Peran dan Tantangan dalam Penyusunan RKPD 2027
Pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang diadakan di Hotel Grand Mercure, Senin (30/3/2026), Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya menyusun kerangka program pembangunan daerah tahun 2027 secara adaptif dan responsif terhadap tantangan global yang semakin kompleks. Kondisi saat ini tidak hanya menuntut pemerintah daerah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan dinamika global, seperti kenaikan harga energi yang berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
“Situasinya cukup sulit bagi para pemimpin untuk mengemban amanah,” ujarnya. “Kenaikan harga energi pasti berpengaruh pada inflasi dan daya beli. Maka harus bersama-sama mencari solusi.”
Strategi Pembangunan yang Inovatif
Amithya menambahkan, kondisi ekonomi nasional turut mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan. Salah satu langkah yang perlu ditempuh adalah melakukan inovasi melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing) agar lebih efisien.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Amithya menilai Kota Malang memiliki sejumlah potensi yang bisa dioptimalkan. Setidaknya terdapat lima kekuatan utama yang dapat menjadi pendorong pembangunan ke depan:
- Kota pendidikan: Kota Malang memiliki sumber daya manusia yang melimpah dari berbagai perguruan tinggi. Potensi ini, kata dia, harus diiringi dengan kolaborasi intensif antar pemangku kepentingan serta penerapan hasil riset yang inovatif.
- Sektor ekonomi kreatif: Dinilai berkembang pesat. Daya tahan masyarakat Kota Malang cukup kuat, tercermin dari keberanian pelaku usaha dalam mengambil risiko. Namun, pemerintah daerah perlu memperkuat pendampingan dan distribusi produk agar tidak kehilangan potensi pasar.
- Sektor pariwisata berbasis heritage: Dinilai belum digarap secara maksimal. Dengan posisi strategis serta kekayaan budaya dan gaya hidup masyarakat, Kota Malang dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan pariwisata berbasis pengalaman.
- Modal sosial masyarakat: Kuatnya solidaritas “arek-arek Malang” menjadi kekuatan dalam menjaga ketahanan sosial. Pemerintah, kata dia, cukup memberikan stimulus agar partisipasi masyarakat semakin optimal.
- Posisi strategis Kota Malang: Dalam jejaring wilayah yang memungkinkan penguatan distribusi logistik dan pengembangan ekonomi regional secara terkoordinasi.
Masalah Ketahanan Pangan
Di sisi lain, Amithya juga menyoroti persoalan ketahanan pangan. Berdasarkan temuannya saat turun ke masyarakat pada momentum Ramadan, ia mendapati produktivitas lahan pertanian yang masih rendah. “Ada kelompok tani yang produksinya masih di bawah 20 persen, padahal seharusnya bisa maksimal. Ini harus dilihat secara luas, bagaimana ke depan ketahanan pangan kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait alternatif bahan pangan selain beras sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi krisis di masa mendatang.
Fokus Utama dalam Penyusunan RKPD 2027
Lebih lanjut, Amithya menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus mampu menjadikan Kota Malang sebagai daerah yang adaptif dan tangguh. Beberapa fokus yang perlu didorong antara lain penguatan ekonomi berbasis talenta muda, efisiensi energi, perlindungan daya beli masyarakat, serta percepatan transformasi layanan publik.
Selain itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) diminta terus aktif memantau kondisi ekonomi masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. “Pemerintah daerah harus berani menentukan prioritas. Tidak semua program bisa dijalankan sekaligus, sehingga harus dipilih yang paling berdampak bagi masyarakat,” katanya.






