ dan disetujui oleh Jokowi, maka dia akan bebas dari status tersangka karena sebelumnya tidak pernah terjerat kasus hukum lain. Jika demikian, maka nasib dr Tifa akan seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua pertama yang status tersangkanya telah dicabut setelah mereka mengajukan RJ kepada Jokowi. “Kalau dr Tifa ini dia mengajukan RJ kemudian diterima RJ-nya oleh Pak Jokowi dan juga teman-teman yang lain, maka dia akan bebas, seperti Eggi Sudjana dengan SP3 karena tidak mempunyai laporan kepolisian dari pihak-pihak yang lain, pasti dia itu berpikir keras untuk itu,” jelas Andi.
Hal ini, kata Andi, akan berbeda dengan Rismon karena Ahli Digital Forensik itu masih akan menghadapi kasus lain meskipun RJ-nya nanti disetujui Jokowi. Kasus lain yang dimaksud tersebut yakni terkait laporan ijazah S1 dan S2 Rismon di Yamaguchi, Jepang, yang dituding palsu. “Kalau Rismon diterima RJ dan SP3, tapi dia masih menghadapi dilematis yaitu tentang kriminalnya,” ujar Andi.







